Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Pemerintah Dan DPR Komit Selesaikan Penataan Tenaga Non ASN

Pemerintah Dan DPR Komit Selesaikan Penataan Tenaga Non ASN

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN). Tenaga non ASN yang sudah terdata untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai 13 Januari 2025, sebanyak 1.789.050.

Masih terdapat 216.719 non ASN yang sudah terdaftar, tapi belum melakukan pendaftaran pada portal SSCASN. Tim Deputi Kementerian PAN-RB sudah mengecek dari data ini ada 104.815 statusnya terkonfirmasi jabatan tampungan ditolak oleh instansi dengan berbagai alasan. Ada yang meninggal dunia, usianya hampir 58 tahun, sudah terdaftar menjadi ASN dan beberapa hal lainnya,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH pada rapat koordinasi percepatan penataan non ASN Tahun 2024 bersama BKN yang diikuti Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM secara zoom meeting di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (14/1/2025).

BERITA LAINNYA:  Bupati Asri Ludin Tambunan: 22 Kecamatan Harus Sehat Dan Makmur

Selain itu, sebut Kepala BKN, ada juga sekitar 12.506 tenaga non ASN yang belum dilakukan rekonfirmasi oleh instansi, seperti di Provinsi Papua Barat, yaitu di Kabupaten Jayawijaya dan Merauke. Kemudian di Kabupaten Deliserdang dan Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu, dan Kabupaten Tanatoraja di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dan ini, 12.506 yang belum dilakukan konfirmasi. Nah untuk mencari solusi, dari Kemenpan-RB dan BKN terus melakukan coaching clinic. Jadi, tim dari Menpan dari BKN memberikan supervisi membantu teman-teman dari daerah yang ada kesulitan kita berikan solusinya,” papar Kepala BKN.

Dirapat yang turut diikuti pihak Deputi Kemepan-RB tersebut, Kepala BKN mengajak pemerintah daerah untuk menuntaskan jumlah tenaga non ASN yang masih tersisa itu.

BERITA LAINNYA:  dr H Asri Ludin Tambunan Ucapkan Hari HAM Sedunia Ke 76 Tahun

Maka dari itu, lanjut Kepala BKN, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk penataan dan memperjelas status kepegawaian tenaga Non-ASN. Upaya tersebut diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan kejelasan status bagi tenaga kerja yang terdata dalam pangkalan data BKN.

  1. Rapat ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan proses sinergi dalam penyusunan kebijakan penataan tenaga non ASN berjalan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan,” tegasnya. (Tom)

Continue Reading

Previous: Penurunan Kemiskinan Sumatera Utara Tahun 2024, Lebih Tinggi 10 Kali Dibandingkan Tahun Tahun Sebelumnya
Next: Staf Ahli Salurkan Bantuan Menteri Imipas Ke Warga Binaan Lapas Lubukpakam Dan Masyarakat

Berita Terbaru

Ratusan Massa PABPDSI Geruduk DPRD Deliserdang Agar KUP-PPAS Diparipurnakan

Ratusan Massa PABPDSI Geruduk DPRD Deliserdang Agar KUP-PPAS Diparipurnakan

Juli 4, 2025
Bupati/Walikota Diminta Kaji Penerapan Dan Manfaat Lima Hari Sekolah

Bupati/Walikota Diminta Kaji Penerapan Dan Manfaat Lima Hari Sekolah

Juli 4, 2025
Kepala Daerah Diberi Kewenangan Tentukan Status Hukum Lahan Eks HGU, Pemda Bisa Lakukan Intervensi

Kepala Daerah Diberi Kewenangan Tentukan Status Hukum Lahan Eks HGU, Pemda Bisa Lakukan Intervensi

Juli 4, 2025

BERITA TERKINI

Ratusan Massa PABPDSI Geruduk DPRD Deliserdang Agar KUP-PPAS Diparipurnakan

Ratusan Massa PABPDSI Geruduk DPRD Deliserdang Agar KUP-PPAS Diparipurnakan

Juli 4, 2025
Bupati/Walikota Diminta Kaji Penerapan Dan Manfaat Lima Hari Sekolah

Bupati/Walikota Diminta Kaji Penerapan Dan Manfaat Lima Hari Sekolah

Juli 4, 2025
Kepala Daerah Diberi Kewenangan Tentukan Status Hukum Lahan Eks HGU, Pemda Bisa Lakukan Intervensi

Kepala Daerah Diberi Kewenangan Tentukan Status Hukum Lahan Eks HGU, Pemda Bisa Lakukan Intervensi

Juli 4, 2025
Qiara Aqsa, Anak Deliserdang Akan Berkompetisi Di Tingkat Internasional

Qiara Aqsa, Anak Deliserdang Akan Berkompetisi Di Tingkat Internasional

Juli 3, 2025
Pemkab Deliserdang Sikapi Tantangan Dan Harapan Anak Indonesia

Pemkab Deliserdang Sikapi Tantangan Dan Harapan Anak Indonesia

Juli 3, 2025
Gudang Pencucian Limbah Plastik Diduga Ilegal Harus Ditutup

Gudang Pencucian Limbah Plastik Diduga Ilegal Harus Ditutup

Juli 3, 2025
Menteri PKP, Gubsu Dan Bupati Deliserdang Tandatangani Nota Kesepahaman Pengadaan Rumah Bagi MBR Dan ASN

Menteri PKP, Gubsu Dan Bupati Deliserdang Tandatangani Nota Kesepahaman Pengadaan Rumah Bagi MBR Dan ASN

Juli 3, 2025
dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.