Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Pengawas Ahli Utama Provinsi Sumut Mhd Fitriyus Raih Gelar Doktor  

Pengawas Ahli Utama Provinsi Sumut Mhd Fitriyus Raih Gelar Doktor  

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan –  Mhd Fitriyus SH MSP, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), Selasa (16/7).

Dalam sidang terbuka yang diketuai langsung oleh Rektor UIN Sumut Prof Dr Nurhayati MAg  itu Fitriyus berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Manajemen Komunikasi Islami Dinas Komunikasi dan Informatika dalam Mewujudkan Sumatera Utara Bermartabat”.

Sidang terbuka yang berlangsung di Aula Utama Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam di Kampus UIN Sumut Medan Estate ini dihadiri oleh isteri, anak dan keluarga beserta sejumlah pejabat Pemprovsu.

Tampak diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut Achmad Fadly SSos MSP dan Komisaris Utama Bank Sumut yang juga Ahli Utama Provinsi Sumut H Afifi Lubis.

BERITA LAINNYA:  PWI Sumut Gelar Family Gathering Tahun 2022 di Pantai Cermin Sergai

Dalam presentasinya, Fitriyus yang pernah menjabat Asisten Pemerintahan dan Asisten Administrasi Umum ini memaparkan hasil penelitiannya.

Penelitian itu antara lain menunjukkan bahwa cara pelaksanaan komunikasi dan informasi kepada publik setidaknya ada 8 hal yang sejalan dengan nilai prinsip atau etika komunikasi Islami.

Hal itu yaitu kejujuran berkata positif, bersatunya hati lisan dan perbuatan, pengawasan selektif saling mempengaruhi dan keseimbangan,” ujar mantan Kadis Kominfo Provsu ini.

Sedangkan upaya untuk mengatasi hambatan dilakukan dengan mengembangkan kerjasama kemitraan, sinergitas dan kolaborasi dengan pihak kompeten media dan stakeholder lainnya.

Meskipun demikian perlu penguatan pembinaan SDM dan pemenuhan fasilitas untuk pencapaian visi misi Sumatera Utara.

Rektor UIN Sumut, Prof Dr Nurhayati MAg menjawab wartawan mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian Fitriyus.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Jakarta - Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan jalan dengan total nilai Rp 231,8 miliar. Topan diduga akan menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari upayanya meloloskan pihak perusahaan pemenang lelang. Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp 231,8 miliar itu, 4 persennya sekitar Rp 8 miliaran ya itu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Asep menjelaskan uang sekitar Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak M Akhirun Pilang selalu Dirut PT DNG, yang ditunjuk untuk menjalankan proyek jalan tersebut. Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin gitu ya, ada termin pembayarannya," jelas Asep. Dia menjelaskan Topan memerintahkan Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, yang juga penjabat pembuat komitmen (PKK) dalam proyek ini, untuk menunjuk Dirut PT DNG, Akhirun Pilang, menjalankan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai total kedua proyek Rp 157,8 miliar. Seharusnya pihak swasta itu tidak hanya sendirian yang diikutkan. Di sini sudah diikutkan saudara KIR sebagai Direktur Utama PT DNG ini sudah dibawa sama Saudara TOP ini, Kepala Dinas PUPR. Kemudian juga TOP ini memerintahkan Saudara RES untuk menunjuk Saudara KIR. Di sini sudah terlihat perbuatannya," kata Asep. Selanjutnya, kata dia, RES pun menelepon KIR tentang penayangan proyek yang akan dilakukan pada Juni 2025. RES sekaligus meminta KIR menyiapkan dan memasukkan penawaran sebagai pihak yang akan mengelola proyek jalan tersebut. Informasi dari RES kemudian ditindaklanjuti oleh KIR yang meminta stafnya, termasuk anaknya, RAY, untuk berkoordinasi mengenai penyiapan hal teknis mengenai proses e-katalog. Pada akhirnya, RES dan KIR pun berhasil mengatur proses e-katalog hingga PT DNG berhasil memperoleh proyek tersebut. Atas pengaturan proses e-katalog di Dinas PUPR Provinsi Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening. Jadi ada yang diberikan secara langsung tunai, ada yang diberikan juga melalui transfer, seperti itu," ujar Asep. Asep mengungkapkan uang yang diduga diberikan KIR dan RAY ini kepada beberapa pihak untuk memuluskan pemenangan pengerjaan proyek sejumlah jalan di Sumut diketahui setelah adanya kegiatan penarikan tunai senilai Rp 2 miliar yang dilakukan keduanya. Kami sudah mendapatkan informasi, ada penarikan uang sekitar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek ya terkait dengan pembangunan jalan," pungkasnya Pengungkapan kasus ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal yang dilakukan pada Kamis (26/6) malam. Enam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6). Dari enam orang yang ditangkap, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting. Lima orang yang ditetapkan tersangka yakni: - Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut - Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut - Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut - M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG - M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN Asep menjelaskan KPK baru menetapkan lima orang tersangka meski ada enam pihak yang terkena OTT. Dia mengatakan satu orang yang belum ditetapkan tersangka karena belum memenuhi unsur bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan terhadap kelima tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama sejak hari ini hingga 17 Juli 2025. Lima orang tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. ( Irwansyah)

Ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa. Disertasi Pak Fitriyus memberikan kontribusi besar bagi Pemprovsu,” ujarnya seraya optimis semakin banyak pejabat Pemprovsu meraih doktor akan tambah maju kinerja pemerintahan.

Fitriyus yang juga pernah Pj Bupati Asahan dan Pl Walikota serta Sekda Kota Medan menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan dari berbagai pihak. “Saya dedikasikan pencapaian ini untuk keluarga saya dan semua yang telah mendukung saya selama ini. Semoga penelitian ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Fitriyus dengan haru.

Adapun ketua sidang dalam sidang promosi dipimpin Rektor UIN Sumut Prof. Dr. Nurhayati MAg, sekretaris Prof Dr Hasan Sazali MAg. Promotor Prof Dr Ahmad Tamrin Sikumbang MA dan Dr Elfi Yanti Ritonga MA, sedangkan Penguji Prof Dr Zainal Arifin Lc MA, Dr Khatibah MA dan Dr Hatta Ridho SSos MSP ( erde)

Post navigation

Previous Kapolres Langkat Silaturahmi Ke Tuan Guru Besilam Babusalam
Next SMAN 6 Medan Minta DPW IMO Indonesia Sumut Bimbing Ekskul Jurnalistik

Berita Terbaru

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Oktober 30, 2025
Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Oktober 29, 2025
Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Oktober 19, 2025

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPRD Sumut Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Di Masjid Sibolga

Wakil Ketua DPRD Sumut Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Di Masjid Sibolga

November 7, 2025
Bupati Langkat Syah Afandin Tekankan Pentingnya Dana CSR Di Tengah Efisiensi Anggaran

Bupati Langkat Syah Afandin Tekankan Pentingnya Dana CSR Di Tengah Efisiensi Anggaran

November 7, 2025
Bupati Syah Afandin Buka Forum Konsultasi Publik Menuju Mall Pelayanan Publik Langkat

Bupati Syah Afandin Buka Forum Konsultasi Publik Menuju Mall Pelayanan Publik Langkat

November 7, 2025
Bupati Langkat Syah Afandin Jalin MoU Dengan UMSU, Dukung Penuh Mukhtamar Muhammadiyah 2027

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin MoU Dengan UMSU, Dukung Penuh Mukhtamar Muhammadiyah 2027

November 7, 2025
Bupati Langkat Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja OPD Jelang Evaluasi SAKIP 2025

Bupati Langkat Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja OPD Jelang Evaluasi SAKIP 2025

November 7, 2025
Sejalan Dengan Prabowo Dan Purbaya, Sejumlah Tokoh Sumut Gagas Gerakan Kayaraya Besama Rakyat Indonesia

Sejalan Dengan Prabowo Dan Purbaya, Sejumlah Tokoh Sumut Gagas Gerakan Kayaraya Besama Rakyat Indonesia

November 6, 2025
Milad Permata Umat Sukses, Prof Ridha : Teruslah Berjuang Demi Umat

Milad Permata Umat Sukses, Prof Ridha : Teruslah Berjuang Demi Umat

November 6, 2025
Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Di Kelurahan Pekan Bahorok

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Di Kelurahan Pekan Bahorok

November 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.