
Tiga hari sudah Karyawan PT Samawood Utama Works Industries, Jalan Sei Belumai Hilir, Dusun I, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara gelar unjukrasa, dari Senin-Rabu (13-15 Mei 2024).
Karyawan Samawood perusahaan kayu Tanjungmorawa itu berjumlah tiga ratusan itu berunjuk rasa di depan perusahaan karena kesepakatan antara karyawan dengan menejemen perusahaan tidak berjalan dengan baik.
Disebutkan, pekerja tersebut unjukrasa karena perusahaan mau mem PHK massal pekerja. Pekerja menolak keras peralihan status buruh dari PKWTT menjadi PKWT apapun alasannya.
Pekerja meminta management PT Samawood Utama Works Industries untuk menghargai dan melibatkan serikat pekerja/serikat buruh dalam perundingan penyelesaian masalah.
Pekerja juga meminta PT Samawood Utama Works Industries untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku sebagai pedoman dalam menyelesaikan permasalahan di perusahaan.
Pekerja mendesak Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Provinsi Sumatera Utara untuk menghentikan PHK massal di PT Samawood Utama Works Industries.
Awalnya, telah dilakukan perundingan tanggal 4 Mei 2024 dilakukan di Kantor PT Samawood Utama Works Industries dengan agenda sesuai tuntutan dalam pernyataan sikap aliansi tidak ada kesepakatan maka pekerja/buruh melakukan aksi unjuk rasa kembali selama 3 hari mulai hari ini Senin,13 Mei 2024 dan saat ini aksi sedang berlangsung.
Para pekerja didampingi serikat pekerja dari SBMI Sumut, SP Kahut SPSI, SBMI Merdeka, SB KIKES.
Robinson S selaku HRD PT Samawood Utama Works Industries saat dihubungi melalui WA ponselnya, lagi masih sibuk dan yang terakhir disampaikan dirinya tidak masuk kerja karena tidak enak badan. (Tom)