Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Sekda atas nama Plt. Bupati Langkat, Lantik Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

Sekda atas nama Plt. Bupati Langkat, Lantik Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

Loading

Multi Proaktif.Com. -Langkat- •Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH yang diwakilkan oleh Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum’at (15/12/2023).

Pembacaan SK oleh Selfian Hardi, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Langkat.

Pelantikan berdasarkan surat keputusan Bupati Langkat NO : 142-92/K/2023 Tentang Pengesahan Kepala Desa pada pemilihan kepala desa atar waktu Kabupaten Langkat 2023 adapun kepala desa yang di lantik dan di ambil sumpah jabatan sebagai berikut :

1. T.Syaiful Anwar Kepala Desa Secanggang Kec.Secanggang periode 2022-2028
2. Sekula Kembaren Kepala Desa Kuta Gajah Kec. Kutambaru periode 2019-2025
3. Zainuddin Kepala Desa Besilam Kec Padang tualang periode 2019-2025

BERITA LAINNYA:  Perizinan Tak Lengkap, Donny Setha: Sanksinya Penutupan Usaha

Pengambilan sumpah jabatan kepala desa PAW Kab.Langkat tahun 2023 oleh Plt Bupati Langkat melalui Sekda Kab.Langkat H.Amril,S.Sos,M.AP

Selanjutnya penandatanganan berita acara sumpah jabatan di saksikan oleh Drs.H.Muliyono,M.Si selalu Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, serta Nuryansyah Putra,M.Si selaku Kadis PMD Kab.Langkat.

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Sekdakab Langkat H.Amril, S.Sos,M.AP.

Ia menyampaikan, mempedomani Permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang pemilihan kepala desa serta Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2023 tentang tata cara pemilihan kepala desa antar waktu.

Untuk dapat diketahui bahwa terdapat 3 (tiga) Kepala Desa terpilih di 3 (tiga) desa Kabupaten Langkat Pada pelaksanaan pelantikan kepala desa antar waktu tahun 2023.

“Sebagai bentuk kepercayaan maka tunaikanlah tugas dan tanggung jawab saudara bagi kepentingan masyarakat untuk sebesar-besarnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” pesannya.

BERITA LAINNYA:  Rencana Gelar Amal Bakti, Kemenag Langkat Audiensi ke Syah Afandin

Jabatan kepala desa adalah amanah maka sadari bahwa kedudukan saudara tidak semata bertanggung jawab secara administrasi kepada pimpinan di tingkat atas namun juga pertanggungjawaban tersebut kepada Allah subhanahu Wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa.

Untuk itu niat dan kesungguhan yang benar-benar tulus Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kewenangan saudara sangat menentukan keberhasilan tugas-tugas saudara.

Selanjutnya kepada saudara-saudara kepala desa yang hari ini dilantik didampingi istri masing-masing sebagai ketua tim penggerak PKK Desa.

“Saya ucapkan selamat melaksanakan tugas dan sekali lagi saya ingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus ditunaikan dengan selurus – lurusnya,” ucap Sekda.

BERITA LAINNYA:  Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy hadiri Arisan dan Pertemuan Bulanan DWP Langkat

“Saya berharap bahwa pelaksanaan penyelenggaraan roda pemerintahan pembangunan pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah kerja saudara masing-masing akan dapat berjalan dengan lebih baik sebagaimana yang diharapkan dan semoga dalam menjalankan tugas membangun masyarakat desa kiranya saudara akan senantiasa dalam bimbingan dan ridho Allah subhanahu wa ta’ala,” sambung Sekda.

Turut hadir Katua DPRD Kab.Langkat Sribana Perangin Angin SE, Mewakili Kapolres Langkat AKP.Fery Ariandi SH MH (Kapolsek Stabat), Mewakili Dandim 0203/LKT Kapten Inf Edi Susanto (Danramil 07/ Stabat), Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat yang berhadir, Camat Kutambaru Rahmat Sembiring, S.Pd, M.Pd, Camat Secanggang Persadanta Sembiring,SH,M.AP, Plt Camat Padang Tualang Muhamad Izwanda , SE. (Dariono)

Post navigation

Previous FPBD dan Diknas Sumut Gelar Workshop Penulisan Cerita Rakyat, Dibukukan dan Jadi Mulok Sekolah
Next Perayaan Natal Oikumene se Langkat 2023, Jemaat Kristiani Doakan Syah Afandin Kembali Pimpin Langkat

Berita Terbaru

Petugas Satpol PP Langkat Audiensi ke Ketua DPRD, Sampaikan Keluhan Soal Penurunan Gaji

Petugas Satpol PP Langkat Audiensi ke Ketua DPRD, Sampaikan Keluhan Soal Penurunan Gaji

November 18, 2025
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

November 18, 2025
Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat Di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

Wabup Tiorita Tutup MTQ 58 Langkat Di Sawit Seberang, PT LNK Raih Juara Umum

November 18, 2025

BERITA TERKINI

PT. Socfindo Kebun Aek Loba Bantu Pinjam Pakai Traktor Cangkul Pada Poktan Balai Toba Jaya.Demi Sukseskan Program Ketapang

PT. Socfindo Kebun Aek Loba Bantu Pinjam Pakai Traktor Cangkul Pada Poktan Balai Toba Jaya.Demi Sukseskan Program Ketapang

November 21, 2025
Fatah Baginda Gorby Siregar: Kepada Partai Politik : Jangan Lupakan Targetmu, Anak-Anak Muda

Fatah Baginda Gorby Siregar: Kepada Partai Politik : Jangan Lupakan Targetmu, Anak-Anak Muda

November 20, 2025
PB ISMI Serahkan Mandat Pembentukan PD Medan Kepada Datuk Agustian Fauzi SH

PB ISMI Serahkan Mandat Pembentukan PD Medan Kepada Datuk Agustian Fauzi SH

November 20, 2025
86 Atlet Disabilitas Unjuk Kemampuan Di NPC Open Deliserdang 2025

86 Atlet Disabilitas Unjuk Kemampuan Di NPC Open Deliserdang 2025

November 19, 2025
Gebyar ABK Deliserdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

Gebyar ABK Deliserdang 2025, Gali Potensi Non Akademik

November 19, 2025
Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

November 19, 2025
Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

Eksekusi Lahan Al Washliyah Kembali Ditunda Kuasa Hukum PB.Al Washliyah Pastikan Langkah Hukum Di Eksekusi Selanjutnya.

November 19, 2025
FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

November 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.