Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Perbatasan Town House Abaikan SP III Dari Dinas Perkim, Sat.Pol.PP Medan Diharap Bertindak Cepat

Perbatasan Town House Abaikan SP III Dari Dinas Perkim, Sat.Pol.PP Medan Diharap Bertindak Cepat

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan biasa disebut Dinas Perkim Kota Medan yang terbit tanggal 21 Juli 2024 dengan No.600.1.15.2/9978 berupa sanksi administratif Surat Peringatan I hingga III dan memerintahkan untuk menghentikan pekerjaan gedung di Jalan Perbatasan No.50 Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur, membongkar sendiri gedung yang ditujukan kepada pemilik bangunan “Perbatasan Town House” atas nama Charissa Nora Tandean.

Namun sampai saat ini (6 Agustus), pihak pengelola seolah tidak menghiraukan surat peringatan dari Dinas Perkim Kota Medan dan tetap melanjutkan pekerjaan pada gedung tersebut.

Berdasarkan video yang dikirim lewat whatsaap kepada awak media, tampak warga terdampak Hana Risma Hutabarat berdebat dengan salah seorang pengembang gedung pria keturunan Tionghoa.

BERITA LAINNYA:  Jadi Fokus Bobby Nasution, Ini Rencana Dinkes Sumut Capai Target UHC Dalam Dua Tahun

Kalian tidak menghargai surat dari Pemerintah Kota Medan, berarti sama saja tidak menghargai kami sebagai warga Kota Medan. Kalian sudah melanggar izin, tapi tetap saja melanjutkan pekerjaan karena tidak mau takut merugi”,tegas Hana dalam video tersebut.

Jangan memikirkan kerugian kalian ,api kerugian masyarakat kalian abaikan.Penyalah gunaan izin yang kalian lakukan berdampak pada rumah kami, kebanjiran. Jadi tolong hargai surat ini, kalau kalian benar benar warga negara Indonesia”,tandasnya lagi.

Tampak pria keturunan Tionghoa itu terdiam dan tidak menjawab apa – apa.

Di lain tempat, Kasi. Perundang – Undangan Dinas Sat.Pol.PP Kota Medan Irpansyah Siregar saat ditemui di ruang kerjanya (Senin,5/8/24) mengatakan bahwa surat tembusan dari Dinas Perkim Kota Medan sudah diterima dan dalam status penjadwalan untuk eksekusi.

BERITA LAINNYA:  Satpol PP Sumut Lakukan Patroli Pengamanan Rumah Masyarakat Yang Mudik Lebaran

Iya kami sudah terima ,dan dalam penjadwalan untuk mengkroscek ke lapangan dan untuk eksekusi dari isi surat”,jawab Irpansyah.

Saat ditanya kira – kira kapan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan ,Irpan tidak memberikan keterangan akurat yang pasti.

Ya kita maunya kalau bisa secepatnya, tapi kita akan melakukan kroscek dan tidak bisa mendengar sebelah pihak saja. Kedua belah pihak juga harus didengar dan beberapa tinjauan lain yang dibutuhkan untuk memutuskan pelaksanaan eksekusi”,sambungnya.

Dapatkah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja merespon dan mengambil tindakan dengan sigap?
(irwansyah putra)

Post navigation

Previous Camat Aek Kuasan Gelar Rakorpem Bahas Kebakaran Lahan, Kades Alang Bonbon Terlihat Tak Hadir
Next Bilal Jenazah Dan Penggali Kubur Pekerjaan Mulia

Berita Terbaru

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
*Refleksi ’08 IMO-Indonesia’: Siap Go Internasional*

*Refleksi ’08 IMO-Indonesia’: Siap Go Internasional*

Oktober 31, 2025
Peringatan Sumpah Pemuda Sutarto Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Peringatan Sumpah Pemuda Sutarto Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital

Oktober 28, 2025

BERITA TERKINI

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

November 1, 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

November 1, 2025
Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

November 1, 2025
Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.