Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Pj Gubernur Agus Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5% Dan 8 Sektor UMSP,

Pj Gubernur Agus Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5% Dan 8 Sektor UMSP,

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5%, dari semula Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559. Selain itu, juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada delapan sektor usaha yang besarannya diatas UMP, yaitu kenaikan di atas kisaran antara 3,5% sampai 9% sesuai klasifikasi masing-masing sektor.

Kenaikan UMP dan UMSP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Sumut,” ucap Fatoni di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024).

Disebutkan, UMSP tahun 2025 pada delapan sektor usaha yang ditetapkan, yaitu sektor Pertanian dan Kehutanan Perikanan dengan kenaikan 6% di atas UMP, yakni Rp3.172.113. Kemudian sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kenaikan 6,5% di atas UMP, yakni Rp3.187.075. Selanjutnya sektor Industri Pengolahanndengan kenaikan antara 4% – 6% di atas UMP, yakni antara Rp3.112.261 sampai Rp3.172.113.

BERITA LAINNYA:  Tol Kuala Tanjung- Indrapura Dibuka, Sutarto Berharap Naikkan Perekonomian Sumut

Tak hanya itu, sektor konstruksi dengan kenaikan antara 6%– 7,5% di atas UMP, yakni antara Rp3.172.113 sampai Rp3.217.001 dan sektor Pengangkutan dan Pergudangan, dengan kenaikan 4% di atas UMP, yakni Rp. 3.112.261.

Kemudian sektor Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, dengan kenaikan antara 3,5% – 5% di atas UMP, yakni Rp3.097.299 sampai Rp3.142.187. Selanjutnya, sektor Informasi dan Komunikasi, dengan kenaikan 9% di atas UMP, yakni Rp3.261.889 serta sektor Aktivitas Keuangan dan Akuntansi, dengan kenaikan sebesar 9% di atas UMP, yakni Rp3.261.889.

Paling lambat bupati dan walikota ini dapat segera mengumumkan UMK dan UMSK pada tanggal 18 Desember 2024 mendatang,” kata Fatoni.

BERITA LAINNYA:  Buka Kejurnas Tenis Lapangan Tidar Sumut, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Peran Anak Muda

Fatoni juga menekankan, sebelum penetapan, telah dilakukan Rapat Dewan Pengupahan dan koordinasi antara pemerintah daerah, serikat pekerja atau buruh, dan pengusaha. Menurutnya, hal tersebut sangat penting dan strategis agar semua pihak dapat memutuskan kebijakan yang tepat dan dapat diterima semua pihak.

Sementara itu, saat pertemuan dengan Dewan Pengupahan Daerah di Rumah Dinas Gubernur, Fatoni menekankan untuk terus menjaga iklim kondusif, peningkatan kesejahteraan pekerja, sekaligus peningkatan produktivitas dengan inovasi dan terobosan. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Semoga penetapan ini dapat berkontribusi positif dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif,” kata Fatoni.**( S. Purba)

Continue Reading

Previous: Dr RE Nainggolan Dukung Natal PWI Sumatera Utara
Next: *Rutan Kelas I Medan Raih Predikat Unit Kerja Berbasis P2HAM Tahun 2024*

Berita Terbaru

Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Agustus 17, 2025
HUT Kemerdekaan RI Sutarto Ajak Segenap Warga Berkontribusi Membangun Daerah

HUT Kemerdekaan RI Sutarto Ajak Segenap Warga Berkontribusi Membangun Daerah

Agustus 17, 2025
Ketua RMMU Himbau Aparat Untuk Mendengarkan Seruan Aksi Presidium AMSU Di Poldasu Hari Ini.

Ketua RMMU Himbau Aparat Untuk Mendengarkan Seruan Aksi Presidium AMSU Di Poldasu Hari Ini.

Agustus 7, 2025

BERITA TERKINI

Angkot Terguling, Satu Penumpang Tewas Tragis

Angkot Terguling, Satu Penumpang Tewas Tragis

Agustus 18, 2025
Dua Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Gali Tiang Telkom

Dua Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Gali Tiang Telkom

Agustus 18, 2025
Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Momen HUT RI Ke -80 Robi Barus: Mari Bangkitkan Cinta Tanah Air !

Agustus 17, 2025
HUT Kemerdekaan RI Sutarto Ajak Segenap Warga Berkontribusi Membangun Daerah

HUT Kemerdekaan RI Sutarto Ajak Segenap Warga Berkontribusi Membangun Daerah

Agustus 17, 2025
Kapolres Langkat Hadiri Sidang Paripurna DPR, Wujudkan Sinergi Jelang HUT RI Ke- 80

Kapolres Langkat Hadiri Sidang Paripurna DPR, Wujudkan Sinergi Jelang HUT RI Ke- 80

Agustus 17, 2025
Wabup Jadi Irup Serenade Dan Penurunan Bendera

Wabup Jadi Irup Serenade Dan Penurunan Bendera

Agustus 17, 2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Berlangsung Khidmat

Agustus 17, 2025
Asisten I Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II B Lubukpakam

Asisten I Serahkan SK Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II B Lubukpakam

Agustus 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.