Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Polsek Tanjung Pura Tangkap Pelaku Premanisme Di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh

Polsek Tanjung Pura Tangkap Pelaku Premanisme Di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh

Loading

  • Multi Proaktif. Com – Langkat – Kepolisian Resor Langkat melalui Polsek Tanjung Pura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. Senin malam (08/09/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, seorang pria berinisial R (30), warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, berhasil diamankan setelah kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan simpang tugu berandan, Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp2.000 (dua ribu rupiah) dalam pecahan dua lembar seribuan, serta lampu senter mancis berwarna kuning. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

    Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa langkah cepat Polsek Tanjung Pura merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dari aksi premanisme.

    Tidak ada ruang bagi aksi premanisme sekecil apapun di wilayah hukum Polres Langkat. Tindakan pungli, meski dengan nilai kecil, sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan rasa takut. Kami akan terus hadir, menindak tegas, sekaligus mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aksi serupa. Bersama, mari kita wujudkan Langkat yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme,” ungkap Kapolres. Selasa (9/9/25) (Kabiro /Sahrul)

BERITA LAINNYA:  Syah Afandin Dorong Legalitas Sumur Minyak Rakyat dan Kolaborasi Daerah untuk Ketahanan Energi Nasional

Post navigation

Previous DPRD Dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025
Next Polsek Kuala Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Parit Bindu, Wujudkan Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terbaru

*Kapolres Langkat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika Dalam Ops Antik Toba 2026*

*Kapolres Langkat Gelar Konferensi Pers Pengungkapan 33 Kasus Narkotika Dalam Ops Antik Toba 2026*

Juni 6, 2026
Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang Dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*

Polres Langkat Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang Dan Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas*

Juni 5, 2026
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Juni 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.