
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dan Dinas Sosial, langsung capcus menangani anak terlantar, SD (12).
Bahkan, penanganan yang dilakukan jauh sebelum video kondisi SD diupload di media sosial, Senin (29 September 2025).
Kepala Dinas (Kadis) P3AP2KB Deliserdang, Adela Sari Lubis STr Keb MKM, Selasa (30/9/2025), menjelaskan pada 2 September 2025 lalu, telah dilaksanakan rapat di Dinas Sosial Deliserdang yang membahas tentang status Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus atau AMPK.
Pada rapat yang diikuti Bidang Perlindungan Anak dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3AP2KB, Dinas Sosial, perwakilan Puskesmas Labuhan Deli, Desa Manunggal dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Labuhan Deli, diketahui SD tinggal bersama ayahnya dengan menumpang di gereja. Kondisi Sandi terawat.
Sehari berselang, 3 September 2025, sekira pukul 09.00 Wib di Kantor Kepala Desa Manunggal, kembali diadakan rapat untuk penanganan SD. Sebab, SD didiagnosa mengalami Malnutrisi Berat.
Dengan alasan kemanusiaan, hari itu juga kami bersama TKSK Labuhan Deli dan Kepala Dusun (Kadus) V Desa Manunggal membawa SD ke Rumah Sakit Umim Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan. Dirawat selama lima hari dengan status Mr X. Dalam lima hari itu, berat badan SD naik sekitar 2 kg,” jelas Kadis P3AP2KB.
Tidak hanya itu saja, Dinas P3AP2KB juga membantu mengurus status kependudukan ayah SD ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dinas Dukcapil juga langsung melakukan scan retina mata, cek sidik jari. Sebab, status kependudukan ayah kandung SD tidak ditemukan atau tidak terdaftar di kependudukan.
Rencana awal, setelah pulang dari rumah sakit, SD dan ayahnya akan dibawa kembali ke Dinas Dukcapil untuk dibuatkan data kependudukan dengan data keterangan dari Desa Manunggal. Namun, surat keterangan belum bisa dikeluarkan karena tidak ada data apapun yang menyatakan nama, tanggal lahir ayah dan SD,” papar Kadis P3AP2KB.
Sepulang dari rumah sakit, SD dan ayahnya kembali ke gereja. Hanya saja, tetangga dan pihak gereja merasa keberatan.
Kemudian, SD sudah diusahakan untuk masuk ke panti sekembalinya dari rumah sakit. Lagi-lagi, saat itu tidak diterima karena panti membutuhkan surat pernyataan dari ayahnya, dari kepolisian dan dari desa. Sampai sekarang, surat pernyataan itu belum ada.
Barulah kemarin (Senin), ada di instagram. Kami (Dinas P3AP2KB) sebagai yang mewakili Pemkab Deli Serdang, TKSK Labuhan Deli, Bidang Kesejahteraan Sosial (Kessos) Kecamatan Labuhan Deli, perwakilan Desa Manunggal berkunjung ke panti asuhan untuk meminta kesediaan panti menerima SD,” sebut Kadis P3AP2KB.
Dengan permohonan khusus dari Kadis P3AP2KB, Dr Adela Sari Lubis dan jaminan dari TKSK, surat yang diminta panti akan dilengkapi kemudian, pihak panti akhirnya menerima SD dengan permohonan agar kebutuhan berupa pampers dipenuhi oleh pemerintah.
Permintaan tersebut didasari karena kondisi SD yang tidak bisa membersihkan diri sendiri dan sedang sakit.
Jika dimungkinkan anak diberikan BPJS. Jadi, SD sudah dibawa ambulans desa dari gereja ke panti,” tutup Kadis P3AP2KB. (Tom)