Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Peringkat 5 Tingkat Sumut dari Ombudsman, Langkat Zona Hijau, Kategori A & Opini Tertinggi

Peringkat 5 Tingkat Sumut dari Ombudsman, Langkat Zona Hijau, Kategori A & Opini Tertinggi

Loading

Multi Proaktif.Com. -Langkat- •Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Publik, di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (23/01/2024).

Hasil penilaian ini berdasarkan keputusan SK Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.

Kabupaten Langkat mendapat peringatkat 5 Kabupaten Se Sumatera Utara, mendapatkan nilai 91,40 dengan Zona Hijau, Kategori A dan Opini kualitas tertinggi.

Dadang S Suharmawijaya selaku perwakilan Ombusman RI memaparkan sistem kerja ombudsman.

“Ombudsman bekerja ketika ada laporan pengaduan dari masyarakat tentang administrasi pada suatu institusi, ketika itu terjadi maka pekerjaan ombudsman dimulai,” jelasnya.

“Kami bekerja bagaimana memperbaiki sistem yang ada di institusi tersebut dan terus mengawasi hingga pelayanannya benar benar baik,” sambungnya.

BERITA LAINNYA:  Pemkab Langkat Beri Peringatan Pindah Ternak Babi dan Bebek di Perdamaian Stabat

Perwakilan Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menyampaikan dalam sambutannya pelayan publik harus terus di upgrade sehingga kita menciptakan bagaimana kenyamanan untuk masyarakat

Ombudsman diperintahkan oleh presiden Indonesia menjadi pengawasan dan mengeluarkan opini untuk pelayanan publik.

“Setiap tahunnya kami selalu meupgrade indikator penilaian agar kita lebih memaksimalkan pelayanan publik, sehingga diharapkan dari penilaian yang kami berikan kedepannya semakin meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan kabupaten/kota masing masing,” sebutnya.

Dalam kesempatan ini Pj Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekertaris Daerah provinsi Sumut Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan, pentingnya penilaian pelayanan publik dan penerapan Cepat, mudah, terjangkau dan ukur dalam melayani publik.

Ombudsman mengawasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh institusi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya:

BERITA LAINNYA:  Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Galang Persahabatan Dengan Pertandingan Bola

– diskriminasi pelayanan atau tebang pilih
– pemungutan dalam pelayanan
– hilangnya kepercayaan masyarakat

“Diharapkan kedepannya dalam memberikan pelayanan harus Cepat, mudah, terjangkau dan ukur sehingga ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk pelayanan publik,” jelasnya.

“Semoga dengan penilaian ini menjadi evaluasi pelayanan publik kabupaten/kota untuk kedepannya,” lanjutnya berharap.

Selanjutnya penyerahan Piagam dan Hasil Penilaian oleh Ombudsman RI didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumur dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut kepada Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho, Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya, Kepala Ombusman RI perwakilan Sumatera Utara James Marihot Panggabean, Bupati/Walikota se Sumatera Utara.

BERITA LAINNYA:  Kibarkan Semangat! Intelkam Polres Langkat Ajak Warga Cintai NKRI Lewat Pembagian Bendera Merah Putih

Juga Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap, Kadis Catpil Kab. Langkat Faizal Rizal Matondang, S.Sos,M.AP, Kadis Kominfo Kab. Langkat H. Syahmadi, S.Sos, M.SP, Kadis Sosial Kab. Langkat Taufik Rieza, S.STP, MAP, Kadis Pendidikan Kab. Langkat DR. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Beni Sukmaria Ginting, S. Kom, M. AP, Kabag Umum H. Mahardhika Sastra Nasution,S.STP,MAP, Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP.(Dariono)

Post navigation

Previous Ungkap 2071 Kasus Narkoba Awal 2024, Baskami Apresiasi Kinerja Polda Sumut
Next Ikut Pendistribusian Triwulan 1 Baznas Langkat, Syah Afandin Zakatkan Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

November 15, 2025
Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan

November 14, 2025
Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

November 14, 2025

BERITA TERKINI

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

Polres Langkat Berikan Surprise Dalam Peringatan HUT Korps Marinir ke-80

November 15, 2025
Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

Deliserdang Raih Penghargaan Daerah Berkinerja Baik Pencegahan Stunting

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

Pemkab Deliserdang Dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg

November 15, 2025
Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

Pemerintah Desa Ujung Serdang Salurkan BLT DD Kepada 53 KPM

November 15, 2025
Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

Peserta Pelatihan Di BLK Deliserdang Harus Jadi Entrepreneur Baru

November 15, 2025
Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

Pengelolaan Arsip Dukung Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik

November 15, 2025
Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCP 95

November 15, 2025
Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

Kunker Ke Batangkuis, Bupati: Pas Jempol Sudah Optimal

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.