Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Polemik Pemkab Dan Al Washliyah Selesai, Siswa SMPN 2 Galang Bisa Sekolah Lagi

Polemik Pemkab Dan Al Washliyah Selesai, Siswa SMPN 2 Galang Bisa Sekolah Lagi

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan Pengurus Daerah (PD) Al Jamiyatul Washliyah Deliserdang, akhirnya selesai.

Para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara bisa bersekolah kembali.

Kepastian ini didasarkan kesepakatan yang diambil antara Pemkab Deliserdang dengan Pengurus Wilayah (PW) Al Washliyah Sumatera Utara, pada pertemuan yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Rabu (16/7/2025).

Ada lima isi kesepakatan yang telah terjalin. Pertama, proses hibah bangunan gedung SMP Negeri 2 Galang ke pihak Al Washliyah tetap berlanjut sesuai peraturan yang berlaku dan akan diselesaikan selambat-lambatnya dalam dua tahun.

Kedua, penggunaan SMP Negeri 2 Galang dan sekolah milik Al Washliyah akan dikelola dan dioperasionalkan secara bersama-sama oleh kedua belah pihak.

Kemudian, untuk jam operasional belajar tetap dilaksanakan pagi hari oleh kedua belah pihak dengan supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Lalu, operasional ruang kelas belajar akan dibagi dua oleh kedua belah pihak dan pembiyaan/opersional sekolah dibiayai masing-masing pihak

Terakhir, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan membantu pembangunan gedung SMP Negeri 2 Galang di lahan yang baru.

Sebelumnya, Gubsu menegaskan, pertemuan antara Pemkab Deliserdang dan PW Al Jamiyatul Washliyah Sumatera Utara dan PD Al Washliyah Deliserdang tersebut merupakan forum diskusi  diselenggarakan untuk mencari jalan tengah dan jalan keluar.

Istilahnya zaman dulu benang kusut, mengurai benang kusut. Kalau ditariknya kencang kali, benangnya bisa putus, kalau terlalu diulur makin kusut. Jadi Ini untuk memastikan pendidikan di wilayah Deliserdang bisa berjalan baik, sesuai visi misi dan program utama Presiden, yaitu Asta Cita, di mana pendidikan menjadi salah satu program prioritas,” tegas Gubsu.

BERITA LAINNYA:  Uskup Agung Medan Resmikan Paroki Santo Ignatius Loyola Medan-Tanjungmorawa

Dalam program Asta Cita itu, lanjut Gubsu, Presiden Prabowo benar-benar concern (fokus) dalam bidang pendidikan. Makanya, ada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikhususkan di dunia sekolah, agar anak-anak menangkap ilmunya lebih baik.

Ada pula program Sekolah Rakyat yang bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan. Anak-anak yang secara ekonomi dikatakan miskin, namun dengan adanya Sekolah Rakyat memastikan anak-anak tersebut mendapat pendidikan yang berkualitas. Ada lagi Sekolah Garuda. Program-program tersebut menjadi cerminan bagaimana membangun daerah masing-masing.

Ini menjadi cerminan kita, bagaimana membangun daerah masing-masing. Kalau Presiden kita saja concern membangun dunia pendidikan, tentu jajaran di bawah beliau, mulai dari kita yang di daerah harus juga bisa sama. Kalau pun kita di daerah tidak bisa membangun seperti yang dibangun Bapak Presiden, minimal apa yang menjadi kebijakan kita bisa kita lakukan,” kata Gubsu.

Gubernur juga memastikan, baik Pemkab Deliserdang maupun Al Washliyah adalah pihak-pihak yang concern dengan pendidikan.

Tolong semuanya di-clear-kan. Gedung yang ada di tanah Al Washliyah, itu digunakan Pemkab Deliserdang untuk dunia pendidikan juga. Itu clear semua ustaz, ya? Jadi, bukan digunakan untuk yang lain, tapi digunakan untuk sekolah juga, yaitu SMP Negeri 2 Galang,” tegas Gubsu.

BERITA LAINNYA:  Air Dari Pengunungan, Seratusan Rumah Warga Terkena Banjir Di Batangkuis

Berikutnya, Al Washliyah mengajukan untuk mendapatkan bangunan di atas tanah Al Washliyah itu sendiri, yang akan digunakan juga untuk pendidikan. Yang berubah hanya yang mengelolanya. Jadi, sama-sama untuk memajukan sektor pendidikan. Memastikan anak-anak kita mendapatkan fasilitas pendidikan di tingkat SMP. Jadi, jangan ada persepsi gedung ini kosong tidak digunakan. Tinggal proses belajar mengajarnya dibuat shift-shiftan,” imbuh Gubsu.

