Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Bupati: Pajak Tiang Utama Pembangunan

Bupati: Pajak Tiang Utama Pembangunan

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pajak adalah salah satu tiang utama pembangunan. Penerimaan pajak yang optimal menjadi kunci dalam mendukung pembangunan, khususnya di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menerima kehadiran Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubukpakam, Daniel Zebua SE MSi yang menyampaikan rencana kerjasama pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (15/4/2025).

Saya menyambut baik inisiatif serta rencana kerja sama antara Pemkab Deliserdang dan KPP Pratama Lubukpakam yang dipaparkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggali potensi sumber pendapatan baru yang dapat memperkuat keuangan daerah,” kata Bupati.

Sinergitas tersebut, lanjut Bupati, harus didukung oleh kesadaran semua pihak. Oleh karenanya, Bupati mendorong dan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk taat, jujur, dan tepat waktu dalam memenuhi kewajibannya.

BERITA LAINNYA:  FKDM Garda Terdepan Antisipasi Gangguan

Daerah dengan tingkat kesadaran dan kepatuhan tinggi tentu akan menjadi prioritas dalam pembangunan, sebab pembangunan tak akan berhasil tanpa partisipasi kita semua,” kata Bupati.

Sebelumnya, Kepala Kepala KPP Pratama Lubukpakam, Daniel Zebua SE MSi menjelaskan, rencana penandatanganan kerjasama sama (PKS) antara Pemkab Deliserdang bersama Dirjen Pajak Pajak (DJP) beberapa waktu lalu.

Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan sektor penerimaan pajak untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme perjanjian kerjasama.

Kerjasama yang dilakukan untuk menggali sumber pendapatan baru dengan sasaran, orang pribadi (OP) dengan cara ekstensifikasi yaitu pengawasan yang dilakukan oleh DJP terhadap wajib pajak yang sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif tetapi belum bisa mendaftarkan diri untuk diberi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai peraturan perundangan-undangan perpajakan.

BERITA LAINNYA:  Aming Akhiri Hidupnya Gantung Diri Pakai Tali Plastik

Selain itu, dengan cara intensifikasi pajak melalui optimalisasi penggalian penerimaan pajak terhadap objek dan subjek pajak uang sudah tercatat atau terdaftar dalam admistrasi Ditjen Pajak serta hasil pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak.

Dalam tahap ekstensifikasi pajak, sasarannya adalah orang pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dengan penghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) orang pribadi yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas; badan yang memiliki kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemungut atau pemotong pajak sesuai ketentuan perpajakan; badan yang memiliki kewajiban sebagai pemotong atau pemungut pajak sesuai ketentuan perpajakan; dan bendahara pemerintah yang ditunjuk sebagai pemotong atau pemungut pajak sesuai ketentuan perpajakan.

Pada tahap intensifikasi pajak, data yang didapat dari kelima sasaran di atas diolah untuk mengetahui temuan potensi kewajiban pajak yang dimiliki oleh si wajib pajak. Adapun, sistem pemungutan pajak di Indonesia ialah self-assessment, dimana pemenuhan kewajiban perpajakan dalam hal wajib pajak membayar, menghitung, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya, baik secara langsung, online, melalui pos atau Application Service Provider (ASP).

BERITA LAINNYA:  Asri Ludin Tambunan Pastikan Jalan Limaumanis Segera Diperbaiki

Namun, keberadaan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak tetap perlu dilakukan agar menjamin tiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan dan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan yang sesuai.

Mendampingi Bupati di pertemuan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Khairum Rijal ST MAP; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), M Salim SP MSi; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Baginda Thomas Harahap SH; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs M Abduh Rizai Siregar MSi dan lainnya. (Tom)

Post navigation

Previous Bupati: Pajak Tiang Utama Pembangunan
Next Bupati: Pajak Tiang Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025

BERITA TERKINI

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

Yasonna Laoly -Robi Barus Adakan Undian Umroh Untuk Kader Militan PDI Perjuangan Medan

September 16, 2025
Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

Pemkab Deliserdang Buka Ruang Sinergitas Dengan ORARI

September 15, 2025
Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

Peran Orangtua, Guru Dan Perpustakaan Yang Menyenangkan Tingkatkan Minat Baca Anak

September 15, 2025
Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

Edi Surahman Bantah Keras Tudingan Usir Wartawan Saat Rapat Komisi

September 15, 2025
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.