Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Sutarto : Perda Pengelolaan Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Marjinal

Sutarto : Perda Pengelolaan Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Marjinal

Loading

Multi Proaktif. Com – Jakarta, – Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto mengatakan, kehadiran Perda Pengelolaan dan Pemanfaatan Perhutanan Sosial diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat marjinal yang tinggal di kawasan hutan.

Hal tersebut disampaikan Sutarto usai mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tataruang Republik Indonesia, Selasa (20/8/2024).

Menurut Sutarto, peraturan yang kini dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut) ini, sangat penting guna pelibatan masyarakat marjinal terutama ‘petani gurem’ dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan.

Hal ini juga untuk mewujudkan pengentasan kemiskinan, pengaturan tata kelola hubungan pemanfaatan antara masyarakat dan hutan sebagai mata pencaharian dan lainnya,” katanya.

BERITA LAINNYA:  Gempa 6,0 SR Guncang Taput Gubernur Sumut Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana

Sekretaris PDI Perjuangan Sumut itu mengatakan, negara harus menjamin hubungan kemanfaatan antara masyarakat dengan hutan yang telah terjalin sejak lama.

Sehingga pemanfaatan hutan ini dapat terarah, dengan tetap memperhatikan ekologi dan kelestarian alam sekitar,” jelasnya.

Sutarto juga menjelaskan, agenda penyempurnaan tata ruang (RTRW) Sumut, diharapkan mampu hadir seiring dengan eksistensi masyarakat marjinal yang berada pada kawasan hutan.

Sehingga nantinya, adanya pola pengaturan RT RW pemerintah mampu menyediakan fasilitas penunjang bagi masyarakat hutan seperti air bersih, jalan pertanian dan lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Pelopor mengapresiasi hadirnya perda inisiatif pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan.

BERITA LAINNYA:  Lima Unit Kios Terbakar di Percut Seituan

Menjawab keberadaan ribuan desa yang berada pada kawasan hutan dengan mayoritas petani, maka harus adanya tata kelola kemanfaatan hutan dengan manusia yang telah berjalan sejak lama,” ungkapnya.

Seperti Sutarto, menurut Pelopor kehadiran masyarakat marjinal yang berada dalam kawasan hutan juga harus ditamoung dalam pengaturan RTRW daerah.

Penyelenggaraan penataan ruang yang meliputi proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian atas ruang, pengaturan kebijakan, pengawasan, kelembagaan bagi saudara kita yang berada pada kawasan hutan,” pungkasnya.(irwansyah)

Caption : Ketua DPRD Sumut Sutarto saat mengunjungi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Continue Reading

Previous: *Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Sumut Creative Center, Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Momen PON XXI*
Next: Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
Rencana Kenaikan Tarif Sutarto Harapkan Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Pengemudi Dan Tak Rugikan Konsumen

Rencana Kenaikan Tarif Sutarto Harapkan Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Pengemudi Dan Tak Rugikan Konsumen

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.