Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Wabup Tidak Pernah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Wabup Tidak Pernah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS tidak pernah ikut serta dalam melakukan penyegelan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, seperti yang diberitakan di media massa baru-baru ini dengan judul, “Tengah Malam, Wakil Bupati Lom Lom dan Puluhan Aparatur Pemkab Deliserdang Segel Lagi Bangunan Sekolah Eks SMPN 2 Pertumbukan.”

Di dalam narasi atau isi berita itu juga menyebutkan, Wabup Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS langsung memimpin penyegelan gedung SMP Negeri 2 Galang tersebut, pada Senin malam, 14 Juli 2025.

Berikut petikan narasi atau isi berita di salah satu media online: “Mirisnya, kedatangan aparatur di waktu-waktu pergantian hari itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo. Kedatangan mereka bukan malah menenangkan suasana yang pada Senin siangnya suara tangis siswa-siswi sempat memecah halaman sekolah. Bukan pula meredakan teriakan histeris dan kecaman-kecaman dari siswa dan kader Al-Washliyah. Dan bukan pula merespons jeritan siswi yang sempat minta pertolongan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.”

BERITA LAINNYA:  KOMNAS WI Apresiasi Polresta Deliserdang Menjaga Keamanan

Isi berita tersebut sama sekali tidak benar. Wakil Bupati tidak pernah ke Galang (SMP Negeri 2 Galang) untuk menyegel gedung SMP Negeri 2 Galang tersebut.

Penyegelan yang dilakukan, pada Minggu, 13 Juli 2025 tersebut didasari kesepakatan bersama Dinas Pendidikan Deliserdang dengan Pengurus Daerah Al Jamiyatul Washliyah Deli Serdang, dalam hal ini Pengurus Cabang (PC) Al Washliyah Galang.

Kesepakatan bersama tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Barang Milik PD Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Deliserdang di Gedung SMP Negeri 2 Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang, Yudy Hilmawan SE MM dan Ketua PC Al Washliyah Galang, HM Amin TS.

BERITA LAINNYA:  dr Asri Ludin Tambunan Serahkan Bantuan Pupuk Dari CV Manis Sportif Kepada Gapoktan Tanjungmorawa B

Dalam Berita Acara Serah Terima Barang tersebut tertulis, “Pada hari ini, Minggu, 13 Juli 2025, bertempat di SMPN 2 Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah, bahwa gedung bangunan SMPN 2 Galang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, dalam hal ini tercatat di aset Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya, diberikan waktu selambat-lambatnya dua hari setelah tanggal ditandatanganinya berita acara ini, untuk dikeluarkan seluruh barang yang menjadi milik PD Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Deliserdang dari gedung bangunan SMPN 2 Galang.

Barang milik Al Washliyah bila dikeluarkan dari gedung bangunan SMPN 2 Galang, maka pihak Pemkab/Dinas Pendidikan juga tidak boleh memasukkan barang miliknya (sama-sama kosong).

BERITA LAINNYA:  Korban Penganiayaan, Jondri Mengalami Trauma Mental

Disegel bersama dan sama-sama tidak saling memanfaatkan gedung SMPN 2 Galang dan digembok bersama dengan menggunakan dua buah gembok. (Tom)

Continue Reading

Previous: Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan
Next: Kasus Galian C,Camat Simanindo Tidak Komunikatif, Kasitrantib Dan Kades Ambarita Terkesan Menutupi !

Berita Terbaru

Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Juli 16, 2025
Polemik Pemkab Dan Al Washliyah Selesai, Siswa SMPN 2 Galang Bisa Sekolah Lagi

Polemik Pemkab Dan Al Washliyah Selesai, Siswa SMPN 2 Galang Bisa Sekolah Lagi

Juli 16, 2025
Dua Tahun Terombang-Ambing, Sikap Oknum Ketua DPRD Deliserdang Semakin Memperburuk Siswa SMPN2 Galang

Dua Tahun Terombang-Ambing, Sikap Oknum Ketua DPRD Deliserdang Semakin Memperburuk Siswa SMPN2 Galang

Juli 15, 2025

BERITA TERKINI

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Terungkap, Keributan Di DPRD Sumut Ternyata Dilakukan Kelompok Buruh

Terungkap, Keributan Di DPRD Sumut Ternyata Dilakukan Kelompok Buruh

Juli 17, 2025
Paripurna DPRD Sumut Ricuh, Disusupi Proses PHK Sepihak Perusahan Sawit

Paripurna DPRD Sumut Ricuh, Disusupi Proses PHK Sepihak Perusahan Sawit

Juli 17, 2025
Kasus Galian C,Camat Simanindo Tidak Komunikatif, Kasitrantib Dan Kades Ambarita Terkesan Menutupi !

Kasus Galian C,Camat Simanindo Tidak Komunikatif, Kasitrantib Dan Kades Ambarita Terkesan Menutupi !

Juli 16, 2025
Wabup Tidak Pernah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Wabup Tidak Pernah Menyegel Langsung SMP Negeri 2 Galang

Juli 16, 2025
Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Tahun Baru 1 Muharram 1447 Hijriah, Hijrah Dari Keburukan Menuju Kebaikan

Juli 16, 2025
Polemik Pemkab Dan Al Washliyah Selesai, Siswa SMPN 2 Galang Bisa Sekolah Lagi

Polemik Pemkab Dan Al Washliyah Selesai, Siswa SMPN 2 Galang Bisa Sekolah Lagi

Juli 16, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.