Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Disnaker Periksa UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa

Disnaker Periksa UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Deliserdang, Cq UPTD II Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, turun melakukan pemeriksaan ke UD Morawa Jaya Perkasa Wood, Jalan Karya Dharma, Kebun Sayur, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, Rabu (4 September 2024) pagi.

Informasi yang diterima sejumlah wartawan di Lubukpakam, pihak Disnaker Kabupaten Deliserdang melakukan pemeriksaan, karena diduga UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa, diduga tidak mematuhi peraturan pemerintah atau melanggar UU Ketenagakerjaan.

Disebutkan, petugas dari Disnaker Kabupaten Deliserdang yang turun memeriksa, Drs Risman dan Siti Madeborah Ch Pulungan SE sesuai surat tugas, nomor: 000.1.2.3./444-7.2/Disnaker/VIII/2024 tertanggal 22 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II, atas nama Makmur Tinambunan SH.

BERITA LAINNYA:  Koperasi Merah Putih Langkah Strategis Penguatan Ekonomi Rakyat

Disebutkan, Tim Disnaker Kabupaten Deliserdang itu turun ke UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa akibat adanya keresahan buruh selama ini, dan buruh pun ngadu ke lembaga LSM DPD FROMPER Deliserdang.

Adapun keresahan buruh dari UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa, seperti, upah buruh dibawah UMSK Deliserdang, buruh tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, diduga tidak ada UKL/UPL dan dugaan pemaksaan surat pernyataan menerima upah Rp 40 ribu. Kalo tidak menandatangani surat perjanjian yang bermaterai Rp 10 ribu, maka si buruh tidak boleh bekerja di perusahaan pengolahan kayu tersebut.

Buruh pun “buka mulut” kepada LSM dan wartawan, selanjutnya pihak Disnaker disurati agar dilakukan pemeriksaan dari diberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.

BERITA LAINNYA:  Pertama Kalinya, Bupati Deliserdang Kenakan Pakaian Adat Jawa Di Upacara HUT ke- 80 RI

Bandot selaku pihak UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa, saat dihubungi lewat ponselnya mengatakan, terjadinya pemeriksaan yang dilakukan Disnaker Kabupaten Deliserdang akibat adanya surat LSM dan berita wartawan. (Tom)

Post navigation

Previous Disnaker Periksa UD Morawa Jaya Perkasa Wood Tanjungmorawa
Next Polrestabes Medan Aktifkan Pojok Pilkada Damai

Berita Terbaru

Pembangunan SDM Sehat Menuju Sumut Bebas TBC 2030

Pembangunan SDM Sehat Menuju Sumut Bebas TBC 2030

November 10, 2025
Gendang Guro-Guro Aron, Sekda: Ambil Peran, Jadilah Pewaris Pelestarian Budaya!

Gendang Guro-Guro Aron, Sekda: Ambil Peran, Jadilah Pewaris Pelestarian Budaya!

November 10, 2025
Gerak Cepat Hadapi Musim Hidrometeorologi, BPBD Deliserdang Lakukan Susur Sungai ‎

Gerak Cepat Hadapi Musim Hidrometeorologi, BPBD Deliserdang Lakukan Susur Sungai ‎

November 10, 2025

BERITA TERKINI

Kapolres Langkat Bersama Ribuan Jamaah Peringati Haul ke–102 Syekh Abdul Wahab Rokan Di Babussalam

Kapolres Langkat Bersama Ribuan Jamaah Peringati Haul ke–102 Syekh Abdul Wahab Rokan Di Babussalam

November 12, 2025
Riki Sapariza Anggota DPRD kabupaten Langkat Dari FRAKSI Pertai Golkar Sosialisasi Perda kabupaten Nomor 3 Tahun 2025.

Riki Sapariza Anggota DPRD kabupaten Langkat Dari FRAKSI Pertai Golkar Sosialisasi Perda kabupaten Nomor 3 Tahun 2025.

November 12, 2025
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan

November 12, 2025
Bupati Langkat Apresiasi Semangat Pemuda Muhammadiyah Warisi Nilai Kepahlawanan

Bupati Langkat Apresiasi Semangat Pemuda Muhammadiyah Warisi Nilai Kepahlawanan

November 12, 2025
Lebih Dari 150 Orang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Deklarasikan GKR-BRI

Lebih Dari 150 Orang Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Deklarasikan GKR-BRI

November 11, 2025
Hari Pahlawan Sutarto Ajak Ingat Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa

Hari Pahlawan Sutarto Ajak Ingat Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa

November 10, 2025
Pembangunan SDM Sehat Menuju Sumut Bebas TBC 2030

Pembangunan SDM Sehat Menuju Sumut Bebas TBC 2030

November 10, 2025
Gendang Guro-Guro Aron, Sekda: Ambil Peran, Jadilah Pewaris Pelestarian Budaya!

Gendang Guro-Guro Aron, Sekda: Ambil Peran, Jadilah Pewaris Pelestarian Budaya!

November 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.