Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Semarakan HUT Korpri ke-52, Pemkab Langkat Gelar Lomba Ini untuk ASN

Semarakan HUT Korpri ke-52, Pemkab Langkat Gelar Lomba Ini untuk ASN

Loading

Multi Proaktif.Com. -Langkat- •Dalam rangka menyemarakkan HUT Korpri ke-52, DPK Korpri Kabupaten Langkat menggelar lomba Pengucap Panca Prasetya Korpri dan Pengucap Nilai – Nilai Dasar ASN BerAhlak, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum’at (24/11/2023).

Koordinator Perlombaan, Beny Sukmaria Ginting, S.Kom,M.AP yang juga Kabag Orta, menyampaikan bahwa hari ini pada tanggal 24 November kita laksanakan perlombaan pengucap panca prasetya korpri. Lalu pada hari senin tanggal 27 November kita laksanakan lomba pengucap nilai-nilai dasar ASN BerAhlak bertempat di ruang pola kantor Bupati Langkat.

“Dapat kami sampaikan peserta yang terdaftar ada sebanyak 47 peserta, peserta putra sebanyak 28 dan peserta putri 19. Peserta tergabung dari beberapa perangkat daerah yakni badan, dinas, instansi termasuk dari Kecamatan serta lainnya,” paparnya.

BERITA LAINNYA:  Pengawas Ahli Utama Provinsi Sumut Mhd Fitriyus Raih Gelar Doktor  

“Dan pada hari ini kami sampaikan bahwa setelah pelaksanaan perlombaan maka dewan juri terdiri dari Inspektorat, BKD dan bahagian Orta sebagaimana telah didapatkan sebelumnya akan langsung menyampaikan juara 1, 2 dan 3,” sambungnya.

Apabila yang mendapat nilai tertinggi dan menjadi juara 1 nantinya akan melakukan pengucapan panca Prasetya Korpri pada hari puncak HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023 pada tanggal 29 November 2023.

Ketua panitia HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023 Dra.Mulyani S dalam sambutanya dan sekaligus membuka perlombaan, menyampaikan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan kepada kita sehingga kita dapat berkumpul di ruang pola kantor bupati dalam rangka mengikuti perlombaan pengucap panca Prasetya Korpri dan nanti pada hari Senin dilanjutkan dengan pengucap nilai-nilai ASN BerAhlak .

BERITA LAINNYA:  Ikuti Retraet Pembekalan Kepala Daerah, Gubernur Sumut Bobby Nasution Pastikan Siap Terima Gemblengan

Pada hari ini sebagaimana disampaikan tadi oleh koordinator pelaksana perlombaan adalah kegiatan dalam rangka menyambut HUT Korpri ke- 52 tahun 2023 yang diikuti oleh 47 peserta baik dari badan, dinas Opd lainnya serta dari kecamatan.

“Saya berharap agar para peserta untuk tetap bersemangat mengikuti perlombaan ini karena setiap tahunnya kita laksanakan menang dan kalah adalah bukan suatu akhir dari segalanya,” ujarnya.

Menurutnya, terpenting bukan hanya pengucapan saja tapi aplikasi dari pada panca prasetya korpri dan isi dari panca prasetya korpri i dan nilai-nilai ASN berakhlak, dapat kita pedoman dan dapat kita hayati dapat kita laksanakan di dalam lingkungan pekerjaan kita.

