Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Pj Gubernur Agus Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5% Dan 8 Sektor UMSP,

Pj Gubernur Agus Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5% Dan 8 Sektor UMSP,

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5%, dari semula Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559. Selain itu, juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada delapan sektor usaha yang besarannya diatas UMP, yaitu kenaikan di atas kisaran antara 3,5% sampai 9% sesuai klasifikasi masing-masing sektor.

Kenaikan UMP dan UMSP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Sumut,” ucap Fatoni di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024).

Disebutkan, UMSP tahun 2025 pada delapan sektor usaha yang ditetapkan, yaitu sektor Pertanian dan Kehutanan Perikanan dengan kenaikan 6% di atas UMP, yakni Rp3.172.113. Kemudian sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kenaikan 6,5% di atas UMP, yakni Rp3.187.075. Selanjutnya sektor Industri Pengolahanndengan kenaikan antara 4% – 6% di atas UMP, yakni antara Rp3.112.261 sampai Rp3.172.113.

BERITA LAINNYA:  Maksud Tolong Teman Kepleset Lihat Banjir, Mayat Teman Ketemu, Eko Hanyut Di Sungai Denai

Tak hanya itu, sektor konstruksi dengan kenaikan antara 6%– 7,5% di atas UMP, yakni antara Rp3.172.113 sampai Rp3.217.001 dan sektor Pengangkutan dan Pergudangan, dengan kenaikan 4% di atas UMP, yakni Rp. 3.112.261.

Kemudian sektor Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, dengan kenaikan antara 3,5% – 5% di atas UMP, yakni Rp3.097.299 sampai Rp3.142.187. Selanjutnya, sektor Informasi dan Komunikasi, dengan kenaikan 9% di atas UMP, yakni Rp3.261.889 serta sektor Aktivitas Keuangan dan Akuntansi, dengan kenaikan sebesar 9% di atas UMP, yakni Rp3.261.889.

Paling lambat bupati dan walikota ini dapat segera mengumumkan UMK dan UMSK pada tanggal 18 Desember 2024 mendatang,” kata Fatoni.

BERITA LAINNYA:  Hardiknas : Sutarto Minta Pemerintah Perkuat Pendidikan Karakter Dan Budi Pekerti.

Fatoni juga menekankan, sebelum penetapan, telah dilakukan Rapat Dewan Pengupahan dan koordinasi antara pemerintah daerah, serikat pekerja atau buruh, dan pengusaha. Menurutnya, hal tersebut sangat penting dan strategis agar semua pihak dapat memutuskan kebijakan yang tepat dan dapat diterima semua pihak.

Sementara itu, saat pertemuan dengan Dewan Pengupahan Daerah di Rumah Dinas Gubernur, Fatoni menekankan untuk terus menjaga iklim kondusif, peningkatan kesejahteraan pekerja, sekaligus peningkatan produktivitas dengan inovasi dan terobosan. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Semoga penetapan ini dapat berkontribusi positif dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif,” kata Fatoni.**( S. Purba)

Post navigation

Previous Dr RE Nainggolan Dukung Natal PWI Sumatera Utara
Next *Rutan Kelas I Medan Raih Predikat Unit Kerja Berbasis P2HAM Tahun 2024*

Berita Terbaru

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Oktober 17, 2025
DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Oktober 17, 2025
Robi Barus Ajak Warga Gotong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Robi Barus Ajak Warga Gotong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Oktober 16, 2025

BERITA TERKINI

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Oktober 17, 2025
DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Oktober 17, 2025
Pemkab Deliserdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik Dan Disiplin Kerja

Pemkab Deliserdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik Dan Disiplin Kerja

Oktober 17, 2025
Ketahanan Pangan Isu Strategis Nasional Dan Prioritas Pemkab Deliserdang

Ketahanan Pangan Isu Strategis Nasional Dan Prioritas Pemkab Deliserdang

Oktober 17, 2025
Bupati Dan Wabup Deliserdang Tanam Bawang Merah

Bupati Dan Wabup Deliserdang Tanam Bawang Merah

Oktober 17, 2025
Resmikan Royal Klinik, Bupati: Deliserdang Daerah Ramah Investor

Resmikan Royal Klinik, Bupati: Deliserdang Daerah Ramah Investor

Oktober 17, 2025
Bupati Apresiasi BI Dukung Klaster Padi Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Langkat

Bupati Apresiasi BI Dukung Klaster Padi Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Langkat

Oktober 17, 2025
Bupati Langkat Akan Tindak Tegas Soal Aset Kendaraan Pemda Yang Belum Diselesaikan

Bupati Langkat Akan Tindak Tegas Soal Aset Kendaraan Pemda Yang Belum Diselesaikan

Oktober 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.