![]()
Mylti Proaktif. Com – Deliserdang – Tidak ada yang menguasai Plaza Kuliner, selain Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bhinneka Perkasa Jaya. Penegasan ini untuk menepis isu yang menyebutkan adanya seorang pengusaha kuliner atau pemilik restoran yang ‘menguasai’ Plaza Kuliner yang berlokasi di Jalan Medan-Lubukpakam, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang tersebut.
Direktur Utama (Dirut) PT Bhinneka Perkasa Jaya, Ir Taufik Ismail ST MT IPM menjelaskan, Plaza Kuliner dulunya adalah kawasan yang sepi dari aktivitas dan ditutup pagar seng.
Sejak Juni 2024, PT Bhinneka Perkasa Jaya diminta untuk mengelola dengan perjanjian kerjasama pemanfaatan aset. Sejak awal persiapan pengelolaan, PT Bhinneka Perkasa Jaya diminta untuk mengelola Plaza Kuliner agar mengubah wajah Lubukpakam menjadi Kota Metropolitan.
Sejalan dengan ini, kami (PT Bhinneka Perkasa Jaya) sudah melakukan penjajakan ke pengusaha atau gerai besar, seperti Mc Donald, KFC, Starbuck. Namun banyaknya syarat dan ketentuan, menjadi kendala untuk menarik gerai-gerai tersebut untuk berinvestasi di Plaza Kuliner,” jelas Ir Taufik Ismail, Selasa (25/11/2025).
Kemudian, lanjut Ir Taufik Ismail, PT Bhinneka Perkasa Jaya juga berupaya untuk tetap menawarkan ke pengusaha lokal, baik yang sudah mapan maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Lubukpakam maupun daerah lain di Deliserdang, Sumatera Utara.
Di awal pembukaan, sebutnya, ada sekitar 20 tenan yang sebagian besar merupakan UMKM ikut serta meramaikan Plaza Kuliner. Hingga akhir Desember 2024 atau enam bulan pasca-pengelolaan oleh PT Bhinneka Perkasa Jaya hanya empat tenan yang bertahan dari 25 kios yang ditawarkan.
Beberapa UMKM ditawarkan kembali dengan konsep baru, menolak dengan alasan kawasan ini kawasan mati. Kita bersyukur ada beberapa pengusaha lokal yang mau berjuang untuk mengubah wajah Plaza Kuliner agar berkesan ramah dan lebih modern dengan mengikutsertakan tenaga-tenaga lokal di sekitaran Lubukpakam dalam usahanya,” papar Ir Taufik Ismail.
PT Bhinneka Perkasa Jaya membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang ingin membuka usahanya di Plaza Kuliner dipersilakan, dan harus mengikuti mekanisme yang ada.
Tenan yang sedang atau ingin membuka usahanya, mekanisme kerjasamanya dengan sistem sewa atau bagi hasil tergantung kesepakatan dengan tenan. Jam operasional tergantung masing-masing tenan. Kita minta kalau bisa beroperasi 24 jam,” jelas Ir Taufik Ismail lagi.
Untuk kemudahan bagi pengusaha atau pelaku UMKM yang ingin partisipasi di Plaza Kuliner, sebut Ir Taufik Ismail, bisa menghubungi PT Bhinneka Perkasa Jaya. “Mekanisme sewa disepakati oleh para pihak,” ucapnya. (Tom)
