![]()
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pengutipan retribusi parkir di pasar tradisional Bakaran Batu, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dihentikan sementara. Penghentian sesuai arahan Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan.
Sesuai arahan Bapak Bupati Deliserdang, saat ini sedang dilakukan pemindahan pedagang Delimas ke pasar tradisional Bakaran Batu, maka pengutipan retribusi tempat khusus parkir untuk sementara dihentikan. Ini mengingat keluar masuknya pedagang untuk menata kios/los dan atau lapak dagangannya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan Deliserdang, Hendra Syahputra Siregar SSTP MSi, Senin (26/1/2026).
Berbicara mengenai pengelolaan parkir yang dijalankan selama ini, jelas Hendra, khususnya di pasar tradisional dikategorikan sebagai tempat khusus parkir berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam Perda itu, disebutkan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1) hurup b merupakan penyediaan tempat khusus parkir diluar badan jalan yang disediakan, dimiliki dan dikelola pemerintah daerah.
Kemudian di Pasal 89 ayat (1), disebutkan pemerintah daerah dapat melaksanakan kerja sama atau penunjukan pihak ketiga dalam melakukan pemungutan retribusi.
Hendra memastikan, pengutipan retribusi parkir yang dilakukan oleh pengelola parkir sebelumnya disetrokan ke kas daerah sebagai bentuk pendapatan asli daerah (PAD) melalui tempat khusus parkir.
Lantas muncul pertanyaan, apakah bisa dijamin keamanan kendaraan milik pengunjung atau pembeli di pasar tersebut? Jika tidak aman atau ada kendaraan yang hilang, siapakah yang akan bertanggungjawab?
Untuk keamanan kendaraan, pengunjung atau pedagang pasar tradisional Bakaran Batu diminta untuk menambahkan kunci ganda kendaraannya dan apabila ada kendaraan masyarakat/ pedagang yang rusak atau hilang, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan,” jawab Hendra.
Hendra kembali menegaskan, pihaknya, dalam hal ini Dinas Perhubungan Deliserdang berkomitmen akan menata lokasi parkir di pasar Bakaran Batu menjadi lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dan pedagang. (Tom)
