Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Tim Terpadu Pemkab Deliserdang Tertibkan Reklame

Tim Terpadu Pemkab Deliserdang Tertibkan Reklame

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Dua papan reklame jenis billboard, ukuran 4 x 8 dan 4 x 6 yang ditengarai tidak berizin dan tidak membayar pajak di Mega City, Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan ditertibkan Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Jumat malam (18/4/2029), mulai pukul 21.30 Wib.

Mesin las hingga mobil crane diturunkan mencabut dan menurunkan, serta mencincang tiang-tiang besi papan reklame tersebut, yang selanjutnya dibawa ke Pemkab Deliserdang.

Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS yang turun langsung pada eksekusi tersebut menegaskan, billboard dan papan spanduk yang tidak patuh dalam memberikan kontribusi kepada Pemkab Deliserdang akan ditertibkan. Penertiban dilakukan setelah terlebih dulu diberi peringatan, namun tidak digubris.

BERITA LAINNYA:  Pemkab Berkomitmen Perkuat Pengembangan Potensi Ekonomi Desa

Selain itu, papan reklame yang menghalangi lalulintas jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan juga akan ditertibkan. “Billboard atau papan reklame yang ditertibkan saat ini sudah di atas lima tahun sampai 10 tahun, dan tidak ada berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang,” ucap Wabup.

Penertiban yang dilakukan juga untuk menjaga estetika kota serta menciptakan Deliserdang yang indah, tertib dan taat pajak.

Kepada pemilik papan reklame dan sejenisnya, Wabup mengimbau, untuk segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk segera mengurus administrasi dan perizinan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Marjuki SSos MAP menuturkan, penertiban dilakukan sebagai wujud ketegasan Pemkab Deliserdang.

BERITA LAINNYA:  DPD APDESI Sumut Gelar Rapat Koordinasi, Suparman: Peran Serta APDESI Dalam Pembangunan Desa

Menurut Kasatpol PP, ada tiga kerugian yang ditimbulkan reklame dan iklan yang tumbuh secara liar. Pertama, menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD). Kedua, merusak estetika (keindahan kota) karena dipasang sembarangan. Dan ketiga dapat membahayakan keselamatan warga, terutama yang melintas di bawah reklame tanpa melalui pemasangan yang benar.

Sesuai arahan dan komitmen Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, sambung Kasatpol PP, peningkatan PAD melalui pajak reklame dan iklan bertujuan untuk membiayai pembangunan di Deliserdang. Maka dari itu, semua perusahaan advertising diimbau agar segera mengurus izin pendirian atau pemasangan reklame.

Kita akan memberi kemudahan dalam pelayanan. Seperti urusan cepat dan biaya murah,” sebutnya.

BERITA LAINNYA:  Gilang Ditemukan Meninggal Di Batangkuis

Hadir pula pada penertiban tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), M Salim SP MSi; Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Drs Hendra Wijaya; Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Rachmadsyah ST; Kepala Bagian (Kabag) Hukum, M Muslih SH; Camat Percut Seituan, A Fitriyan Syukri SSTP MSi dan sejumlah pejabat Deliserdang lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025
Next Gudang Batok Kelapa Di Tanjungmorawa Terbakar

Berita Terbaru

Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Januari 5, 2026
Hari Pertama Kerja Pascalibur Tahun Baru 2026, Bupati Sidak Dinas Dukcapil, PMPTSP Dan Pasar Bakaran Batu

Hari Pertama Kerja Pascalibur Tahun Baru 2026, Bupati Sidak Dinas Dukcapil, PMPTSP Dan Pasar Bakaran Batu

Januari 2, 2026
Wabup Deliserdang Hadiri Ibadah Malam Tahun Baru, Tegaskan Komitmen Pemkab Yang Religius Dan Bersatu Dalam Kebhinekaan

Wabup Deliserdang Hadiri Ibadah Malam Tahun Baru, Tegaskan Komitmen Pemkab Yang Religius Dan Bersatu Dalam Kebhinekaan

Desember 31, 2025

BERITA TERKINI

Diskusi Bersama Seniman Robi Barus Terima Aspirasi Medan Menjadi Kota Kreatif Dan Berbudaya

Diskusi Bersama Seniman Robi Barus Terima Aspirasi Medan Menjadi Kota Kreatif Dan Berbudaya

Januari 5, 2026
Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Januari 5, 2026
Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Januari 4, 2026
Diberitakan Ada Penipuan Online, Judi Dan Narkoba, Karutan Kabanjhe Sebut Berita Hoax Dan Tak Bertanggungjawab

Diberitakan Ada Penipuan Online, Judi Dan Narkoba, Karutan Kabanjhe Sebut Berita Hoax Dan Tak Bertanggungjawab

Januari 3, 2026
Kirim Bantuan Ke Tamiyang Robi Barus Harapkan Dampak Bencana Segera Pulih

Kirim Bantuan Ke Tamiyang Robi Barus Harapkan Dampak Bencana Segera Pulih

Januari 3, 2026
Sidik Suyatno Tepis Tudingan Pungli Pendamping Desa,Siap Tempuh Jalur Hukum

Sidik Suyatno Tepis Tudingan Pungli Pendamping Desa,Siap Tempuh Jalur Hukum

Januari 3, 2026
Hari Pertama Kerja Pascalibur Tahun Baru 2026, Bupati Sidak Dinas Dukcapil, PMPTSP Dan Pasar Bakaran Batu

Hari Pertama Kerja Pascalibur Tahun Baru 2026, Bupati Sidak Dinas Dukcapil, PMPTSP Dan Pasar Bakaran Batu

Januari 2, 2026
Aulia Rachman: Medan Satu Data Mendesak Di Realisasikan, Agar Pendataan Masyarakat Lewat Digitalisasi Lebih Akurat Dan Akuntabel.

Aulia Rachman: Medan Satu Data Mendesak Di Realisasikan, Agar Pendataan Masyarakat Lewat Digitalisasi Lebih Akurat Dan Akuntabel.

Januari 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.