Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • POLITIK
  • Tuntutan Hairul Sani Ditolak Bawaslu Terkait Tuduhan Pencurian Suara

Tuntutan Hairul Sani Ditolak Bawaslu Terkait Tuduhan Pencurian Suara

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Sidang putusan perselisihan perolehan suara Partai Gerindra Dapil 2 Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menemui titik terang setelah tuntutan Hairul Sani (HS) sebagai pelapor ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deliserdang, Rabu (24/4/2024) Pukul 16:00 Wib.

Sidang terbuka untuk umum itu dengan pimpinan sidang Pebriandi Ginting S MSi dengan anggota Sartua Tjarda Situmorang yang disaksikan pihak KPU Deliserdang sebagai terlapor, berkaitan dengan dugaan permainan dan pencurian perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, pada pemungutan suara Februari 2024 lalu.

Hairul Sani yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Deliserdang dari Partai Gerindra Dapil 2, mengajukan tuntutan atas dugaan pemalsuan perolehan suara.

BERITA LAINNYA:  Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH: Hanya Suara Rakyat Yang Bisa Melawan Kezholiman Rezim Ini

Sidang perselisihan perolehan suara mendengarkan laporan HS digelar di Bawaslu Kabupaten Deliserdang. Dalam persidangan yang tidak dihadiri HS, dibacakan hasil pemeriksaan dugaan pencurian perolehan suara melalui perpanjangan tangan penyelenggara tingkat Kecamatan.

Namun, pihak Bawaslu Deliserdang setelah mempertimbangkan bahwa bukti yang diajukan HS, termasuk C Hasil dan alat bukti lainnya, menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti. Pihak Bawaslu juga menyoroti keakuratan tuduhan Hairul Sani terhadap penyelenggara tingkat Kecamatan.

Seharusnya Hairul Sani, sebagai anggota DPRD Deliserdang, diharapkan untuk menerima kekalahan dengan legowo.

Meskipun demikian, pihak Panitia Pemungutan Suara (PPK) Tanjungmorawa telah membuat berita acara yang mencatat adanya kesalahan input dalam perhitungan suara, yang didukung dengan tanda tangan dan stempel basah oleh Ketua PPK Tanjungmorawa.

BERITA LAINNYA:  Fraksi Nasdem Menerima Ranperda Standarisasi Penyelenggaraan Kepariwisataan Sumut Dengan Catatan

Dengan penolakan tuntutan HS oleh Bawaslu Deliserdang, diharapkan situasi dapat kembali kondusif. Hal ini juga menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan proses pemilihan umum. (Tom)

Post navigation

Previous Bobby Nasution Kenakan Busana Adat Melayu di Halal Bihalal Pemkab Langkat, PJ Bupati Langkat Sambut Dengan Senyum Bahagia
Next Kegiatan Pembersihan MCK Dan Drainase Dalam Rangka Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 60 Tahun.

Berita Terbaru

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Edy Rahmayadi Dan Hasan Basri Resmi Daftar Pilgub Yang Diusung 6 Parpol.

Agustus 30, 2024
Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Edy Rahmayadi Sosok Tepat Pimpin Sumatera Utara

Agustus 30, 2024
Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Tanggapi Putusan MK No.60, KB PII Sumut : “Selamat Datang Demokrasi”

Agustus 21, 2024

BERITA TERKINI

Mawaddah Travel Bawa 250 Jamaah Umroh Dari Medan, Jakarta Dan Libanon

Mawaddah Travel Bawa 250 Jamaah Umroh Dari Medan, Jakarta Dan Libanon

Januari 7, 2026
Semakin Mendesak Sutarto Minta Pemerintah Kaji Kembali Tol Medan-Berastagi,

Semakin Mendesak Sutarto Minta Pemerintah Kaji Kembali Tol Medan-Berastagi,

Januari 6, 2026
Pemkab Dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Pemkab Dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Januari 6, 2026
Menguntungkan! Petani Desa Sidodadi Ramunia Pilih Tanam Bawang Merah

Menguntungkan! Petani Desa Sidodadi Ramunia Pilih Tanam Bawang Merah

Januari 6, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Gergas

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Gergas

Januari 6, 2026
Diskusi Bersama Seniman Robi Barus Terima Aspirasi Medan Menjadi Kota Kreatif Dan Berbudaya

Diskusi Bersama Seniman Robi Barus Terima Aspirasi Medan Menjadi Kota Kreatif Dan Berbudaya

Januari 5, 2026
Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Pemkab Deliserdang Lelang Barang Milik Daerah

Januari 5, 2026
Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Polres Langkat Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110

Januari 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.