Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Tegas! Pemkab Segel Satu Perusahaan Tak Miliki Izin Dan Asistensi 2 Perusahaan Lainnya

Tegas! Pemkab Segel Satu Perusahaan Tak Miliki Izin Dan Asistensi 2 Perusahaan Lainnya

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara, mengambil langkah tegas menyegel PT Merapi Cipta Karya yang bergerak di bidang beton pracetak untuk konstruksi dan lainnya di Jalan Medan-Binjai, KM 13.8, Simpang Bintang Terang, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Senin (11/8/2025).

Penyegelan yang dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang dan disaksikan Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS tersebut dikarenakan PT Merapi Cipta Karya yang dulunya bernama PT Bharata Beton tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)/Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Tindakan tegas itu diambil berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum atas Perubahan Perda Deliserdang nomor 1 Tahun 2025. Penyegelan yang dilakukan pun disepakati pihak perusahan dan dinas terkait, dibuktikan melalui penandatanganan berita acara penyegelan.

BERITA LAINNYA: 

Kami terpaksa melakukan tindakan (penyegelan) karena sudah menyurati tiga kali berturut-turut dan tidak ada tanggapan. Mudah-mudahan pasca penyegelan ini menjadi perhatian perusahaan, dan akan mengurus dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi ke Pemkab Deliserdang sekaligus melengkapi dokumen yang diperlukan dalam sistem Online Single Submission (OSS),” tegas Wabup saat memimpin Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Pemkab Deliserdang.

Sebelumnya, Wabup bersama tim terlebih dahulu mengunjungi PT Sari Kebun Alam di Jalan Pantai Rantam, nomor 88, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjungmorawa dan PT Ocean Centra Furnindo di Dusun I-B, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal.

PT Sari Kebun Alam, Jalan Sultan Serdang, Dusun III, Desa Telagasari, Kecamatan Tanjungmorawa memproduksi jenis minuman ringan, sedangkan PT Ocean Centra Furnindo bergerak di bidang manufaktur furnitur, khususnya tempat tidur dan sofa.

BERITA LAINNYA:  Ribuan Umat Muslim Deliserdang Salat Idul Adha

Untuk dua perusahaan ini, Pemkab Deliserdang tidak melakukan penyegelan, melainkan asistensi (membantu atau mendampingi) pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan administrasi maupun perizinan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepastian dan ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten akan mengasistensi dan melakukan pendampingan untuk pemenuhan perizinan-perizinan yang mungkin belum lengkap. Ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga kepastian hukum dan juga memberi edukasi kepada seluruh perusahaan, sehingga ada kenyamanan di dunia usaha di Kabupaten Deliserdang,” jelas Wabup.

Dijelaskan, bila ada perusahaan yang tidak melaksanakan OSS, tentunya secara otomatis sistem yang akan melakukan penilaian dengan sendirinya.

Memberitahukan kepada sistem, perusahaan- perusahaan yang tidak memenuhi kepatuhan, baik perizinan, pembayaran pajak dan kontribusi terhadap pemerintah daerah dan negara.

BERITA LAINNYA:  Dugaan Pemerkosaan Dan Pembunuhan Anak

Kami pastikan, pihak perusahaan akan patuh dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan peraturan- peraturan yang telah ditetapkan, baik itu dari pemerintah pusat, Provinsi Sumatera Utara maupun Pemkab Deliserdang,” tegas Wabup.

Para pihak perusahaan dan Pemkab Deliserdang akan membuat tim bersama untuk mengkaji hal-hal yang belum masuk ke dalam sistem OSS.

Saya pikir, tidak ada dunia usaha (perusahaan) yang tidak ingin menaati ketentuan- ketentuan yang berlaku. Bagi dunia usaha (perusahaan) yang serius akan berlanjut membangun usahanya, pasti akan menaati ketentuan- ketentuan dan peraturan- peraturan yang berlaku,” pungkas Wabup.

Bersama Wabup pada kunjungan ke perusahaan- perusahaan tersebut, para Asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam tim pengawasan. (Tom)

Post navigation

Previous *PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun*
Next Kementerian PUPR Serahkan Sebagian Tanah Di Jalan H Anif Ke Pemkab

Berita Terbaru

BPBD Laksanakan Pengambilan Data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat

BPBD Laksanakan Pengambilan Data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Dilandasi Nilai Luhur Ideologi Pancasila, Indonesia Tetap Berdiri Kokoh

Dilandasi Nilai Luhur Ideologi Pancasila, Indonesia Tetap Berdiri Kokoh

Oktober 1, 2025
“World Clean Up Day,” Dinas Cikataru Dukung Program Bupati Dan Wabup Deliserdang

“World Clean Up Day,” Dinas Cikataru Dukung Program Bupati Dan Wabup Deliserdang

Oktober 1, 2025

BERITA TERKINI

Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Di Langkat

Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Di Langkat

Oktober 1, 2025
BPBD Laksanakan Pengambilan Data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat

BPBD Laksanakan Pengambilan Data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Dilandasi Nilai Luhur Ideologi Pancasila, Indonesia Tetap Berdiri Kokoh

Dilandasi Nilai Luhur Ideologi Pancasila, Indonesia Tetap Berdiri Kokoh

Oktober 1, 2025
“World Clean Up Day,” Dinas Cikataru Dukung Program Bupati Dan Wabup Deliserdang

“World Clean Up Day,” Dinas Cikataru Dukung Program Bupati Dan Wabup Deliserdang

Oktober 1, 2025
KPK Tegas Mengingatkan Seluruh Anggota DPRD Sumut Untuk Tidak Korupsi

KPK Tegas Mengingatkan Seluruh Anggota DPRD Sumut Untuk Tidak Korupsi

Oktober 1, 2025
Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.