
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) melakukan demo atau unjuk rasa ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pertanian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliderdang dan Kantor DPRD Deliserdang, Kamis (5/11/2024)
Massa AMPK dalam orasinya menegaskan agar Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang menyediakan pupuk dan pestisida bagi petani serta menyediakan saluran irigasi dilahan pertanian di Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Selain itu, massa meminta kepada Kepala Bapenda Deliserdang menjelaskan kenapa pendapatan daerah Deliserdang tidak maksimal. “Meminta agar Kajari Deliserdang memeriksa Kepala Badan pendapatan daerah Deliserdang terkait adanya dugaan pajak penghasilan dari pengusaha-pengusaha Deliserdang baik itu dari perhotelan, pariwisata, hiburan, kuliner bahkan usaha-usaha lainnya yang tidak masuk ke kas daerah,” tegas massa.
Masih dalam orasinya, massa meminta kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi untuk melanjutkan pengaspalan di Lau Barus Baru. “Meminta kepada anggota DPRD Deliserdang agar mengawasi seluruh anggaran anggaran yang sudah ditetapkan Bupati dan DPRD Deliserdang dan mendorong pembangunan irigasi di lingkungan Spam Kecamatan Tanjungmorawa Tahun 2025,” ujar massa.
Usai berorasi di Kantor Bapenda dan Kejari Deliserdang, massa bergerak ke kantor DPRD Deliserdang. Perwakilan massa diterima Misnan Aljawi anggota DPRD Deliserdang dari PPP dan Agustiawan Saragih Wakil Ketua DPRD Deliserdang dari PDIP. Kedua anggota dewan itu menerima aspirasi massa namun ini tidak bisa tuntas hari ini dan akan dibawa dalam rapat dengar pendapat dengan Pemkab Deliserdang. “Bila perlu bapak- ibu yang hadir akan kami undang guna menguatkan tuntutan karena merekalah pemegang keputusan untuk mengeksekutor dilapangan guna menyediakan pupuk dan pestisida bagi petani,” sebutnya.
Selanjutnya massa bergerak ke Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang dan perwakilan massa diterima Sekretaris Dinas Pertanian Mahyudin Siregar.
Menurut Mahyudin Siregar untuk pupuk subsidi telah diatur dalam Gapoktan dimana Pupuk Subsidi hanya bisa disalurkan kepada petani yang masuk dalam Kelompok Tani dan tidak semua petani bisa menerima pupuk subsidi. Untuk 2024 Kabupaten Deliserdang memiliki 15.890 ton Pupuk NPK dan 20.835 Ton Pupuk Urea dan sampai saat ini kedua jenis pupuk ini belum habis terserap oleh Petani.
“Untuk Irigasi Lengau Seprang itu sejujurnya bukan wewenang kami, tapi itu pun aspirasi dari bapak- ibu akan kami tampung dan kami berikan ke Dinas terkait. Apabila ada warga petani yang belum mendapat pupuk kami bersedia mendampingi bapak- ibu untuk mendapatkan pupuk tersebut,” sebutnya.
Sunardika salah seorang perwakilan massa dan juga anggota kelompok tani Mekar, mengatakan banyaknya keluhan petani untuk menjadi kelompok tani dimana banyak sekali persyaratannya sehingga petani merasa dipersulit.
Menanggapi hal itu, Mahyudin Siregar mengatakan dari Dinas Pertanian bahwasanya memang semua persyaratan yang disampaikan oleh pemilik kios penyalur pupuk seperti itu karena dikhawatirkan pupuk subsidi tersebut tidak sesuai tersalurkan jadi kalau petani mau melaksanakan dan melengkapi semua persyaratan yang disampaikan oleh Penyalur Pupuk maka petani tidak akan dipersulit menerima pupuk Subsidi.
Banyak petani yang sudah mengajukan permohonan untuk masuk menjadi kelompok tani namun nama – nama tersebut tidak muncul ketika petani mau ambil Pupuk. Kami dari Dinas Pertanian juga sudah mengusulkan ke Kementerian Pertanian untuk membuka aplikasi pendaftaran baru bagi petani,” jawab Mahyudin Siregar.
Usai mendengarkan penjelasan dari Dinas Pertanian, selanjutnya puluhan massa membubarkan diri dan pulang dengan tertib. (Tom)