Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Perpanjangan KSP Ditolak, Pengelola Pasar Delimas Harus Segera Serahkan Aset Tanah Dan Bangunan

Perpanjangan KSP Ditolak, Pengelola Pasar Delimas Harus Segera Serahkan Aset Tanah Dan Bangunan

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara menolak (tidak mengabulkan) permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Pusat Perbelanjaan Lubukpakam di atas Sertifikat Hak Pengelolaan (SHPL) nomor 1 milik Pemkab Deliserdang dengan surat nomor 25/DM-07-DPP-SYN-2025, tanggal 25 Juli 2025 yang diajukan PT Delimas Suryakannaka selaku pengelola Pasar Delimas.

Penolakan itu tertuang dalam surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Deliserdang nomor 000.2.3.2/1406/Perindag/DS/2025 yang ditandatangani Kepala Dinas (Kadis) Perindag Deliserdang, Putra Jaya Manalu SE MM, tanggal 14 Agustus 2025, dengan tembusan kepada Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

Kadis Perindag, Putra Jaya Manalu dalam keterangan resminya, Sabtu (23/8/2025), menjelaskan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Kawasan Pusat Perbelanjaan Delimas yang sudah berlangsung sejak Tahun 1996 tersebut akan berakhir, pada 24 September 2025 mendatang.

BERITA LAINNYA:  Hirup Abu Kayu ? Diduga PT STI Tanjungmorawa Akan Sepelekan Warga Sekitar

Penolakan perpanjangan KSP Pasar Delimas tersebut didasari hasil konsultasi Pemkab Deliserdang dengan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah DIrektur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada 1 Agustus 2025.

Selain hasil konsultasi itu, tidak dikabulkannya permohonan perpanjangan pengelolaan kawasan Pusat Perbelanjaan Delimas itu juga sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dan pertimbangan lainnya,” ungkap Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Deliserdang, Putra Jaya Manalu SE MM.

Selanjutnya, tegas Kadis Perindag, dengan berakhirnya surat perjanjian antara Pemkab Deliserdang dengan PT Delimas Suryakannaka nomor 511.2/4130 tentang Pembangunan Peremajaan dan Pengelolaan Pasar Lubukpakam, pada 24 September 2025 nanti, maka seluruh bangunan yang berdiri di atas SHPL nomor 1 Tahun 1996 seluas 19.865 M2 menjadi milik Pemkab Deliserdang.

BERITA LAINNYA:  Junaidi Alias Jhonkey Ulang Tahun Ke-43, Sehat Herianto Sembiring Anggota DPRD Deliserdang Ucapkan Selamat

Jadi, berkenaan dengan itu semua, kita minta agar PT Delimas Suryakannaka lebih kooperatif untuk menyerahkan tanah dan seluruh bangunan Kawasan Pusat Perbelanjaan Delimas kepada Pemkab Deliserdang, dengan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kadis Perindag.

Diharapkan PT Delimas Suryakannaka bisa bekerjasama dengan baik dan lebih kooperatif agar proses serah terima berjalan lancar. (Tom)

Post navigation

Previous Sihar Sitorus Dan Rombongan Reuni PL 87 Ramaikan F1 PowerBoat Balige, Ingatkan Jaga Kebersihan Lingkungan
Next Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Riki Sapariza Menghadiri perlombaan sampan.

Berita Terbaru

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Oktober 12, 2025
YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

Oktober 11, 2025
BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

Oktober 11, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Deliserdang TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera

Oktober 12, 2025
Reses Di Karang Anyar Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

Reses Di Karang Anyar Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

Oktober 12, 2025
YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

YSPM Tabagsel Deliserdang Adakan Bedah Rumah

Oktober 11, 2025
BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

BPBD Berikan Pengenalan Mitigasi Dan Simulasi Bencana Pada Pramuka

Oktober 11, 2025
Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kelancaran Dan Keamanan Pengguna Jalan

Sat Lantas Polres Langkat Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kelancaran Dan Keamanan Pengguna Jalan

Oktober 11, 2025
Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

Oktober 11, 2025
Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi Di Sumut

Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi Di Sumut

Oktober 11, 2025
Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Serap Aspirasi Warga,Anggota DPRD-SU Samiun Sembara Gelar Reses I Di Bandar Pulau

Oktober 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.