Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Deliserdang merupakan bagian dari realisasi misi pemerintah daerah dengan tagline Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM) dalam pelayanan publik.

MPP bukan sekadar memenuhi struktur pemerintahan, tetapi menjadi simbol utama transformasi pelayanan publik di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

MPP ini harus benar-benar menjadi solusi satu pintu (one stop solution) bagi seluruh urusan pelayanan publik, sehingga pelayanan tidak lagi tersebar di instansi induk masing-masing,” tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Soft Launching MPP Deliserdang, Jalan Sudirman, nomor 2, Kecamatan Lubukpakam, yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, Jumat (30/1/2026).

Bupati berharap, MPP Kabupaten Deliserdang bisa menjadi ikon pelayanan publik daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan, kemudahan berusaha, iklim investasi, dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Deliserdang.

Tentu MPP ini tidak langsung sempurna. Diperlukan evaluasi berkelanjutan, khususnya terhadap sumber daya manusia, agar pelayanan benar-benar optimal dan masyarakat merasakan manfaatnya,” jelas Bupati.

BERITA LAINNYA:  Majukan Olahraga Skateboard, Deliserdang Bangun Skatepark Berstandar Nasional

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Deliserdang, A Fitrian Syukri SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan, MPP Deliserdang dihadirkan sebagai wujud transformasi pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu tempat, guna memberikan kemudahan, kepastian waktu, serta transparansi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

MPP juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui MPP ini, berbagai layanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disatukan dalam satu lokasi, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi,” jelas Kadis PMPTSP.

Saat ini, MPP Deliserdang telah menjalin 17 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah instansi, di antaranya Dinas PMPTSP dengan 59 layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) empat layanan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) 14 layanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) 13 layanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 12 layanan, Dinas Sosial enam layanan, Dinas Perikanan delapan layanan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) tiga layanan, Dinas Kesehatan satu layanan.

BERITA LAINNYA:  Kejari Deliserdang Bantah Pengakuan AP, Jhon Wesli Tidak Pernah Tangani Perkaranya

Kemudian, Kementerian Agama (Kemenag) 32 layanan, Kementerian Haji dan Umrah tiga layanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tujuh layanan, BPJS Ketenagakerjaan dua layanan, Badan Narkotika Nasional (BNN) satu layanan, PT Bank Sumut lima layanan, Polresta Deliserdang satu layanan, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang satu layanan.

Selain itu, pada pelaksanaan soft launching tersebut, sejumlah OPD, BUMN, dan BUMD yang belum melakukan PKS telah mengonfirmasi untuk bergabung dan mengisi tenant di MPP. Total tersedia 24 tenant, terdiri dari 13 tenant di lantai 1 dan 11 tenant di lantai 2.

Berbagai fasilitas juga telah disediakan di MPP Kabupaten Deliserdang, antara lain ruang pelayanan informasi dan layanan, jaringan internet, akses disabilitas, ruang tunggu, area parkir, ruang laktasi, pojok baca, ruang bermain anak, serta tenant perangkat daerah dan instansi.

BERITA LAINNYA:  Dahnil Simanjuntak Lakukan Kunjungan Konsolidasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Dan Penyebarluasan Ideologi Pancasila Ke Ponpes Al-Faiz

Meski demikian, Kadis PMPTSP mengakui, MPP masih memerlukan penyempurnaan, baik dari sisi sistem layanan, sarana dan prasarana, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Ke depan, MPP direncanakan dilengkapi dengan ruang layanan mandiri, sarana bermain anak, kursi pijat elektronik, kantin, pos satpam, renovasi musala, charging station, serta ruang konsultasi dan pengaduan.

Oleh karena itu, Dinas PMPTSP bersama seluruh instansi yang tergabung akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar MPP benar-benar mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah,” jelasnya. (Tom)

Post navigation

Previous M.BAHRUM.ST. Pimpin KNPI Langkat Periode 2026-2029,Siap Menjaga Nama Baik Organisasi KNPI Langkat.
Next Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.