Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemkab Deliserdang Raih Dua Penghargaan KIP

Pemkab Deliserdang Raih Dua Penghargaan KIP

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Dr Drs H Agus Fatoni MSi kepada Pj Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (9/12/2024).

Kabupaten Deliserdang mendapat dua penghargaan, yaitu untuk Kategori Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Informatif dan Desa Sekip mendapat penghargaan Kategori Desa sebagai Badan Publik Informatif.

Publik berhak mendapatkan informasi dan kita mempunyai kewajiban memberikna informasi. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Mari kita terus tingkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kita kepada publik,” kata Pj Gubsu dalam sambutannya.

Pj Gubsu berharap untuk berikutnya agar lebih banya lagi yang ikut sebagai penerima pengharagaan ini. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan sebagian besar dikarenakan tidak memberikan data, tidak memberikan bukti keterbukaan informasi publik.

Dirinya menerangkan ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk mendaptkan penghargaan ini, bagi organisasi publik yang ingin ikut harus mendfatarkan diri dengan melakukan submit, melengkapi data, melampirkan bukti dan persentasi. Kemudian divisitasi dan melakukan persentase.

Pemprov Sumut terus memberikan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik karena keterbukaan informasi publik penting. Agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi,” ucapnya.

Pj Gubsu menambahkan, melalui kepercayaan yang diberikan masyarakat juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Kalau tingkat pasrtisipasi masyarakat tinggi maka akan meningkatkam kecerdasan masyarakat, kecerdasan kehidupan bangsa yang akan memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.

BERITA LAINNYA:  Bupati Dukung Investor Di Kabupaten Deliserdang

Penghargaan ini bukan tujuan, namun sebuah pertanda bahwa kita mempunyai komitmen. Maka itu mari kita tingkatkan terus komitmen, kita tingkatkan keseriusan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana SE MSi menyampaikan, monitoring dan evaluasi infromasi bukan hanya sekadar award. Namun mempunyai landasan hukum yang kuat. Montiroing dan evaluasi dilaksanakan setiap tahun di tingkat pusat dan daerah bukanlah rekayasa dari Komisi Informasi.

Salah satu tujuannya utamanya adalah tata keolal penyelenggraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. Bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakuknan itulah dilihat, dimonitor, dipantau pelaksanaan kegiatan keterbukaan informasi publik di badan publik,” katanya.

Gede Narayana mengatakan, jika di tingkat pusat yang dimonitor adalah provinsi, salah satunya Provinsi Sumut. Maksud dan tujuan adanya award untuk menilai bagaimana pelaksanaan dari keterbukaan informasi publik yang menurut undang-undang sudah baik dilaksanakan, kemduian dilaporkan kepada pimpinan tertinggi.

Turut hadir pada acara pemberian pengharagaan tersebut bupati/walikota se-Sumut, unsur Forkopimda, pimpinan vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, rektor perguruan tinggi, KPID Sumut, pimpinan perangkat daerah se-Sumut, dan para undangan lainnya.

Turut hadir bersama Pj Bupati, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP; Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs Zainal Abidin Hutagalung dan lainnya. (Tom)Pemkab Deliserdang Raih Dua Penghargaan KIP

BERITA LAINNYA:  Warga Bereaksi Dukung Klinik Ganesha Batangkuis Tetap Beroperasi

Deliserdang

Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Dr Drs H Agus Fatoni MSi kepada Pj Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (9/12/2024).

Kabupaten Deliserdang mendapat dua penghargaan, yaitu untuk Kategori Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Informatif dan Desa Sekip mendapat penghargaan Kategori Desa sebagai Badan Publik Informatif.

“Publik berhak mendapatkan informasi dan kita mempunyai kewajiban memberikna informasi. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Mari kita terus tingkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kita kepada publik,” kata Pj Gubsu dalam sambutannya.

Pj Gubsu berharap untuk berikutnya agar lebih banya lagi yang ikut sebagai penerima pengharagaan ini. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan sebagian besar dikarenakan tidak memberikan data, tidak memberikan bukti keterbukaan informasi publik.

Dirinya menerangkan ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk mendaptkan penghargaan ini, bagi organisasi publik yang ingin ikut harus mendfatarkan diri dengan melakukan submit, melengkapi data, melampirkan bukti dan persentasi. Kemudian divisitasi dan melakukan persentase.

“Pemprov Sumut terus memberikan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik karena keterbukaan informasi publik penting. Agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi,” ucapnya.

Pj Gubsu menambahkan, melalui kepercayaan yang diberikan masyarakat juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Kalau tingkat pasrtisipasi masyarakat tinggi maka akan meningkatkam kecerdasan masyarakat, kecerdasan kehidupan bangsa yang akan memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.

BERITA LAINNYA:  BPJS Ketenagakerjaan Bertanggungjawab Atas Risiko Kerja Penyelenggara Pilkada

“Pengahrgan ini bukan tujuan, namun sebuah pertanda bahwa kita mempunyai komitmen. Maka itu mari kita tingkatkan terus komitmen, kita tingkatkan keseriusan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana SE MSi menyampaikan, monitoring dan evaluasi infromasi bukan hanya sekadar award. Namun mempunyai landasan hukum yang kuat. Montiroing dan evaluasi dilaksanakan setiap tahun di tingkat pusat dan daerah bukanlah rekayasa dari Komisi Informasi.

“Salah satu tujuannya utamanya adalah tata keolal penyelenggraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. Bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakuknan itulah dilihat, dimonitor, dipantau pelaksanaan kegiatan keterbukaan informasi publik di badan publik,” katanya.

Gede Narayana mengatakan, jika di tingkat pusat yang dimonitor adalah provinsi, salah satunya Provinsi Sumut. Maksud dan tujuan adanya award untuk menilai bagaimana pelaksanaan dari keterbukaan informasi publik yang menurut undang-undang sudah baik dilaksanakan, kemduian dilaporkan kepada pimpinan tertinggi.

Turut hadir pada acara pemberian pengharagaan tersebut bupati/walikota se-Sumut, unsur Forkopimda, pimpinan vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, rektor perguruan tinggi, KPID Sumut, pimpinan perangkat daerah se-Sumut, dan para undangan lainnya.

Turut hadir bersama Pj Bupati, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP; Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs Zainal Abidin Hutagalung dan lainnya. (Tom)

Continue Reading

Previous: SMK Negeri 1 Tanjungmorawa Rayakan Natal 2024 Penuh Khidmat
Next: Sidang GTRA Deliserdang Tata Struktur Penguasaan Dan Pemanfaatan Tanah Berkeadilan

Berita Terbaru

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025

BERITA TERKINI

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.