“Karena kita ini pelayanan kita ini semua pelayan di level kita masing-masing dan kita ini pelayanan masyarakat jadi berilah yang terbaik kepada masyarakat kita agar mereka puas apa yang telah kita layani,” pesannya.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Jakarta - Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan jalan dengan total nilai Rp 231,8 miliar. Topan diduga akan menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari upayanya meloloskan pihak perusahaan pemenang lelang. Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp 231,8 miliar itu, 4 persennya sekitar Rp 8 miliaran ya itu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Asep menjelaskan uang sekitar Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak M Akhirun Pilang selalu Dirut PT DNG, yang ditunjuk untuk menjalankan proyek jalan tersebut. Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin gitu ya, ada termin pembayarannya," jelas Asep. Dia menjelaskan Topan memerintahkan Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, yang juga penjabat pembuat komitmen (PKK) dalam proyek ini, untuk menunjuk Dirut PT DNG, Akhirun Pilang, menjalankan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai total kedua proyek Rp 157,8 miliar. Seharusnya pihak swasta itu tidak hanya sendirian yang diikutkan. Di sini sudah diikutkan saudara KIR sebagai Direktur Utama PT DNG ini sudah dibawa sama Saudara TOP ini, Kepala Dinas PUPR. Kemudian juga TOP ini memerintahkan Saudara RES untuk menunjuk Saudara KIR. Di sini sudah terlihat perbuatannya," kata Asep. Selanjutnya, kata dia, RES pun menelepon KIR tentang penayangan proyek yang akan dilakukan pada Juni 2025. RES sekaligus meminta KIR menyiapkan dan memasukkan penawaran sebagai pihak yang akan mengelola proyek jalan tersebut. Informasi dari RES kemudian ditindaklanjuti oleh KIR yang meminta stafnya, termasuk anaknya, RAY, untuk berkoordinasi mengenai penyiapan hal teknis mengenai proses e-katalog. Pada akhirnya, RES dan KIR pun berhasil mengatur proses e-katalog hingga PT DNG berhasil memperoleh proyek tersebut. Atas pengaturan proses e-katalog di Dinas PUPR Provinsi Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening. Jadi ada yang diberikan secara langsung tunai, ada yang diberikan juga melalui transfer, seperti itu," ujar Asep. Asep mengungkapkan uang yang diduga diberikan KIR dan RAY ini kepada beberapa pihak untuk memuluskan pemenangan pengerjaan proyek sejumlah jalan di Sumut diketahui setelah adanya kegiatan penarikan tunai senilai Rp 2 miliar yang dilakukan keduanya. Kami sudah mendapatkan informasi, ada penarikan uang sekitar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek ya terkait dengan pembangunan jalan," pungkasnya Pengungkapan kasus ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal yang dilakukan pada Kamis (26/6) malam. Enam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6). Dari enam orang yang ditangkap, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting. Lima orang yang ditetapkan tersangka yakni: - Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut - Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut - Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut - M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG - M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN Asep menjelaskan KPK baru menetapkan lima orang tersangka meski ada enam pihak yang terkena OTT. Dia mengatakan satu orang yang belum ditetapkan tersangka karena belum memenuhi unsur bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan terhadap kelima tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama sejak hari ini hingga 17 Juli 2025. Lima orang tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. ( Irwansyah)

Turut hadirSekretaris DPK Korpri H.Sujarno,S.Sos,M.Si, Para Dewan juri dari Inspektorat, BKD dan dari bahagian Orta sekretariat. (Dr)

Post navigation

Previous Pesparawi Piala Plt Bupati Langkat Bantu Wujudkan Visi Religius
Next Polda Sumut Bakal Gelar Gebyar Seni Budaya Lintas Agama dan Bazzar UMKM

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Karo Dan BAZNAS Kabupaten Karo Gelar Khitanan Massal Gratis Dalam Rangka HUT ke-80

Kejaksaan Negeri Karo Dan BAZNAS Kabupaten Karo Gelar Khitanan Massal Gratis Dalam Rangka HUT ke-80

Agustus 29, 2025
Seragam Kenakan Kaos Alumni PL 87, Sihar Sitorus Ajak Ngopi Sore Di Partukoan Kopi Balige

Seragam Kenakan Kaos Alumni PL 87, Sihar Sitorus Ajak Ngopi Sore Di Partukoan Kopi Balige

Agustus 24, 2025
Antusias Sihar Sitorus Dan Rombongan Alumni PL 87 Nobar Final F1 Power Boat Grand Prix Lake Toba 2025

Antusias Sihar Sitorus Dan Rombongan Alumni PL 87 Nobar Final F1 Power Boat Grand Prix Lake Toba 2025

Agustus 24, 2025

BERITA TERKINI

Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Agustus 30, 2025
Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Robi Barus Minta Mahasiswa Baru Penerima KIP Jaga Prestasi Akademik

Agustus 30, 2025
Demo Mahasiswa Di DPRD Sumut Ricuh, Pagar Pintu Masuk DPRD Sumut Dirobohkan

Demo Mahasiswa Di DPRD Sumut Ricuh, Pagar Pintu Masuk DPRD Sumut Dirobohkan

Agustus 30, 2025
DPD APINDO Deliserdang Bahas Pekerjaan Dan Rumah Untuk Karyawan

DPD APINDO Deliserdang Bahas Pekerjaan Dan Rumah Untuk Karyawan

Agustus 30, 2025
Nelayan Hilang Ditemukan Tewas Mengapung Di Perairan Pantailabu

Nelayan Hilang Ditemukan Tewas Mengapung Di Perairan Pantailabu

Agustus 30, 2025
Izin Tak Diperpanjang, Praktik Penyewaan Di Pasar Delimas Tetap Jalan

Izin Tak Diperpanjang, Praktik Penyewaan Di Pasar Delimas Tetap Jalan

Agustus 30, 2025
‎Izin Tak Diperpanjang, Praktik Penyewaan Di Pasar Delimas Tetap Jalan

‎Izin Tak Diperpanjang, Praktik Penyewaan Di Pasar Delimas Tetap Jalan

Agustus 30, 2025
GPM Serentak, Terimakasih Pak Presiden, Pak Gubernur, Dan Pak Bupati

GPM Serentak, Terimakasih Pak Presiden, Pak Gubernur, Dan Pak Bupati

Agustus 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.