Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Pria Medan Denai Jual Narkoba Langsung Di Ciduk Polres Binjai*

Pria Medan Denai Jual Narkoba Langsung Di Ciduk Polres Binjai*

Loading

Multi Proaktif. Com – Binjai – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial *MR (21)* di TKP, jalan Olahraga Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (04/6/25) pukul 23.15 wib malam hari.

Awalnya terjadinya penangkapan, dimana saat itu kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima telepon dari seorang tokoh masyarakat kemudian memberitahukan bahwa di jalan olahraga Binjai timur, sering dijadikan tempat jual beli narkoba sehingga masyarakat sudah mulai resah.

Menindaklanjuti informasi, kemudian petugas melakukan penyelidikan dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman, SH., bersama anggotanya untuk menelusuri informasi tersebut.

BERITA LAINNYA:  Pemkab Langkat mengikuti Simulasi Pemungutan Suara Digelar KPU Langkat

Pada saat petugas menelusuri sepanjang jalan olahraga Binjai timur, kemudian menemukan seorang laki-laki yang saat itu sedang berdiri di pinggir jalan dan menghubungin seseorang dengan menggunakan HPnya.

Mengingat saat itu waktu sudah larut malam sehingga timbul adanya kecurigaan oleh petugas dan berkat naluri sebagai anggota polri yang sudah berpengalaman sehingga langsung menedakinya, saat didekati oleh petugas terduga langsung menjatuhkan barang yang sedang di pegangnya saat itu.

Petugas langsung mengamankan terduga serta dilakukan interogasi di TKP, kemudian terduga mengakui narkoba tersebut adalah miliknya dan akan dijual atau diedarkan di kota Binjai, ucapnya.

Terhadap MR (21) beserta barang bukti berupa ; 20 (dua puluh) butir pil narkotika jenis ekstasi warna merah muda dengan berat Netto 7,29 gr beserta 1 (satu) unit HP merk Oppo warna Biru sudah diamankan di polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup. tegas Kasat Narkoba.

BERITA LAINNYA:  Terjebak Di Saluran Gas Damkar Deli Serdang Evakuasi 2 Pekerja PGN

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, Polres Binjai akan sikat habis dan tidak beri celah bagi para bandar narkoba di kota Binjai. tegasnya(kabiro)

Post navigation

Previous Idul Adha 1446 H, PAC PP Tanjungmorawa Sembelih 2 Ekor Sapi
Next Antarkan Pesanan Ekstasi Dua Pria Ditangkap Polres Binjai

Berita Terbaru

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Oktober 30, 2025
Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Oktober 29, 2025
Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Oktober 19, 2025

BERITA TERKINI

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Robi Barus Dorong Pemko Medan Perkuat Transformasi Digital Bagi UMKM Khususnya Ekonomi Kreatif

Oktober 31, 2025
71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

71 ASN Lulus Ujian Dinas Dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Oktober 31, 2025
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal

Oktober 31, 2025
DLH Deliserdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik Dan Aktivitas Industri

DLH Deliserdang Rutin Pantau Pengelolaan Pabrik Dan Aktivitas Industri

Oktober 31, 2025
Gerakan Jumat Bersih Antisipasi Cuaca Ekstrem Dan Atasi Banjir

Gerakan Jumat Bersih Antisipasi Cuaca Ekstrem Dan Atasi Banjir

Oktober 31, 2025
Terkait Bidan Farida, BKPSDM Deliserdang Klarifikasi Isu Pungli, Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

Terkait Bidan Farida, BKPSDM Deliserdang Klarifikasi Isu Pungli, Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

Oktober 31, 2025
Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!

Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!

Oktober 31, 2025
*Refleksi ’08 IMO-Indonesia’: Siap Go Internasional*

*Refleksi ’08 IMO-Indonesia’: Siap Go Internasional*

Oktober 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.