Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Edwin: Pemberhentian Kades Paluh Kurau Sudah Sesuai Ketentuan

Edwin: Pemberhentian Kades Paluh Kurau Sudah Sesuai Ketentuan

Loading

  • Multi Proaktif. Com – IDeliseedang – Inspektur Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Edwin Nasution menerangkan kepada sejumlah wartawan,
    pemberhentian Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Yusuf B oleh Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan telah sesuai ketentuan peraturan perundangan, Selasa (6/5/2024).

    Pemberhentian Kades Paluh Kurau atas nama Yusuf Batubara sudah sesuai ketentuan peraturan perundangan,” terangnya.

    Lebih jauh diungkapkan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ( FH-USU) tersebut, pihaknya telah memegang full baket untuk menjadi dasar pemberhentian Kades Paluh Kurau.

    Pemeriksa Inspektorat Deliserdang menemukan Yusuf B diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap larangan dan kewajiban sebagai Kepala Desa.

    Atas dasar temuan Inspektorat Deliserdang, maka pimpinan berhentikan saudara Yusuf dari jabatan Kepala Desa Paluh Kurau. Kalau detailnya gak bisa kami buka sekarang, kami persiapan saja apabila dia upaya hukum, disana baru kami sampaikan,” sebutnya.

    Selain itu, Edwin juga menegaskan kesiapannya untuk menghadapi gugatan Yusuf B apabila keberatan diberhentikan dari jabatan Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

    Yang pasti Pemkab tidak sewenang wenang, sudah melalui kajian hukum yang matang,” katanya. (Tom)

BERITA LAINNYA:  Dandim 0204 DS Beri Penghargaan Dan Dukungan Penuh Rencana Pembangunan Taman Lintas Budaya

Continue Reading

Previous: Regulasi Aplikator Grab Semakin Mencekik, Driver Grab Adukan Nasib Ke DPRD Sumut.
Next: Tidak Diijinkan Shalat Jum’at Di Masjid Dinas Pendidikan Sumut, AMPSU Lapor Ke DPRD Sumut

Berita Terbaru

Sibolangit Gelar Volley Ball Cup I Antar Desa

Sibolangit Gelar Volley Ball Cup I Antar Desa

Agustus 2, 2025
Pelajar SD Tewas Di Irigasi Pagar Marbau

Pelajar SD Tewas Di Irigasi Pagar Marbau

Agustus 2, 2025
Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Agustus 2, 2025

BERITA TERKINI

Sibolangit Gelar Volley Ball Cup I Antar Desa

Sibolangit Gelar Volley Ball Cup I Antar Desa

Agustus 2, 2025
Pelajar SD Tewas Di Irigasi Pagar Marbau

Pelajar SD Tewas Di Irigasi Pagar Marbau

Agustus 2, 2025
Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Agustus 1, 2025
Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Juli 31, 2025
Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Juli 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.