Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Peringkat 5 Tingkat Sumut dari Ombudsman, Langkat Zona Hijau, Kategori A & Opini Tertinggi

Peringkat 5 Tingkat Sumut dari Ombudsman, Langkat Zona Hijau, Kategori A & Opini Tertinggi

Loading

Multi Proaktif.Com. -Langkat- •Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Publik, di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (23/01/2024).

Hasil penilaian ini berdasarkan keputusan SK Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.

Kabupaten Langkat mendapat peringatkat 5 Kabupaten Se Sumatera Utara, mendapatkan nilai 91,40 dengan Zona Hijau, Kategori A dan Opini kualitas tertinggi.

Dadang S Suharmawijaya selaku perwakilan Ombusman RI memaparkan sistem kerja ombudsman.

“Ombudsman bekerja ketika ada laporan pengaduan dari masyarakat tentang administrasi pada suatu institusi, ketika itu terjadi maka pekerjaan ombudsman dimulai,” jelasnya.

“Kami bekerja bagaimana memperbaiki sistem yang ada di institusi tersebut dan terus mengawasi hingga pelayanannya benar benar baik,” sambungnya.

BERITA LAINNYA:  Bentuk Pengawasan, Waka Polres Langkat Laksanakan Gaktiblin Kepada Personil

Perwakilan Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menyampaikan dalam sambutannya pelayan publik harus terus di upgrade sehingga kita menciptakan bagaimana kenyamanan untuk masyarakat

Ombudsman diperintahkan oleh presiden Indonesia menjadi pengawasan dan mengeluarkan opini untuk pelayanan publik.

“Setiap tahunnya kami selalu meupgrade indikator penilaian agar kita lebih memaksimalkan pelayanan publik, sehingga diharapkan dari penilaian yang kami berikan kedepannya semakin meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan kabupaten/kota masing masing,” sebutnya.

Dalam kesempatan ini Pj Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekertaris Daerah provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan, pentingnya penilaian pelayanan publik dan penerapan Cepat, mudah, terjangkau dan ukur dalam melayani publik.

Ombudsman mengawasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh institusi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya:

BERITA LAINNYA:  Kunjungan Kapolres Langkat Dalam Rangka Pengamanan Imlek 2024 Di Vihara Avalokitesvara

– diskriminasi pelayanan atau tebang pilih
– pemungutan dalam pelayanan
– hilangnya kepercayaan masyarakat

“Diharapkan kedepannya dalam memberikan pelayanan harus Cepat, mudah, terjangkau dan ukur sehingga ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk pelayanan publik,” jelasnya.

“Semoga dengan penilaian ini menjadi evaluasi pelayanan publik kabupaten/kota untuk kedepannya,” lanjutnya berharap.

Selanjutnya penyerahan Piagam dan Hasil Penilaian oleh Ombudsman RI didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumur dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut kepada Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho, Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya, Kepala Ombusman RI perwakilan Sumatera Utara James Marihot Panggabean, Bupati/Walikota se Sumatera Utara.

BERITA LAINNYA:  Kapolres Langkat Pimpin Upacara Harkitnas Ke-116 Tahun 2024

Juga Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap, Kadis Catpil Kab. Langkat Faizal Rizal Matondang, S.Sos,M.AP, Kadis Kominfo Kab. Langkat H. Syahmadi, S.Sos, M.SP, Kadis Sosial Kab. Langkat Taufik Rieza, S.STP, MAP, Kadis Pendidikan Kab. Langkat DR. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Beni Sukmaria Ginting, S. Kom, M. AP, Kabag Umum H. Mahardhika Sastra Nasution,S.STP,MAP, Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP.(Dariono)

Post navigation

Previous Ungkap 2071 Kasus Narkoba Awal 2024, Baskami Apresiasi Kinerja Polda Sumut
Next Ikut Pendistribusian Triwulan 1 Baznas Langkat, Syah Afandin Zakatkan Rp 50 Juta

Berita Terbaru

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

September 14, 2025
Syah Afandin Targetkan Balai Ternak Baznas Hingga ke Kecamatan Untuk Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

Syah Afandin Targetkan Balai Ternak Baznas Hingga ke Kecamatan Untuk Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

September 13, 2025
Pemkab Langkat Dukung Program Asta Cita Presiden Lewat Penanaman 360 ribu Pohon Kelapa

Pemkab Langkat Dukung Program Asta Cita Presiden Lewat Penanaman 360 ribu Pohon Kelapa

September 12, 2025

BERITA TERKINI

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

September 14, 2025
Sosper, Robi Barus : UMKM Berperan Penting Untuk Ekonomi Berdikari

Sosper, Robi Barus : UMKM Berperan Penting Untuk Ekonomi Berdikari

September 14, 2025
Lom-Lom Suwondo: Membangun Kehidupan Berbasis Kasih Dan Iman

Lom-Lom Suwondo: Membangun Kehidupan Berbasis Kasih Dan Iman

September 14, 2025

September 14, 2025
Polsek Pantailabu Amankan Lima Polisi BNN Gadungan

Polsek Pantailabu Amankan Lima Polisi BNN Gadungan

September 14, 2025
Bupati Deliserdang Kunker Kesejumlah Kementerian Di Jakarta Untuk Wujudkan Asta Cita Presiden

Bupati Deliserdang Kunker Kesejumlah Kementerian Di Jakarta Untuk Wujudkan Asta Cita Presiden

September 14, 2025
Deliserdang Akan Segera Punya Kota Mandiri

Deliserdang Akan Segera Punya Kota Mandiri

September 14, 2025
Curanmor, Teman Tikam Teman Di Tanjungmorawa

Curanmor, Teman Tikam Teman Di Tanjungmorawa

September 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.