Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Sekcam Dan Sarpras Medan Polonia Diduga Sengaja Tak Bayarkan Uang BBM Petugas Sampah Selama 7 Bulan

Sekcam Dan Sarpras Medan Polonia Diduga Sengaja Tak Bayarkan Uang BBM Petugas Sampah Selama 7 Bulan

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Beredar isu tidak diberikannya uang BBM kepada petugas pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Sejumlah petugas pengangkut sampah mengeluhkan soal uang bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp.20 ribu perhari sebanyak 22 becak angkut sampah tidak dibayarkan selama 7 bulan terakhir

Kendalanya uang minyak dari bulan 9 (September 2024) sampai bulan 3 (Maret 2025) tidak ada dikasih ke saya, per bulannya Rp 600 ribu ” kata salah satu petugas pengangkut sampah, Kamis (10/4/2025).

Dia mengaku telah berulang kali mempertanyakan hal itu ke mandor. Namun mandor mengaku jika uang minyak belum diberikan oleh Kasi Sarana Prasarana (Sarpras) Kecamatan Medan Polonia, Khairul Aminsyah Lubis.

BERITA LAINNYA:  Wong Chun Sen Beri Mandat Eks Relawan Prabowo Gibran Untuk Pemenangan Wali Kota Medan Ridha-Rani

Sudah saya pertanyaan kepada mandor, dibilang mandor belum ada diserahkan sama Sarpras,” ucapnya.

Oleh karenanya untuk menutupi biaya tersebut ,dia mengaku mengambil dari gaji bulanannya dan berdampak kepada istrinya di rumah juga mengeluhkan kondisi tersebut.

Harapannya kalau bisa dibayar lunas uang minyak itu ke kami semua untuk menutupi yang sebelum-sebelumnya,” ujarnya.

Petugas pengangkut sampah lainnya juga menyampaikan hal yang serupa. Dia mengaku selalu diminta bon pembelian minyak, namun tidak pernah diganti uangnya.

Kita selalu diminta bon minyak, kita serahkan, cuman uang yang kita pakai untuk ngisi minyak belum dibalikkan, 1 hari itu Rp 20 ribu,” sebutnya.

Dia mengakui sampai berhutang untuk membayar uang minyak becak pengangkut sampah dan terkadang dari uang pribadinya. Dia berharap agar pemerintah membayar uang minyaknya sesegera mungkin.

BERITA LAINNYA:  Pj Sekdaprov Sumut Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Dan Kesepahaman Toba Caldera UGG

Dari uang pribadilah, minjam sana minjam sini dulu, kalau sudah ada gaji baru kita tutupin. Harapannya ya setidaknya kalau bisa setiap bulannya dibayar uang minyak itu, karena kan butuh biaya operasional, Rp 20 ribu itu kan lumayan daripada potong gaji,” ungkapnya.

Jika diakumulasikan berdasarkan jumlah becak dengan jumlah uang minyak selama 7 bulan terkahir, jumlah uang yang tidak dibayarkan kepada petugas pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia,nyaris mencapai 100 juta rupiah.

Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, Khairul Aminsyah Lubis mengatakan jika uang minyak bagi pengangkut sampah telah dibayar hingga Desember 2024. Namun untuk Januari-Maret 2025 dia mengakui belum disalurkan.

Sudah kita ini (bayarkan), nggak ada kendala (pembayaran uang minyak hingga Desember 2024), kalau Januari sampai Maret (2025) belum,” kata Khairul Aminsyah Lubis saat dihubungi.

BERITA LAINNYA:  PW GPII Sumut :Selamat Purnabhakti Pak Jokowi - Ma'ruf Amin, Selamat Bertugas Pak Prabowo Gibran

Khairul menjelaskan jika pihaknya masih ada kendala terkait rincian uang minyak. Sebab mulai Januari 2025, uang minyak tidak diberikan dalam bentuk uang, tapi bakal memakai voucher ke SPBU.

Karena hari ini masalah rinciannya belum jelas, karena kan sekarang ini kan langsung kita alihkan ke Pertamina Pom bensin, nanti voucher itu mulai Januari 2025 dikasih,” jelasnya.
( Irwansyah)

Continue Reading

Previous: Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Panjaitan Gelar Kunjungan Kerja Reses Ke Polres Tanah Karo
Next: Patuhi Keputusan MenPAN- RB, Pemkab Deliserdang Berhentikan Tenaga Honorer

Berita Terbaru

Ketua Kogana Dukung DLH dan DPRD Medan Bongkar Penimbunan Dan Tuntut PT. Canang Palma Indonesia.

Ketua Kogana Dukung DLH dan DPRD Medan Bongkar Penimbunan Dan Tuntut PT. Canang Palma Indonesia.

Juni 13, 2025
Tanggapi Rapor Merah BPK, Gubsu Himbau OPD Bermasalah Dibatasi Anggaran Jika Belum Menyelesaikan Tanggung Jawab

Tanggapi Rapor Merah BPK, Gubsu Himbau OPD Bermasalah Dibatasi Anggaran Jika Belum Menyelesaikan Tanggung Jawab

Juni 13, 2025
Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Opini WTP Ke 11 Diraih Tetapi Sumut Punya 3 Catatan Merah Dari BPK. Apa Saja?

Juni 13, 2025

BERITA TERKINI

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.