Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemkab Deliserdang PHK Ribuan Tenaga Honorer, Ikuti Aturan MenPAN-RB

Pemkab Deliserdang PHK Ribuan Tenaga Honorer, Ikuti Aturan MenPAN-RB

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten Deliserdang resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer yang direkrut pada tahun 2024 hingga 2025. Keputusan ini mengikuti arahan Kementerian PANRB dan amanat UU ASN nomor 20 Tahun 2023.

Keputusan diambil usai rapat lintas OPD yang dipimpin Bupati Asri Ludin Tambunan, Rabu (9/4/2025), di Aula Cendana. “Seharusnya tidak boleh lagi ada perekrutan tenaga honorer. Nantinya masing-masing Kepala OPD yang akan mengeluarkan surat keputusan,” ujar Bupati Asri.

Kilas balik, pengangkatan honorer secara besar-besaran terjadi sejak November 2023 saat Pemkab dipimpin Plt Bupati, kurang lebih dengan sekitar 2000-an orang direkrut dalam kurun 6 bulan.

BERITA LAINNYA:  Deliserdang Kabupaten Pertama Di Sumatera Utara Lakukan Modernisasi Pertanian

Sekda Deliserdang Timur Tumanggor mengatakan, “Iya (harus) ada pemutusan. Menurut BKPSDM ada 2 ribu kalau tidak salah (yang potensi masuk kriteria PHK), lebih jelas tanya sama Pak Abduh karena dia tadi yang sempat sampaikan jumlahnya sama Pak Bupati.”

Saat ditanya apakah ada solusi lain, Timur menegaskan, “Karena di undang-undang gitu memang dikatakan (tidak boleh lagi dilakukan perekrutan). Bukan efisiensi tapi ngikuti aturan UU yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.”

Kepala BKPSDM Abduh Rizali Siregar belum bisa dikonfirmasi, sementara kutipan dari Deputi SDM KemenPANRB, Rini, menyebut
“Sesuai UU nomor 20 Tahun 2023, setiap kepala daerah atau pejabat dilarang melakukan rekrutmen pegawai non-ASN di instansi dengan ancaman sanksi.”

BERITA LAINNYA:  Lansia Di Desa Negara Beringin Full Senyum Saat Timbul Tarigan SE Bagikan BLT-DD

UU ASN juga menegaskan larangan pengangkatan pegawai non-ASN setelah Desember 2024. Pemerintah hanya diperbolehkan merekrut PNS, PPPK, dan tenaga outsourcing melalui pihak ketiga. (Tom)

Post navigation

Previous Patuhi Keputusan MenPAN- RB, Pemkab Deliserdang Berhentikan Tenaga Honorer
Next Gubernur Bobby Nasution Bersama Mensos Tinjau Sekolah Rakyat Di Tebingtinggi *Sudah Ada 21 Kabupaten/Kota Di Sumut Yang Mengusulkan

Berita Terbaru

Pemkab Deliserdang Komit Dukung Pengembangan Sekolah Rakyat

Pemkab Deliserdang Komit Dukung Pengembangan Sekolah Rakyat

Februari 2, 2026
Peminjaman Alsintan Gratis, Bawang Petani Beringin Diserap BUMD

Peminjaman Alsintan Gratis, Bawang Petani Beringin Diserap BUMD

Februari 2, 2026
Jangan Berjualan Diatas Drainas, Akan Ditertibkan

Jangan Berjualan Diatas Drainas, Akan Ditertibkan

Februari 2, 2026

BERITA TERKINI

Pemkab Deliserdang Komit Dukung Pengembangan Sekolah Rakyat

Pemkab Deliserdang Komit Dukung Pengembangan Sekolah Rakyat

Februari 2, 2026
Peminjaman Alsintan Gratis, Bawang Petani Beringin Diserap BUMD

Peminjaman Alsintan Gratis, Bawang Petani Beringin Diserap BUMD

Februari 2, 2026
Jangan Berjualan Diatas Drainas, Akan Ditertibkan

Jangan Berjualan Diatas Drainas, Akan Ditertibkan

Februari 2, 2026
Panitia Reuni Akbar Alumni 1989 SMAN Pangururan Dibubarkan

Panitia Reuni Akbar Alumni 1989 SMAN Pangururan Dibubarkan

Februari 2, 2026
Bung Riki Sapariza Ketua PAC PP Kecamat Stabat Buka Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Ranting Kelurahan Dendang”

Bung Riki Sapariza Ketua PAC PP Kecamat Stabat Buka Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Ranting Kelurahan Dendang”

Februari 1, 2026
Bung Riki Sapariza Ketua PAC PP Kecamat Stabat Buka Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Ranting Kelurahan Dendang”

Bung Riki Sapariza Ketua PAC PP Kecamat Stabat Buka Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Ranting Kelurahan Dendang”

Februari 1, 2026
Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Januari 31, 2026
Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Januari 31, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.