Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Sikap APDESI Dinilai Keluar Jalur, LITPK Sumut Serukan Kepala Desa Fokus Jalankan Amanah UU ‎

Sikap APDESI Dinilai Keluar Jalur, LITPK Sumut Serukan Kepala Desa Fokus Jalankan Amanah UU ‎

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Polemik pemberhentian Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara oleh Bupati Deliserdang kembali menyita perhatian publik. Hal itu setelah beredarnya video kunjungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumatera Utara yang diketuai oleh Haj dan Kabupaten Deliserdang yang diketuai Har ke anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai NasDem. Kunjungan tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi politik terhadap kewenangan Bupati.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, Rahmat Hidayat, Sekretaris Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Sumatera Utara, menyampaikan keprihatinannya atas sikap APDESI yang dianggap keluar dari jalur konstitusi dan melemahkan wibawa pemerintahan Desa itu sendiri.

‎Kami sangat menyayangkan manuver politik yang dilakukan APDESI. Kepala Desa seharusnya fokus bekerja melayani rakyat, bukan terlibat dalam politik praktis. Pemberhentian kepala desa adalah ranah bupati yang diatur oleh Undang-Undang,” ujar Rahmat saat diwawancarai di Lubukpakam.
‎
‎‎Menurutnya, tindakan APDESI tersebut tidak mencerminkan semangat profesionalisme dan justru berpotensi menimbulkan konflik kewenangan antara Desa dan pemerintah kabupaten. Ia menegaskan bahwa jika ada keberatan terhadap Keputusan Bupati, mekanisme hukum melalui keberatan administratif dan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) harus ditempuh oleh pihak yang bersangkutan, bukan organisasi profesi kepala desa.
‎
‎‎Tugas Kepala Desa: Mendukung Visi Bupati dan Program Nasional
‎
‎Rahmat juga mengingatkan bahwa kepala desa memegang peran vital dalam menyukseskan visi dan misi bupati serta mempercepat realisasi program strategis nasional, seperti: ‎Gerakan Koperasi Merah Putih yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi dan UMKM. ‎Program Ketahanan Pangan Nasional: termasuk penguatan sektor pertanian, perikanan, dan budidaya lokal untuk menekan impor pangan.
‎
‎Bagaimana mungkin program nasional bisa berhasil jika kepala desanya sibuk berpolitik? Saatnya semua kepala Desa kembali ke jalur, membangun Desa, meningkatkan ekonomi warga, dan menyelaraskan diri dengan RPJMD kabupaten dan program pemerintah pusat,” ujar Rahmat tegas.
‎
‎‎Ia menambahkan bahwa dalam UU Desa nomor 6 Tahun 2014, kepala desa adalah pemimpin lokal yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan sebagai aktor politik.
‎
‎‎Sebagai organisasi profesi, APDESI seharusnya menjadi wadah peningkatan kapasitas, etika, dan integritas kepala Desa. Rahmat mengimbau agar APDESI tidak dijadikan alat manuver kekuasaan, melainkan pendorong kolaborasi antara Desa dan kabupaten demi percepatan pembangunan.
‎
‎Kami berharap APDESI Sumut melakukan refleksi dan kembali pada peran pokoknya. Jangan sampai organisasi ini disalahgunakan untuk kepentingan yang justru melemahkan tata kelola pemerintahan Desa,” pungkasnya.
‎
‎Ketua LITPK Sumut, Hoko Judho Putra SE MA yang ikut diwawancarai juga mengajak seluruh kepala Desa di Sumatera Utara , khususnya di Kabupaten Deliserdang untuk meneguhkan kembali komitmennya sebagai ujung tombak pembangunan.
‎Fokus utama kepala Desa hari ini adalah percepatan pembangunan Desa, pengentasan kemiskinan, penguatan koperasi, ketahanan pangan, dan digitalisasi pelayanan publik.
‎
‎Dengan kembali ke jalur konstitusi dan menyelaraskan diri dengan arah pembangunan nasional dan daerah, kepala desa akan menjadi pemimpin yang bukan hanya kuat secara administratif, tetapi juga relevan secara strategis dalam membangun Indonesia. (Tom)

BERITA LAINNYA:  H Ibnu Hajar Resmi Menjabat Camat Tanjungmorawa

Post navigation

Previous APBDes Harus Akomodir Asta Cita, PSN Dan Visi Misi Bupati Dan Wakil Bupati
Next Jalin Kedekatan, Sat Binmas Polres Langkat Sambangi Tokoh Masyarakat Dan Komunitas Betor Di Stabat Baru

Berita Terbaru

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025
Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

September 15, 2025
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.