
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Deliserdang Tahun 2024 pada Sidang Paripurna DPRD Deliserdang, Lubukpakam, Sumatera Utara, Jumat (11/4/2025).
Membacakan sambutan Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, Wabup menekankan, dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tetap mengacu pada prinsip-prinsip anggaran sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Azas umum dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu keuangan daerah dikelola secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.
Wabup merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, dari target sebesar Rp 1.646.876.837.665 terealisasi sebesar Rp 1.169.364.569.639,57 atau 71 persen. PAD terdiri dari pajak daerah sebesar 66,82 persen, retribusi daerah terbesar 46,43 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 100 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 106,85 persen.
Untuk Dana Perimbangan, dari target sebesar Rp 2.497.694.938.000, terealisasi Rp 2.535.296.273.557 atau 101,51 persen. Dana perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dapat dicapai 119,30 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) 102,29 persen, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 97,61 persen.
Pendapatan transfer dari target sebesar Rp 324.261.335.889, terealisasi sebesar Rp 250.822.436.117 atau 77,35 persen.
Dengan demikian, total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 3.196.802.171.889 terealisasi sebesar Rp 3.160.734.122.474 atau sebesar 98,87 persen,” sebut Wabup pada rapat yang dirangkai dengan rapat paripurna tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan LKPj Bupati Deliserdang Tahun 2024 dan Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Deliserdang Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut.
Di rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, H Hamdani Saputra SSos bersama Wakil Ketua DPRD lainnya, Agustiawan Saragih dan Kuzu Serasi Tarigan SE tersebut, Wabup menambahkan, pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan saat ini audit lanjutan masih terus berjalan.
Kami menyadari, tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi bersama. Meskipun demikian, semangat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, insyaAllah akan senantiasa menjadi komitmen yang teguh untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Wabup yang disaksikan para pejabat Pemkab Deliserdang. (Tom)