
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Sejumlah 5219 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pantarlih Pilkada) 2024 di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara secara serentak dilaksanakan pelantikan, Senin (24/6/2024).
Ketua KPUD Kabupaten Deliserdang, Relis Yanthy Panjaitan menyatakan bahwa pelantikan Pantarlih Pilkada 2024 Kabupaten Deliserdang dilakukan dimasing-masing sekretariat PPS Desa/Kelurahan dan disaksikan oleh PPK, KPU Kabupaten, PKD, Panwascam serta seluruh perangkat desa.
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 5219 orang dari 394 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Deliserdang itu mengemban tugas yang sangat penting dalam melayani hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Pantarlih merupakan badan adhoc KPU yang bertugas mendaftarkan dan memperbaharui data para pemilih.
Masih Relis Yanthy menegaskan, pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Pantarlih untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab demi keberhasilan tahapan Pilkada.
Kami berharap Pantarlih dapat menjadi teladan dalam memastikan proses pemilihan berlangsung dengan adil dan transparan,” ujar Relis Yanthy.
Pantarlih tidak hanya berperan dalam pemutakhiran data pemilih, tetapi juga sebagai penghubung informasi kepada masyarakat. Pantarlih harus menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan oleh masyarakat sekitar terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
Keberhasilan Pilkada sangat bergantung pada akurasi data pemilih yang dikelola oleh Pantarlih. Pantarlih adalah garda terdepan dalam memastikan setiap pemilih terdaftar dengan benar, sehingga tahapan berikutnya dapat berjalan lancar.
Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis mengenai teknik coklit dan e-coklit sebagai persiapan bagi Pantarlih sebelum mereka terjun ke lapangan. Ini merupakan langkah nyata untuk memastikan mereka siap menjalankan tugas dengan baik dalam mengawal keberlangsungan demokrasi.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi dari Pantarlih, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Deliserdang dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal.
Pantarlih yang dilantik tersebut akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dimulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Mereka akan mendatangi rumah-rumah penduduk untuk mencocokan, menyesuaikan data pemilih dengan KTP elektronik, KK atau dengan identitas kependudukan lainnya.
Untuk data pemilih dalam satu TPS berjumlah diatas 400, maka Pantarlih yang bertugas sebanyak dua (2) orang. Sedangkan data pemilih dalam satu TPS berjumlah kurang atau sampai 400 pemilih dilakukan seorang Pantarlih.
Proses coklit merupakan bagian proses dari penyusunan data pemilih yang nantinya menjadi data pemilih tetap, kata Relis Yanthy Panjaitan mengakhiri. (Tom)