![]()
Multi Proaktif. Com – Kisaran – Seorang Nasabah Debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Aek Songsongan Cabang BRI Tanjung Balai, bernama Sutrisno , warga Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, merasa kecewa terkait pelayanan pada Nasabah yang akan melakukan suplesi Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan terkesan berbelit belit, tidak profesional Hampir tiga bulan prosesnya tak kunjung ada titik terang(pencairan)
Hal ini diungkapkan Sutrisno, usai pihaknya mendapat penjelasan dari pimpinan unit BRI, Jepri Barus, didampingi mantri dan customer service (CS), di kantor BRI unit Aek Songsongan pada , Rabu, (28/1/2026) terkait kendala sinkronisasi CIP data nasabah dalam sistem informasi Bank BRI, hingga membuat permohonan kreditnya terbengkalai.
Dalam perbankan dikenal fitur “Suplesi bank” adalah fasilitas penambahan plafon atau top-up kredit yang diberikan bank kepada debitur, biasanya ditujukan untuk nasabah produktif yang memiliki riwayat pembayaran lancar.
Kronologisnya :
Menurut penuturan Sutrisno, pelaku UMKM, sekira akhir November 2025, Sutrisno bersama isteri berencana suplesi pinjaman KUR BRI dari pinjaman semula lima puluh juta telah lunas, ingin top up kredit menjadi senilai seratus juta,
Lalu, serangkaian syarat dan prosedur pun dipenuhinya berdasarkan petunjuk Hady Kurniawan Sitorus (petugas Mantri Kredit), hingga survey Mikro Banking Maneger (MBM) dari BRI Cabang Tanjung balai menyatakan Nasabah Sutrisno layak untuk melakukan suplesi Bank.
Kemudian sekira tanggal 10 Desember 2025, di informasikan oleh pihak BRI pada Sutrisno bahwa pencairan suplesi pinjaman (Kredit) belum bisa dilakukan, karena pada CIF (Customer Information File) bank, berkas data pribadi (KTP dan Kartu Keluarga) Sutrisno terdapat dua data konsumen (double CIF), dan harus dilakukan tunggalisasi CIF oleh pihak Bank,
Sutrisno lalu diminta pihak Bank, untuk melakukan Update dan sinkronisasi Data pribadinya terlebih dahulu di dinas Kependudukan Catatan sipil Kabupaten Asahan, dan upaya tersebut dilakukannya dengan harapan, pinjaman kredit dapat di realisasikan.
Dikutif dari www.indodax.com
CIF (Customer Information File) bank adalah berkas data elektronik terpusat yang menyimpan seluruh informasi nasabah, mencakup data pribadi, rekening (tabungan, giro, deposito), hingga riwayat kredit. Ini berfungsi sebagai identitas unik (nomor CIF) yang menghubungkan semua produk keuangan nasabah di satu bank untuk mempermudah operasional, analisis risiko, dan layanan.
Kemudian, sekira pertengahan bulan Desember 2025, Sutrisno mengkonfirmasi Pihak Bank, melalui Customer Servis, ia menyerahkan Data KTP dan KK, yang telah di sinkronisasikan, selanjutnya Sutrisno diminta menunggu proses tunggalisasi CIF dalam sistem Bank BRI, yang di estimasikan prosesnya sekira dua Minggu kemudian dan akan dikabari jika sudah selesai (tunggalisasi CIF), kata CS Bank, yang dituturkan Sutrisno pada wartawan.
Hingga akhir Desember 2025, Sutrisno tidak mendapat kabar dari petugas Bank BRI, lalu ia kembali menghubungi mantri kredit melalui sambungan telepon, kata petugas mantri kredit, proses tunggalisasi CIF belum berhasil dilakukan oleh sistem BRI Unit, dan kami akan berkordinasi dengan pihak BRI Cabang Tanjung Balai, dan ia diminta kembali menunggu prosesnya hingga dua Minggu kedepan lagi, atau estimasi pertengahan Januari 2026.
Sutrisno bertutur kepada wartawan, dirinya merasa kesal, kecewa dan menuding petugas Bank BRI berbelit belit dan tidak profesional terhadap penyelesaian persoalannya.
Selama dua bulan, urusan saya di ombang ambing dengan janji janji kosong, oleh petugas Bank BRI Aek Songsongan, saya kecewa sekali dengan layanan berbelit belit, dan tidak profesional seperti itu, keluh Sutrisno.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Pimpinan Unit BRI Aek Songsongan, Jepri Barus, saat dikonfirmasi wartawan (28/1) membenarkan komplen dari nasabah bernama Sutrisno tersebut.
Benar bg, komplain nasabah atas nama Sutrisno, telah kami terima, dan saat ini kami terus melakukan berbagai upaya untuk dapat memproses tunggalisasi CIF nasabah Sutrisno pada sistem Bank BRI, semoga asal bulan Februari 2026, dapat diselesaikan masalahnya, dan dapat di proses Suplesi Kreditnya, janji Jepri Barus. (BaMs)
