Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • POLITIK
  • Penghitungan Suara Pemilu Di Aula Puri Tradiguna PTPN2 Tanjungmorawa Menuai Kritik

Penghitungan Suara Pemilu Di Aula Puri Tradiguna PTPN2 Tanjungmorawa Menuai Kritik

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Penghitungan suara Pemilu 2024 di Aula Puri Tradiguna PTPN2 Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, menuai kritik karena adanya keluhan dari banyak para saksi partai.

Mereka (para saksi) mengkritik mekanisme penghitungan yang dianggap kurang transparan dan seringkali tidak sinkron, menciptakan ketidakjelasan dan terkesan terburu-buru bagi pihak penyelenggara (PPK/Panwas) untuk memberikan keputusan yang adil, Jumat (23/2/2024).

Seorang saksi partai inisal Sus (47) menyampaikan kekecewaannya kepada media, menyoroti adanya indikasi ketidakjelasan dalam proses penghitungan suara.

Menurut Sus, pihak penyelenggara terlihat mengajak para saksi untuk melakukan voting dalam menentukan langkah selanjutnya, menciptakan kesan bahwa ada upaya memengaruhi hasil penghitungan dengan cara yang tidak transparan dan adil.

BERITA LAINNYA:  Kunjungi Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, M. Nuh Akan Tindak Lanjuti Aspirasi Para Nelayan

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi sorotan karena potensi pelanggaran tindak pidana Pemilu. Undang-undang nomor 7 Tahun 2023 mengatur sanksi pidana dua tahun penjara dan denda Rp 24.000.000 bagi pelaku yang sengaja menyebabkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Dugaan kelalaian penyelenggara Pemilu dalam proses rekapitulasi suara dapat berakibat sanksi pidana kurungan satu tahun penjara dan denda Rp. 12.000.000 sesuai Pasal 505 dalam Undang-undang yang sama.

Pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses rekapitulasi perolehan suara untuk menjaga integritas Pemilu dan menghormati hak-hak rakyat.

Dengan demikian, pihak penyelenggara Pemilu, khususnya di tingkat Kecamatan Tanjungmorawa, khususnya Dapil 2 Kabupaten Deliserdang diharapkan bertindak dengan integritas, memastikan proses rekapitulasi suara dilakukan dengan benar, dan menghindari kecurangan yang dapat merugikan pihak lain, kata Sus.

BERITA LAINNYA:  Menteri Yasona : Kami kehilangan kader Partai Militan, Petarung Sejati Dan Setia

*Buka Kotak*
Sus menambahkan, adanya TPS di Desa Dagang Kerawan dan Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa sampai buka kotak, karena ada dugaan perpindahan suara ke caleg lain.

Begitu juga dengan di Desa Buntu Bedimbar, TPSnya tidak mempunyai C1 alias kosong. Terpaksa dihitung ulang dan buka kotak.

Muhammad Farid Halfawi selaku Sekretaris PPS Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa mengatakan, proses perhitungan suara di desanya berjalan lancar dan tidak ada kendala. (Tom)

Post navigation

Previous HA Nuar Erde : DPD IMO Indonesia Kabupaten Karo Segera Dibentuk
Next Ny. Uke Faisal Hasrimy Hadiri Pengajian DWP Kab.Langkat Pertamanya

Berita Terbaru

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Agustus 30, 2024
Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Agustus 30, 2024
Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Agustus 21, 2024

BERITA TERKINI

Pemkab Deliserdang Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Pemkab Deliserdang Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Maret 9, 2026
Tangis Nek Asnah Pecah Saat Menerima Kursi Roda Dari Junstar Ritonga Ketua DPD Pasukan 08 Sumut

Tangis Nek Asnah Pecah Saat Menerima Kursi Roda Dari Junstar Ritonga Ketua DPD Pasukan 08 Sumut

Maret 9, 2026
DPW IMO Sumut Indonesia Turut Berduka, Miliki Kenangan Indah Dengan Mantan Pemred Harian Analisa H Soffyan

DPW IMO Sumut Indonesia Turut Berduka, Miliki Kenangan Indah Dengan Mantan Pemred Harian Analisa H Soffyan

Maret 9, 2026
Bung Riki Ketua PAC Pemuda Pancasila kecamatan Stabat

Bung Riki Ketua PAC Pemuda Pancasila kecamatan Stabat

Maret 8, 2026
Bung Riki Pimpinn PAC Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Riki sapariza Setiap Tahun Melaksanakan Sapari Ramadhan.1447.H-Thn 2026.

Bung Riki Pimpinn PAC Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Riki sapariza Setiap Tahun Melaksanakan Sapari Ramadhan.1447.H-Thn 2026.

Maret 8, 2026
Bazar Ramadhan Tanjungmorawa Diserbu Ribuan Pengunjung, Hadirkan Stand Pengobatan Gratis Dan Hiburan Artis Nasional

Bazar Ramadhan Tanjungmorawa Diserbu Ribuan Pengunjung, Hadirkan Stand Pengobatan Gratis Dan Hiburan Artis Nasional

Maret 8, 2026
Pemkab Deliserdang Dan Polres Pelabuhan Belawan Tanam Jagung

Pemkab Deliserdang Dan Polres Pelabuhan Belawan Tanam Jagung

Maret 8, 2026
Pernyataan Tokoh Masyarakat Soal Penjualan Makanan Non Hala : Perlu Sikap Saling Menghormati

Pernyataan Tokoh Masyarakat Soal Penjualan Makanan Non Hala : Perlu Sikap Saling Menghormati

Maret 7, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.