Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • POLITIK
  • Tuntutan Hairul Sani Ditolak Bawaslu Terkait Tuduhan Pencurian Suara

Tuntutan Hairul Sani Ditolak Bawaslu Terkait Tuduhan Pencurian Suara

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Sidang putusan perselisihan perolehan suara Partai Gerindra Dapil 2 Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menemui titik terang setelah tuntutan Hairul Sani (HS) sebagai pelapor ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deliserdang, Rabu (24/4/2024) Pukul 16:00 Wib.

Sidang terbuka untuk umum itu dengan pimpinan sidang Pebriandi Ginting S MSi dengan anggota Sartua Tjarda Situmorang yang disaksikan pihak KPU Deliserdang sebagai terlapor, berkaitan dengan dugaan permainan dan pencurian perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, pada pemungutan suara Februari 2024 lalu.

Hairul Sani yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Deliserdang dari Partai Gerindra Dapil 2, mengajukan tuntutan atas dugaan pemalsuan perolehan suara.

BERITA LAINNYA:  Ingin Perubahan Lebih Baik, Prof Ridha Maju Pilwakot Medan

Sidang perselisihan perolehan suara mendengarkan laporan HS digelar di Bawaslu Kabupaten Deliserdang. Dalam persidangan yang tidak dihadiri HS, dibacakan hasil pemeriksaan dugaan pencurian perolehan suara melalui perpanjangan tangan penyelenggara tingkat Kecamatan.

Namun, pihak Bawaslu Deliserdang setelah mempertimbangkan bahwa bukti yang diajukan HS, termasuk C Hasil dan alat bukti lainnya, menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti. Pihak Bawaslu juga menyoroti keakuratan tuduhan Hairul Sani terhadap penyelenggara tingkat Kecamatan.

Seharusnya Hairul Sani, sebagai anggota DPRD Deliserdang, diharapkan untuk menerima kekalahan dengan legowo.

Meskipun demikian, pihak Panitia Pemungutan Suara (PPK) Tanjungmorawa telah membuat berita acara yang mencatat adanya kesalahan input dalam perhitungan suara, yang didukung dengan tanda tangan dan stempel basah oleh Ketua PPK Tanjungmorawa.

BERITA LAINNYA:  Usai Tinjau Sejumlah TPS Di Sumut, *Pj Gubernur Sumut Pastikan Kondisi Sumut Kondusif Tanpa Kendala*

Dengan penolakan tuntutan HS oleh Bawaslu Deliserdang, diharapkan situasi dapat kembali kondusif. Hal ini juga menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan proses pemilihan umum. (Tom)

Post navigation

Previous Bobby Nasution Kenakan Busana Adat Melayu di Halal Bihalal Pemkab Langkat, PJ Bupati Langkat Sambut Dengan Senyum Bahagia
Next Kegiatan Pembersihan MCK Dan Drainase Dalam Rangka Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 60 Tahun.

Berita Terbaru

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Agustus 30, 2024
Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Agustus 30, 2024
Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Agustus 21, 2024

BERITA TERKINI

Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Di Langkat

Syah Afandin Terima Penghargaan UHC, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Di Langkat

Oktober 1, 2025
BPBD Laksanakan Pengambilan Data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat

BPBD Laksanakan Pengambilan Data Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Dilandasi Nilai Luhur Ideologi Pancasila, Indonesia Tetap Berdiri Kokoh

Dilandasi Nilai Luhur Ideologi Pancasila, Indonesia Tetap Berdiri Kokoh

Oktober 1, 2025
“World Clean Up Day,” Dinas Cikataru Dukung Program Bupati Dan Wabup Deliserdang

“World Clean Up Day,” Dinas Cikataru Dukung Program Bupati Dan Wabup Deliserdang

Oktober 1, 2025
KPK Tegas Mengingatkan Seluruh Anggota DPRD Sumut Untuk Tidak Korupsi

KPK Tegas Mengingatkan Seluruh Anggota DPRD Sumut Untuk Tidak Korupsi

Oktober 1, 2025
Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.