Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Tim Terpadu Pemkab Deliserdang Tertibkan Reklame

Tim Terpadu Pemkab Deliserdang Tertibkan Reklame

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Dua papan reklame jenis billboard, ukuran 4 x 8 dan 4 x 6 yang ditengarai tidak berizin dan tidak membayar pajak di Mega City, Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan ditertibkan Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Jumat malam (18/4/2029), mulai pukul 21.30 Wib.

Mesin las hingga mobil crane diturunkan mencabut dan menurunkan, serta mencincang tiang-tiang besi papan reklame tersebut, yang selanjutnya dibawa ke Pemkab Deliserdang.

Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS yang turun langsung pada eksekusi tersebut menegaskan, billboard dan papan spanduk yang tidak patuh dalam memberikan kontribusi kepada Pemkab Deliserdang akan ditertibkan. Penertiban dilakukan setelah terlebih dulu diberi peringatan, namun tidak digubris.

BERITA LAINNYA:  Musrenbang 2026 Deliserdang Bupati: Setiap Rupiah Yang Dianggarkan Harus Tingkatkan Perekonomian

Selain itu, papan reklame yang menghalangi lalulintas jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan juga akan ditertibkan. “Billboard atau papan reklame yang ditertibkan saat ini sudah di atas lima tahun sampai 10 tahun, dan tidak ada berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang,” ucap Wabup.

Penertiban yang dilakukan juga untuk menjaga estetika kota serta menciptakan Deliserdang yang indah, tertib dan taat pajak.

Kepada pemilik papan reklame dan sejenisnya, Wabup mengimbau, untuk segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk segera mengurus administrasi dan perizinan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Marjuki SSos MAP menuturkan, penertiban dilakukan sebagai wujud ketegasan Pemkab Deliserdang.

BERITA LAINNYA:  Hari Anak 2025, Bupati: Anak Sehat, Deliserdang Sehat

Menurut Kasatpol PP, ada tiga kerugian yang ditimbulkan reklame dan iklan yang tumbuh secara liar. Pertama, menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD). Kedua, merusak estetika (keindahan kota) karena dipasang sembarangan. Dan ketiga dapat membahayakan keselamatan warga, terutama yang melintas di bawah reklame tanpa melalui pemasangan yang benar.

Sesuai arahan dan komitmen Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, sambung Kasatpol PP, peningkatan PAD melalui pajak reklame dan iklan bertujuan untuk membiayai pembangunan di Deliserdang. Maka dari itu, semua perusahaan advertising diimbau agar segera mengurus izin pendirian atau pemasangan reklame.

Kita akan memberi kemudahan dalam pelayanan. Seperti urusan cepat dan biaya murah,” sebutnya.

BERITA LAINNYA: 

Hadir pula pada penertiban tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), M Salim SP MSi; Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Drs Hendra Wijaya; Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Rachmadsyah ST; Kepala Bagian (Kabag) Hukum, M Muslih SH; Camat Percut Seituan, A Fitriyan Syukri SSTP MSi dan sejumlah pejabat Deliserdang lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous Kapolres Langkat Cek Langsung Pengamanan Perayaan Paskah 2025
Next Gudang Batok Kelapa Di Tanjungmorawa Terbakar

Berita Terbaru

BPBD Deliserdang Kejar Target Pengambilan Data IKM Di 8 Kecamatan

BPBD Deliserdang Kejar Target Pengambilan Data IKM Di 8 Kecamatan

Oktober 2, 2025
DLH Deliserdang Gelar Konsultasi Publik Mengenai Dampak Lingkungan Di Tanjungmorawa

DLH Deliserdang Gelar Konsultasi Publik Mengenai Dampak Lingkungan Di Tanjungmorawa

Oktober 2, 2025
Aksi Peduli Sutarto Bantu Korban Tabrak Lari Di Desa Manunggal

Aksi Peduli Sutarto Bantu Korban Tabrak Lari Di Desa Manunggal

Oktober 2, 2025

BERITA TERKINI

BPBD Deliserdang Kejar Target Pengambilan Data IKM Di 8 Kecamatan

BPBD Deliserdang Kejar Target Pengambilan Data IKM Di 8 Kecamatan

Oktober 2, 2025
DLH Deliserdang Gelar Konsultasi Publik Mengenai Dampak Lingkungan Di Tanjungmorawa

DLH Deliserdang Gelar Konsultasi Publik Mengenai Dampak Lingkungan Di Tanjungmorawa

Oktober 2, 2025
Hari Batik Nasional Robi Barus Ajak Lestarikan Budaya Sebagai Jati Diri Bangsa

Hari Batik Nasional Robi Barus Ajak Lestarikan Budaya Sebagai Jati Diri Bangsa

Oktober 2, 2025
Aksi Peduli Sutarto Bantu Korban Tabrak Lari Di Desa Manunggal

Aksi Peduli Sutarto Bantu Korban Tabrak Lari Di Desa Manunggal

Oktober 2, 2025
PB ISMI Gelar Dialog Kebangsaan, Budaya Pantai Timur Sumatera Utara Dan Keberlanjutan Selat Malaka PB ISMI Bergerak, Perjuangkan Pendidikan dan Pemanfaan Maritim Indonesia

PB ISMI Gelar Dialog Kebangsaan, Budaya Pantai Timur Sumatera Utara Dan Keberlanjutan Selat Malaka PB ISMI Bergerak, Perjuangkan Pendidikan dan Pemanfaan Maritim Indonesia

Oktober 2, 2025
Jatirejo Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK

Jatirejo Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK

Oktober 2, 2025
Johanis Tanak Tegaskan Seluruh Anggota DPR RI Komisi XI Akan Diperiksa Perihal Kasus CSR BI

Johanis Tanak Tegaskan Seluruh Anggota DPR RI Komisi XI Akan Diperiksa Perihal Kasus CSR BI

Oktober 1, 2025
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Satuan Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli Dialogis

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Satuan Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli Dialogis

Oktober 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.