Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Warga Desa Buluh Telang Temukan Mayat Mr X

Warga Desa Buluh Telang Temukan Mayat Mr X

Loading

Multi Proaktif. Com – Langkat -;Warga Desa Buluh Telang dihebohkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di salah satu perladangan milik kepala desa setempat.

Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardhika,
S.Tr.K, MH melalui keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, penemuan mayat tanpa identitas (MrX) ditemukan oleh salah seorang warga di perladangan sawit di Desa Buluh Telang.

Menurut keterangan warga atas nama Andre Susila pada hari Senin (19/1/26) sekitar pukul 10.30 Wib pada saat membersihkan ladang sawit milik Kepala Desa M. Yunus, dianya mencium bau tidak sedap dan ternyata setelah dilakukan pengecekan di temukan mayat berjenis kelamin laki-laki, kemudian saksi memberitahu Kades terkait penemuan mayat tersebut, “kata Kapolsek.

BERITA LAINNYA:  Plt Bupati Langkat Menerima Kunker Pansus DPRD Sumut

Masih kata IPTU Bayu Mahardhika, mayat seorang laki-laki tanpa identitas tersebut meninggal dunia diperkirakan sekitar 5 hari di perladangan sawit.

Adapun ciri-ciri mayat Mr X pada saat ditemukan memakai baju kemeja warna hijau putih kotak-kotak, celana panjang keper abu-abu, memakai cincin batu putih ditangan sebelah kiri, berambut panjang, perawakan kurus dan umurnya diperkirakan sekitar 60 tahun, “ujarnya.

Kemudian berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa korban diduga orang yang masuk dalam kategori ODGJ.

Dari hasil penyelidikan, pada tanggal 3 Januari 2026, keterangan dari Kepala Dusun 8 Sukaramai Desa Telagah Said, Kecamatan Sei Lepan bahwa korban (Mr X) dijumpai disekitaran jalan kampung Dusun 8 dan kepala dusun atas nama Sehat Gurusinga menanyakan nama dan tempat tinggal dan tujuan, setelah itu korban menjawab tidak tau alamat dan kampungnya. Kemudian korban berjalan dan pergi keluar kampung/dusun tersebut.

BERITA LAINNYA:  Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 13 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 Wib, pihak security kebun PT Buluh Telang atas nama Supomo dan Gunawan pada saat bertugas melihat korban berjalan dan melintas di areal perkebunan dimana merupakan akses jalan perbatasan Desa Telaga Said Kecamatan Sei Lepan menuju Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 Wib, security PT Buluh Telang atas nama Rico melihat korban (Mr X) berjalan melintas di areal kebun blok B09 PT Buluh Telang.

Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 10.30 Wib berdasarkan saksi dan masyarakat di Desa Buluh Telang bahwa ditemukan adanya mayat seorang laki-laki yang sudah meninggal dunia diperkirakan sekitar 5 hari tanpa identitas (Mr X) yang diduga sesuai info adanya orang laki-laki yang selalu wira-wiri di Desa Telagah Said Kecamatan Sei Lepan dan Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang, “imbuhnya.

BERITA LAINNYA:  DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri

Atas telah ditemukan mayat seorang laki-laki di TKP tersebut, Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardhika, S.Tr.K, MH menjelaskan, pihak penyidik belum dapat menyimpulkan atas penyebab meninggalnya korban di TKP, selanjutnya korban akan dilakukan autopsi ke RS Bhayangkara Medan, pungkasnya.(Sahrul /Kabiro)

Post navigation

Previous Refleksi Pers 2025 PWI Dan DKP Sumut, PWI Akan Tingkatkan Kualitas Dan Pemahaman KEJ
Next Pimpinan DPRD Langkat Sambut Kedatangan Kapolresta Binjai

Berita Terbaru

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

April 10, 2026
Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

Kasus Perkara Penganiayaan”Korban Siswa SMU.N.1.(LB )Tidak Bersalah.

April 10, 2026
Bung Riki Sapariza Buka Dan Tutup Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Perdamaia.Periode 2026/2028.,

Bung Riki Sapariza Buka Dan Tutup Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Perdamaia.Periode 2026/2028.,

April 8, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.