Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Pemprov Sumut Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Segera Ditetapkan Sebagai Perda

Pemprov Sumut Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Segera Ditetapkan Sebagai Perda

Loading

Multi Proaktif.Com – Medan – Pemerintah Provinsi (Pempov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga bisa menjalankan tugas lain. Termasuk penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang segera disusun.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut mengenai Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan, Sumut, Kamis (25/7/2024).

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga kita bisa melanjutkan tugas lain dalam rangka penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang segera kita susun,” kata Fatoni.

Fatoni juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada anggota dewan yang terhormat karena telah banyak mencurahkan tenaga, pikiran, dan segala daya upaya dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah sehingga menjadi lebih baik dan sempurna.

BERITA LAINNYA:  Pemprov Sumut Tingkatkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, PJ. Gubernur Sumut Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu

Saya juga mengucapkan terima kasih atas peran serta dari semua pihak, sehingga terlaksananya acara pada hari ini sesuai dengan amanat Pasal 5 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2017, tentang pedoman evaluasi rancangan peraturan daerah,” ujar Fatoni.

Sebagaimana diketahui, proses pengambilan keputusan bersama yang dilaksanakan hari ini merupakan sebuah proses panjang yang terkait satu dengan lainnya. Sehingga melahirkan sebuah keputusan bersama, keputusan yang sangat penting, antara DPRD Sumut dengan Pemprov Sumut.

Proses tersebut dimulai dari penyampaian laporan keuangan ke BPK RI untuk dilakukan proses audit, penerimaan laporan hasil pemeriksaan DPR RI, penyampaian Ranperda kepada DPRD, kemudian dilaksanakannya kunjungan kerja oleh anggota dewan ke daerah pemilihan masing-masing, penyampaian hasil kunjungan kerja anggota dewan pandangan umum fraksi-fraksi, kemudian penyampaian nota jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, sampai dengan sinkronisasi nota jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR.

BERITA LAINNYA:  Sambut dan Semarakkan PON XXI, *Pemprov Sumut, Pemko Dan KONI Siantar Gelar Pertandingan Catur, Hingga Parade Becak BSA*

Ini untuk mempertahankan dan meningkatkan iklim kondusif di Sumatera Utara, agar kita dapat melanjutkan perbaikan dan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga peningkatan kesehatan masyarakat ke depan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucap Fatoni.

Dalam kesempatan ini, Fatoni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan. Oleh karena itu, diperlukan Perda tentang standar penyelenggaraan kepariwisataan guna mewujudkan kegiatan pariwisata di Provinsi Sumut, yang memberikan rasa aman, nyaman, memenuhi standar kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta memenuhi standar usaha pariwisata.

Sebagaimana kita ketahui bersama penyelenggaraan kepariwisataan merupakan kegiatan yang terencana, terkoondinir, terintegrasi, dan berkelanjutan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan melalui kegiatan wisata. Sehingga terwujud kepariwisataan yang unggul, terpadu, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Fatoni.

Harapannya terwujud peningkatan kualitas dan kuantitas usaha pariwisata, kualitas dan kuantitas pelaku usaha pariwisata, kualitas kelembagaan pariwisata, kunjungan wisata lokal, kunjungan wisatawan mancanegara, durasi kunjungan wisata lokal dan mancanegara yang jauh lebih panjang, dan peningkatan pendapatan daerah di bidang pariwisata,” sambungnya.

BERITA LAINNYA:  Momentum 1 Muharam 1446 H, Edy Rahmayadi Ajak Umat Islam Terus Tingkatkan Islam dan Iman

Menurutnya, peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pemenuhan standar produk pelayanan sarana prasarana keamanan, keselamatan, kesehatan lingkungan dan pemanfaatan perkembangan kemajuan teknologi.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Sutarto yang dihadiri oleh Sekdaprov Sumut Arief Trinugroho, seluruh fraksi, pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut dan para undangan.

Pada saat itu juga dilakukan penandatanganan Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Sumut dengan Pj Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2023 yang didahului dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Provsu.

Sutarto menyampaikan seluruh fraksi partai menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 seperti Fraksi Partai PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, Nusantara, PAN, Demokrat, Hanura, PKS

Dengan demikian seluruh pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023 telah dibacakan oleh juru bicara dari masing-masing telah selesai,” ucapnya. **(S.Purba)

Continue Reading

Previous: H.M. Subandi Pimpin DPD Macan Asia Sumut Periode 2024 – 2029
Next: Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak OJK Sukseskan PON Dan Program Pembangunan Sumut

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.