Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Soal Hanafi Miliki Belasan Istri GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut

Soal Hanafi Miliki Belasan Istri GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut

Loading

  1. MultibProaktif. Com – Medan – Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara menegaskan dalam waktu dekat ini akan mengkonsolidasikan potensi kekuatan untuk mengawal Fatwa MUI nomor 01/KF/MUI-SU/VIII/2022.

    Fatwa MUI Sumut itu berisikan tentang pemahaman dan praktek syariat Islam Imam Hanafi, Pimpinan Pengajian MATFAI, Kampung Kasih Sayang, Langkat,” tegas Ketua GAPAI Sumut, Rahmad Gustin menjawab wartawan di Markas Besar (Mabes) GAPAI didampingi Sekretaris Wisyral serta anggota Agung dan MalikI, Sabtu.

    Sebab kata Rahmad, GAPAI melihat, sejak tahun 2022, fatwa MUI ini telah keluar tapi tidak terealisir, dalam arti terindikasi tidak diindahkan oleh Pemkab, aparat penegak hukum dan Muspida setempat.

    Bukan tak mungkin, hal ini dapat memicu inkondisifitas di Langkat.

    Karena bisa kita anggap akan menyulut keresahan,” tutur Rahmad.

    Bentuk pengawalan Fatwa ini, kata Rahmad, GAPAI akan menggalang ormas-ormas Islam, baik di Sumut maupun di Langkat, seperti GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI.

    Yang jelas langkah awal GAPAI mengkonsolidasi terlebih dahulu kekuatan potensi ormas-ormas Islam di Sumut. Kemudian kita akan atur langkah strategi berikutnya,” ungkap Rahmad.

    GAPAI sebelumnya juga sudah bertemu dengan organisasi MUI dari tujuh kabupaten dan kota di Sumut.

    Pertemuan itu membahas tentang penistaan agama Islam yang digelar Kantor MUI pusat, Jalan Majelis Ulama Medan.

    Disela-sela pembahasan dalam bentuk diskusi itu, Sekretaris MUI Sumut Prof Asmuni meminta GAPAI untuk melakukan tindakan nyata.

    Karena menurut Asmuni ketika itu, hal ini suatu bentuk penistaan agama Islam.

    Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara, H. Dedi Iskandar Batubara mengingatkan Bupati dan Kapolres Langkat untuk segera menindaklanjuti Fatwa MUI ini demi kebaikan dan kemaslahatan masyarakat dan umat Islam.

    Menurut Dedi, perilaku menyimpang dilakukan Tuan Imam Hanafi memiliki belasan istri ini, menjadi masalah yang sangat serius, karena melabrak tiga produk hukum sekaligus.

    Jangan hal-hal seperti ini dibiarkan, sehingga seperti api dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa meledak,” ujar anggota DPD RI itu.

    Apalagi masyarakat kita ini masyarakat pantai timur, masyarakat melayu yang kita ketahui taat dalam menjalankan agama,” sambung senator asal Sumatera Utara ini.

    Dedi juga sudah mendapat informasi terkait perilaku menyimpang di Kampung Kasih Sayang Majelis Fardhu Ain Indonesia di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat itu.

    Dedi menjelaskan, Fatwa MUI Sumut ini tentu tidak tiba tiba muncul.
    “Karena MUI sudah melewati proses penelitian, investigasi, identifikasi, kemudian menelaah, melihat realitas di lapangan. Sampai kepada kesimpulan hingga keluarlah fatwa itu,” papar Dedi.( erde)

BERITA LAINNYA:  Korban Jadi Tersangka, Polsek Medan Area Mangkir Pada Sidang Prapid Riki Agasi

Continue Reading

Previous: Unit Kamsel Sat Lantas Polres Langkat Tingkatkan Kesadaran Pengemudi Beca Bermotor Lewat Binluh Dan Dikmas Lantas
Next: Soal Hanafi Miliki Belasan Istri GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut

Berita Terbaru

Paripurna Pertanggungjawaban APBD Sumut 2024. Bobby Nasution Diminta Lebih Kreatif Tingkatkan PAD.

Paripurna Pertanggungjawaban APBD Sumut 2024. Bobby Nasution Diminta Lebih Kreatif Tingkatkan PAD.

Juli 23, 2025
Hadiri Wisuda Institut Kesehatan Medistra, Bupati: Deliserdang Punya Masa Depan Cerah

Hadiri Wisuda Institut Kesehatan Medistra, Bupati: Deliserdang Punya Masa Depan Cerah

Juli 23, 2025
Akibat Tidak Kuorum, Paripurna Pengambilan Keputusan Di DPRD Sumut Diwarnai Walk Out Dan Hujan Interupsi

Akibat Tidak Kuorum, Paripurna Pengambilan Keputusan Di DPRD Sumut Diwarnai Walk Out Dan Hujan Interupsi

Juli 23, 2025

BERITA TERKINI

Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Wabup: PMI Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Juli 30, 2025
BMPS Membentuk Skema Pendidikan Yang Lebih Baik

BMPS Membentuk Skema Pendidikan Yang Lebih Baik

Juli 30, 2025
BPJPH Dan Komisi VIII DPR RI Harus Pastikan Kualitas Kehalalan Produk

BPJPH Dan Komisi VIII DPR RI Harus Pastikan Kualitas Kehalalan Produk

Juli 30, 2025
Tenaga Kesehatan Dan Guru Honorer Beraudiensi Ke DPRD Langkat Sampaikan Aspirasi Terkait Skema Kerja Paruh Waktu

Tenaga Kesehatan Dan Guru Honorer Beraudiensi Ke DPRD Langkat Sampaikan Aspirasi Terkait Skema Kerja Paruh Waktu

Juli 30, 2025
Demi Kenyamanan Berkendara Manajemen PKS PT. DPI Perbaiki Jalan Rusak Di Tanjakan Tikungan ‘S’ Aek Songsongan.

Demi Kenyamanan Berkendara Manajemen PKS PT. DPI Perbaiki Jalan Rusak Di Tanjakan Tikungan ‘S’ Aek Songsongan.

Juli 30, 2025
Pekerja Bangunan Tewas Kesetrum Listrik

Pekerja Bangunan Tewas Kesetrum Listrik

Juli 29, 2025
Pemkab Deliserdang Komitmen Integrasikan Program Nasional Dengan Visi Misi Daerah

Pemkab Deliserdang Komitmen Integrasikan Program Nasional Dengan Visi Misi Daerah

Juli 29, 2025
Rekomendasi Sekolah Rakyat Cepat Keluar, Bupati Apresiasi PTPN 1 

Rekomendasi Sekolah Rakyat Cepat Keluar, Bupati Apresiasi PTPN 1 

Juli 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.