Gubsu menekankan, jangan ada lagi pembahasan tentang gedung (SMP Negeri 2 Galang) punya siapa, dan lahan di Desa Petumbukan itu punya siapa. Tinggal disepakati, pihak mana dulu yang akan masuk sekolah pagi, dan siapa yang siang.

Misalnya, Al Washliyah dulu atau SMP Negeri 2 dulu,” saran Gubsu.

Di kesempatan itu juga, Gubsu yang merupakan mantan Wali Kota Medan ini menyarankan, agar istilah pinjam pakai yang selama ini digunakan diganti menjadi pengelolaan bersama.

Kesepakatan yang terjalin pada pertemuan itu disetujui PW Al Jamiyatul Washliyah Sumatera Utara dan Pemkab Deliserdang.

Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan yang mengikuti pertemuan itu secara zoom mengemukakan, berdasarkan kunjungan kami ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah disepakati Pemkab Deliserdang akan menghibahkan gedung SMP Negeri 2 Galang tersebut.

Kami diterima Bapak Sekjen (Kemendagri), Bapak Tomsi, disepakatilah bahwa kami akan melaksanakan hibah sesuai peraturan yang berlaku. Proses hibah ini bisa terjadi bila salah satunya pointnya adalah jika barang itu tidak diperlukan lagi,” ungkap Bupati.

Ini kita harapkan dalam dua tahun ini anak-anak (siswa SMP Negeri 2 Galang kelas 2 dan 3) bisa selesai sekolah, dan proses hibah akan dilaksanakan oleh dewan, dan tentu kami akan menyiapkan sekolah yang baru untuk anak-anak SMP Negeri 2 Galang. Itulah yang tentunya kami harapkan terjadinya kesepakatan,” urai Bupati.

BERITA LAINNYA:  Index Penerapan Nilai Pancasila Di Sumut Masih Dibawah Standar Nasioanal

Apresiasi diberikan Ketua PW Al Jamiyatul Washliyah Sumatera Utara, Dr Dedi Iskandar Batu bara MSP atas kesepakatan yang telah terjalin.

Saya kita, tawaran Pak Gubernur, saya terima kasih. Itu wise (bijaksana) sekali menurut saya. Sangat bijak, Pak Gubernur. Ini jujur saja, jangan bicara ego sektoral, ini bicara pendidikan, bicara masa depan anak bangsa, bicara visi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, mencerdaskan anak bangsa. Ini bukan soal Al Washliyah dan Pemkab Deliserdang saja. Ini soal yang lebih besar. Kami atas nama masyarakat Sumatera Utara, warga Al Washliyah, sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur,” tutur Dr Dedi Iskandar yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara ini.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Ketua PW Al Jamiyatul Washliyah Sumatera Utara, Dr H Dedi Iskandar Batubara MSP; Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM; Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan (secara zoom), Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS; pejabat Pemkab Deliserdang; Ketua PD Al Washliyah Deliserdang, Muhammad Soleh; anggota Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Agustiawan Saragih; anggota DPRD Deliserdang, Dr Misnan Al Jawi; Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, unsur Forkopimda Deliserdang. (Tom)

Continue Reading

Previous: Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri
Next: Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Berita Terbaru

Wabup Tidak Pernah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Wabup Tidak Pernah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Juli 16, 2025
Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Juli 16, 2025
Dua Tahun Terombang-Ambing, Sikap Oknum Ketua DPRD Deliserdang Semakin Memperburuk Siswa SMPN2 Galang

Dua Tahun Terombang-Ambing, Sikap Oknum Ketua DPRD Deliserdang Semakin Memperburuk Siswa SMPN2 Galang

Juli 15, 2025

BERITA TERKINI

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Terungkap, Keributan Di DPRD Sumut Ternyata Dilakukan Kelompok Buruh

Terungkap, Keributan Di DPRD Sumut Ternyata Dilakukan Kelompok Buruh

Juli 17, 2025
Paripurna DPRD Sumut Ricuh, Disusupi Proses PHK Sepihak Perusahan Sawit

Paripurna DPRD Sumut Ricuh, Disusupi Proses PHK Sepihak Perusahan Sawit

Juli 17, 2025
Kasus Galian C,Camat Simanindo Tidak Komunikatif, Kasitrantib Dan Kades Ambarita Terkesan Menutupi !

Kasus Galian C,Camat Simanindo Tidak Komunikatif, Kasitrantib Dan Kades Ambarita Terkesan Menutupi !

Juli 16, 2025
Wabup Tidak Pernah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Wabup Tidak Pernah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Juli 16, 2025
Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Juli 16, 2025
Polemik Pemkab Dan Al Washliyah Selesai, Siswa SMPN 2 Galang Bisa Sekolah Lagi

Polemik Pemkab Dan Al Washliyah Selesai, Siswa SMPN 2 Galang Bisa Sekolah Lagi

Juli 16, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.