Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • *302 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Natal, 8 Orang Diantaranya Langsung Bebas*

*302 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Natal, 8 Orang Diantaranya Langsung Bebas*

Loading

Multi Proakrif. Com – Medan – Sebanyak 302 orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenimipas Sumut terima remisi khusus Natal tahun 2024 dan 8 orang diantaranya langsung bebas. Rabu (25/12).

Upacara penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan Kelas I Medan, bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. Perwira Upacara, KasieYantah, Ronny S Hutapea, Komandan Upacara, KasubsiAdper, Nico Nainggolan beserta seluruh pejabat struktural Staff Registrasi dan warga binaan yang mendapat remisi.

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis oleh Karutan Kelas I Medan kepada perwakilan warga binaan dengan rincian, 93 orang menerima remisi 15 hari, 193 orang menerima remisi 1 bulan, 8 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 8 dinyatakan langsung bebas.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Fatoni Sebut Efisiensi Anggaran Bagian Dari Loyalitas ASN

Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren dalam amanatnya membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. “Pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat resikonya.” Ujar Alanta.

Semoga dengan pemberian remisi ini saudara-saudara dapat meresapi momentum Natal ini dan dapat bersyukur kepada Tuhan yang maha esa, karena ini semua adalah kehendaknya, kita tidak bisa memungkiri bahwa remisi adalah wujud dari kasih Allah, remisi merupakan hikmat yang layak saudara terima karena saudara-saudara telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik”. Ucap Alanta.

BERITA LAINNYA:  Geopark Toba Raih Green Card, Sutarto : Saatnya Pariwisata Sumut Bangkit!

Saya ucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana yang diperoleh, saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang, dan untuk warga binaan yang langsung bebas hari ini, saya ucapkan selamat, jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, serta berkontribusi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat di tempat tinggal saudara”. Tutup Alanta, ( S. Purba)

Post navigation

Previous Pj Sekdaprov Sumut Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Islamic Center Medan
Next Open House Di Rumdin Kapolda Sumut, Pj Gubernur Sumut Bersyukur Perayaan Natal Berjalan Kondusif Fan Aman

Berita Terbaru

Curanmor Dan Begal Marak Terjadi Di Medan Robi Barus Minta Kepolisian Tingkatkan Patroli

Curanmor Dan Begal Marak Terjadi Di Medan Robi Barus Minta Kepolisian Tingkatkan Patroli

Juni 9, 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PW ISMI Sumut Dan GJI Tanam 1000 Pohon Khas Melayu Di Bantaran Sei Deli

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PW ISMI Sumut Dan GJI Tanam 1000 Pohon Khas Melayu Di Bantaran Sei Deli

Juni 6, 2026
DIDESAK TUNTAS KASUS SMARTBOARDARD LANGKAT-TEBING TINGGI TERUS BERGULIR

DIDESAK TUNTAS KASUS SMARTBOARDARD LANGKAT-TEBING TINGGI TERUS BERGULIR

Juni 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.