Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Pj Gubernur Sumut Fatoni Berikan Masukan Terkait RUU Perkotaan Pada DPD RI

Pj Gubernur Sumut Fatoni Berikan Masukan Terkait RUU Perkotaan Pada DPD RI

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memberikan masukan pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkotaan. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komite I DPD RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Senin (3/2/2025).

Fatoni menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu diakomodir dalam RUU tersebut. Pertama, mengenai penyediaan perumahan subsidi bagi masyarakat kota hingga dukungan infrastruktur untuk peningkatan investasi.

Kami harapkan lewat forum ini, hal yang perlu disoroti, yaitu pembangunan penyediaan perumahan untuk pemenuhan kebutuhan rumah subsidi bagi masyarakat perkotaan, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, diperkirakan tahun 2025 mencapai 220.000 unit atau setara dengan 4.162 Kepala Keluarga,” kata Fatoni.

BERITA LAINNYA:  Soal Hanafi Miliki Belasan Istri GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut

Menurut Fatoni, di Sumut, backlog rumah atau jumlah rumah yang belum terbangun atau belum terpenuhi kebutuhannya, masih tinggi. Backlog di Sumut mencapai 19.393 kepala keluarga dengan total kebutuhan rumah sekitar 1.025.079 unit.

Hal ini disebabkan keterbatasan lahan yang tersedia di kawasan perkotaan hingga harga rumah yang terus meningkat. Akibatnya, menyulitkan masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ucap Fatoni.

Menurut Fatoni, optimalisasi pembangunan transportasi massal untuk mengatasi kemacetan pun perlu diakomodir di dalam RUU Perkotaan. Tidak hanya itu, pengelolaan sampah dan pengendalian pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah industri dan domestik melalui pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Bank Sampah.

Peningkatan aktivitas industri dan transportasi mengakibatkan tingginya pencemaran lingkungan, juga terjadi masalah banjir dan drainase di mana sistem drainase yang buruk sering menyebabkan banjir saat musim hujan, terutama di daerah rendah,” ungkap Fatoni.

BERITA LAINNYA:  Purnatugas Dirut RS Haji Medan, Pemprov Sumut Harapkan Rehulina Ginting Tetap Berkontribusi Di Bidang Kesehatan

Fatoni juga mengungkapkan, permasalahan perkotaan sebenarnya tidak bisa hanya ditanggung oleh kota itu sendiri. Permasalahan perkotaan perlu ditangani bersama, mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah di sekitarnya, hingga pihak swasta.

Sementara itu, Anggota DPD RI Teras Narang mengungkapkan kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Sumut adalah untuk menghimpun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait penyusunan RUU Perkotaan. Melihat perkembangan urbanisasi yang terjadi saat ini diperlukan satu Undang-Undang yang khusus mengatur mengenai perkotaan.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Carel Simon Petrus Suebu dan Anggota DPD RI antara lain Irman Gusman, Hidayat M Syah, Achmad Azran, Ibnu Khalil, Sopater Sam, Muhammad Mursyid, Ian Ali Baal Masdar, Muhammad Hidayatullah, Lawek Dowansiba, Sudirman, Ismeth Abdullah, Maria Goreti, dan Walikota Medan Bobby Nasution.** ( S. Purba)

Continue Reading

Previous: Tinjau Sucofindo Cabang Medan, Pj Gubernur Sumut Harap Kerja Sama Dengan Pemprov Semakin Kuat
Next: Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Sekaligus Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Dan Komitmen Bersama*

Berita Terbaru

Ketua Kogana Dukung DLH dan DPRD Medan Bongkar Penimbunan Dan Tuntut PT. Canang Palma Indonesia.

Ketua Kogana Dukung DLH dan DPRD Medan Bongkar Penimbunan Dan Tuntut PT. Canang Palma Indonesia.

Juni 13, 2025
Tanggapi Rapor Merah BPK, Gubsu Himbau OPD Bermasalah Dibatasi Anggaran Jika Belum Menyelesaikan Tanggung Jawab

Tanggapi Rapor Merah BPK, Gubsu Himbau OPD Bermasalah Dibatasi Anggaran Jika Belum Menyelesaikan Tanggung Jawab

Juni 13, 2025
Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Juni 13, 2025

BERITA TERKINI

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.