Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Sekda atas nama Plt. Bupati Langkat, Lantik Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

Sekda atas nama Plt. Bupati Langkat, Lantik Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

Loading

Multi Proaktif.Com. -Langkat- •Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH yang diwakilkan oleh Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum’at (15/12/2023).

Pembacaan SK oleh Selfian Hardi, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Langkat.

Pelantikan berdasarkan surat keputusan Bupati Langkat NO : 142-92/K/2023 Tentang Pengesahan Kepala Desa pada pemilihan kepala desa atar waktu Kabupaten Langkat 2023 adapun kepala desa yang di lantik dan di ambil sumpah jabatan sebagai berikut :

1. T.Syaiful Anwar Kepala Desa Secanggang Kec.Secanggang periode 2022-2028
2. Sekula Kembaren Kepala Desa Kuta Gajah Kec. Kutambaru periode 2019-2025
3. Zainuddin Kepala Desa Besilam Kec Padang tualang periode 2019-2025

BERITA LAINNYA:  Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

Pengambilan sumpah jabatan kepala desa PAW Kab.Langkat tahun 2023 oleh Plt Bupati Langkat melalui Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP

Selanjutnya penandatanganan berita acara sumpah jabatan di saksikan oleh Drs.H.Muliyono,M.Si selalu Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, serta Nuryansyah Putra,M.Si selaku Kadis PMD Kab.Langkat.

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Sekdakab Langkat H.Amril, S.Sos,M.AP.

Ia menyampaikan, mempedomani Permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa serta Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023 tentang tata cara pemilihan kepala desa antar waktu.

Untuk dapat diketahui bahwa terdapat 3 (tiga) Kepala Desa terpilih di 3 (tiga) desa Kabupaten Langkat Pada pelaksanaan pelantikan kepala desa antar waktu tahun 2023.

“Sebagai bentuk kepercayaan maka tunaikanlah tugas dan tanggung jawab saudara bagi kepentingan masyarakat untuk sebesar-besarnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” pesannya.

BERITA LAINNYA:  Peringkat 5 Tingkat Sumut dari Ombudsman, Langkat Zona Hijau, Kategori A & Opini Tertinggi

Jabatan kepala desa adalah amanah maka sadari bahwa kedudukan saudara tidak semata bertanggung jawab secara administrasi kepada pimpinan di tingkat atas namun juga pertanggungjawaban tersebut kepada Allah subhanahu Wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa.

Untuk itu niat dan kesungguhan yang benar-benar tulus Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kewenangan saudara sangat menentukan keberhasilan tugas-tugas saudara.

Selanjutnya kepada saudara-saudara kepala desa yang hari ini dilantik didampingi istri masing-masing sebagai ketua tim penggerak PKK Desa.

“Saya ucapkan selamat melaksanakan tugas dan sekali lagi saya ingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus ditunaikan dengan selurus – lurusnya,” ucap Sekda.

BERITA LAINNYA:  Komisi III DPRD Langkat Mediasi Keluhan Pedagang Rest Area Jalan Tol

“Saya berharap bahwa pelaksanaan penyelenggaraan roda pemerintahan pembangunan pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah kerja saudara masing-masing akan dapat berjalan dengan lebih baik sebagaimana yang diharapkan dan semoga dalam menjalankan tugas membangun masyarakat desa kiranya saudara akan senantiasa dalam bimbingan dan ridho Allah subhanahu wa ta’ala,” sambung Sekda.

Turut hadir Katua DPRD Kab.Langkat Sribana Perangin Angin SE, Mewakili Kapolres Langkat AKP.Fery Ariandi SH MH (Kapolsek Stabat), Mewakili Dandim 0203/LKT Kapten Inf Edi Susanto (Danramil 07/ Stabat), Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat yang berhadir, Camat Kutambaru Rahmat Sembiring, S.Pd, M.Pd, Camat Secanggang Persadanta Sembiring,SH,M.AP, Plt Camat Padang Tualang Muhamad Izwanda , SE. (Dariono)

Post navigation

Previous FPBD dan Diknas Sumut Gelar Workshop Penulisan Cerita Rakyat, Dibukukan dan Jadi Mulok Sekolah
Next Perayaan Natal Oikumene se Langkat 2023, Jemaat Kristiani Doakan Syah Afandin Kembali Pimpin Langkat

Berita Terbaru

Riki Sapariza Reses Di Desa Teluk Menampung Aspirasi Masyarakat.”

Riki Sapariza Reses Di Desa Teluk Menampung Aspirasi Masyarakat.”

Januari 27, 2026
Ketua PAC Pemuda Pancasila Riki Sapariza Tegaskan “,ketua Ranting Terpilih Harus Kembangkan Organisasi.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Riki Sapariza Tegaskan “,ketua Ranting Terpilih Harus Kembangkan Organisasi.

Januari 27, 2026
Riki Sapariza Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Komisi D, Reses Menampung Aspirasi Masyarakat.

Riki Sapariza Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Komisi D, Reses Menampung Aspirasi Masyarakat.

Januari 26, 2026

BERITA TERKINI

Riki Sapariza Reses Di Desa Teluk Menampung Aspirasi Masyarakat.”

Riki Sapariza Reses Di Desa Teluk Menampung Aspirasi Masyarakat.”

Januari 27, 2026
Ketua PAC Pemuda Pancasila Riki Sapariza Tegaskan “,ketua Ranting Terpilih Harus Kembangkan Organisasi.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Riki Sapariza Tegaskan “,ketua Ranting Terpilih Harus Kembangkan Organisasi.

Januari 27, 2026
Pengutipan Parkir Dihentikan Sementara

Pengutipan Parkir Dihentikan Sementara

Januari 26, 2026
Pendistribusian Perdana MBG SPPG Buntu Bedimbar 02, Penerima Manfaat 1.071 Siswa

Pendistribusian Perdana MBG SPPG Buntu Bedimbar 02, Penerima Manfaat 1.071 Siswa

Januari 26, 2026
Riki Sapariza Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Komisi D, Reses Menampung Aspirasi Masyarakat.

Riki Sapariza Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Komisi D, Reses Menampung Aspirasi Masyarakat.

Januari 26, 2026
Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Januari 26, 2026
Kabag Ops Polres Langkat Jadi Pembina Upacara Di Yaspen Al-Maksum Stabat, Tekankan Disiplin Dan Bahaya Narkoba

Kabag Ops Polres Langkat Jadi Pembina Upacara Di Yaspen Al-Maksum Stabat, Tekankan Disiplin Dan Bahaya Narkoba

Januari 26, 2026
Sholat Jumat Berjamaah Hingga Jumat Curhat, Kapolres Langkat Bangun Dialog Langsung Dengan Masyarakat Stabat

Sholat Jumat Berjamaah Hingga Jumat Curhat, Kapolres Langkat Bangun Dialog Langsung Dengan Masyarakat Stabat

Januari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.