Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Pj Gubernur Agus Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5% Dan 8 Sektor UMSP,

Pj Gubernur Agus Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5% Dan 8 Sektor UMSP,

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5%, dari semula Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559. Selain itu, juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada delapan sektor usaha yang besarannya diatas UMP, yaitu kenaikan di atas kisaran antara 3,5% sampai 9% sesuai klasifikasi masing-masing sektor.

Kenaikan UMP dan UMSP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Sumut,” ucap Fatoni di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024).

Disebutkan, UMSP tahun 2025 pada delapan sektor usaha yang ditetapkan, yaitu sektor Pertanian dan Kehutanan Perikanan dengan kenaikan 6% di atas UMP, yakni Rp3.172.113. Kemudian sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kenaikan 6,5% di atas UMP, yakni Rp3.187.075. Selanjutnya sektor Industri Pengolahanndengan kenaikan antara 4% – 6% di atas UMP, yakni antara Rp3.112.261 sampai Rp3.172.113.

BERITA LAINNYA:  Sukseskan Berbagai Agenda Nasional Di Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Ucapkan Terima Kasih Atas Dukungan Forkopimda

Tak hanya itu, sektor konstruksi dengan kenaikan antara 6%– 7,5% di atas UMP, yakni antara Rp3.172.113 sampai Rp3.217.001 dan sektor Pengangkutan dan Pergudangan, dengan kenaikan 4% di atas UMP, yakni Rp. 3.112.261.

Kemudian sektor Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, dengan kenaikan antara 3,5% – 5% di atas UMP, yakni Rp3.097.299 sampai Rp3.142.187. Selanjutnya, sektor Informasi dan Komunikasi, dengan kenaikan 9% di atas UMP, yakni Rp3.261.889 serta sektor Aktivitas Keuangan dan Akuntansi, dengan kenaikan sebesar 9% di atas UMP, yakni Rp3.261.889.

Paling lambat bupati dan walikota ini dapat segera mengumumkan UMK dan UMSK pada tanggal 18 Desember 2024 mendatang,” kata Fatoni.

BERITA LAINNYA:  Dies Natalis USU ke-72, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Harapkan USU Terus Lahirkan Generasi Unggul

Fatoni juga menekankan, sebelum penetapan, telah dilakukan Rapat Dewan Pengupahan dan koordinasi antara pemerintah daerah, serikat pekerja atau buruh, dan pengusaha. Menurutnya, hal tersebut sangat penting dan strategis agar semua pihak dapat memutuskan kebijakan yang tepat dan dapat diterima semua pihak.

Sementara itu, saat pertemuan dengan Dewan Pengupahan Daerah di Rumah Dinas Gubernur, Fatoni menekankan untuk terus menjaga iklim kondusif, peningkatan kesejahteraan pekerja, sekaligus peningkatan produktivitas dengan inovasi dan terobosan. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Semoga penetapan ini dapat berkontribusi positif dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif,” kata Fatoni.**( S. Purba)

Post navigation

Previous Dr RE Nainggolan Dukung Natal PWI Sumatera Utara
Next *Rutan Kelas I Medan Raih Predikat Unit Kerja Berbasis P2HAM Tahun 2024*

Berita Terbaru

Tim Relawan PB ISMI Dan Mitra Turunkan 5 Tanki Air Bersih Di Desa Serapuh Tanjung Pura, Brandan, Sei Lepan Dan Babalan

Tim Relawan PB ISMI Dan Mitra Turunkan 5 Tanki Air Bersih Di Desa Serapuh Tanjung Pura, Brandan, Sei Lepan Dan Babalan

Desember 9, 2025
Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Kota Medan Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Kota Medan Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

Desember 8, 2025
Dengar Keluhan Warga Pascabanjir Robi Barus Bantu Pengurusan Berkas Adminduk

Dengar Keluhan Warga Pascabanjir Robi Barus Bantu Pengurusan Berkas Adminduk

Desember 7, 2025

BERITA TERKINI

Tim Relawan PB ISMI Dan Mitra Turunkan 5 Tanki Air Bersih Di Desa Serapuh Tanjung Pura, Brandan, Sei Lepan Dan Babalan

Tim Relawan PB ISMI Dan Mitra Turunkan 5 Tanki Air Bersih Di Desa Serapuh Tanjung Pura, Brandan, Sei Lepan Dan Babalan

Desember 9, 2025
Grand City Hall Medan Merayakan Natal 2025 Dengan Penuh Sukacita

Grand City Hall Medan Merayakan Natal 2025 Dengan Penuh Sukacita

Desember 8, 2025
4.018 Non ASN Pemkab Deliserdang Resmi Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

4.018 Non ASN Pemkab Deliserdang Resmi Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Desember 8, 2025
Natal Situmorang Tanjungmorawa 2025 Berlangsung Khidmat Dan Penuh Sukacita

Natal Situmorang Tanjungmorawa 2025 Berlangsung Khidmat Dan Penuh Sukacita

Desember 8, 2025
Tragedi Gantung Diri Di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga

Tragedi Gantung Diri Di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga

Desember 8, 2025
Percobaan Pencurian Sepeda Motor Di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa

Percobaan Pencurian Sepeda Motor Di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa

Desember 8, 2025
MBG Harus Penuhi Standar Gizi, Bersih, Segar Dan Sehat

MBG Harus Penuhi Standar Gizi, Bersih, Segar Dan Sehat

Desember 8, 2025
Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Kota Medan Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Kota Medan Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Banjir Sumatera Jadi Bencana Nasional

Desember 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.