Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Loading

Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 Kejaksaan Negeri Langkat pada pukul 10.00 WIB melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara Tindak Pidana Umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri

Dalam kata sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Asbach, S.H menyampaikan bahwa pada hakikatnya pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan selain eksekusi pidana badan terhadap terpidana. Pemusnahan barang bukti ini tidak kalah penting karena tujuan dari dimusnahkannya barang bukti berdasrkan putusan pengadilan yang telah inkracht adalah untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi untuk melakukan tindak pidana dan juga memastikan barang bukti yang bersifat terlarang seperti narkotika tersebut tidak dapat beredar Kembali di lingkungan masyrakat.

BERITA LAINNYA:  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Tim Gabungan Polres Langkat Razia Tempat Hiburan Malam

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP. Pada kesempatan ini kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkracht bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan” ujar Kasi Intel, Ika Lius Nardo, S.H.M.H.

Adapun dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kasi PAPBB, Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H., M.H rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari : Sabu-sabu 111,26 gram, Ganja 15,76 gram, Ekstasi sebanyak 7 butir, Handphone sebanyak 29 buah, Timbangan digital sebanyak 9 buah, 5 unit Senjata Tajam, 2 unit Sampan Kayu, 4 unit Jerigen plastik, 8 unit Drum serta barang-barang lainnya. Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari Perkara Tindak Pidana Narkotika, Perkara Kejahatan Terhadap Orang dan Harta Benda serta Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum dengan jumlah 74 (tujuh puluh empat) perkara yang statusnya telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

BERITA LAINNYA:  Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Perkuat Kedekatan dengan Warga Desa Gergas

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara membakar barang bukti ganja, memblender sabu-sabu dan pil ekstasi, menghancurkan handphone, senjata tajam, timbangan digital dan jerigen serta drum menggunakan palu dan gerinda, serta memotong sampan kayu dengan alat pemotong senso atau gergaji rantai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kasi dan kasubbag pada Kejaksaan Negeri Langkat; Okta Fiada Ginting, S.H.,M.H (Kasubagbin Kejaksaan Negeri Langkat), Maulita Sari, S.H,M.H (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Langkat), Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H.,M.H (Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Langkat), AKP. Pandu H.W.Batubara, STK.,S.H.,M.H (mewakili Polres Langkat), Muhammad Ilham Nasution, S.H (mewakili Pengadilan Negeri Stabat), Raja Sarjono Tua Sigalingging, S.E (mewakili BNN Langkat), Adi Syahputra (mewakili Dinas Kesehatan Kab. Langkat), M. Irsan (mewakili Koramil 07 Stabat), serta para Kasubsi dan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Langkat;(Sahrul/Kabiro)

Post navigation

Previous Pengawas Sutet Ditemukan Tewas Hanyut Di Galang
Next Kejaksaan Negeri Langkat Memusnahkan Barang Bukti Dan Barang Rampasan

Berita Terbaru

Sholat Jumat Berjamaah Hingga Jumat Curhat, Kapolres Langkat Bangun Dialog Langsung Dengan Masyarakat Stabat

Sholat Jumat Berjamaah Hingga Jumat Curhat, Kapolres Langkat Bangun Dialog Langsung Dengan Masyarakat Stabat

Januari 25, 2026
Ketua PAC Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Bung Riki Sapariza “Ketua Yang Terpilih Tanggung jawab Visi & Misinya*

Ketua PAC Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Bung Riki Sapariza “Ketua Yang Terpilih Tanggung jawab Visi & Misinya*

Januari 23, 2026
Pimpinan DPRD Langkat Sambut Kedatangan Kapolresta Binjai

Pimpinan DPRD Langkat Sambut Kedatangan Kapolresta Binjai

Januari 21, 2026

BERITA TERKINI

Sholat Jumat Berjamaah Hingga Jumat Curhat, Kapolres Langkat Bangun Dialog Langsung Dengan Masyarakat Stabat

Sholat Jumat Berjamaah Hingga Jumat Curhat, Kapolres Langkat Bangun Dialog Langsung Dengan Masyarakat Stabat

Januari 25, 2026
Jasad Dedi Pratama Ditemukan Di Aliran Sungai Belumai Tanjungmorawa

Jasad Dedi Pratama Ditemukan Di Aliran Sungai Belumai Tanjungmorawa

Januari 25, 2026
Lom Lom Suwondo Resmikan SPPG Seirotan Sesuai Visi Pembangunan Deliserdang

Lom Lom Suwondo Resmikan SPPG Seirotan Sesuai Visi Pembangunan Deliserdang

Januari 24, 2026
Bupati Launching Program Simpastatin, Lubukpakam Jadi Pilot Project

Bupati Launching Program Simpastatin, Lubukpakam Jadi Pilot Project

Januari 24, 2026
Wisuda Tonggak Penting Dalam Perjalanan Hidup

Wisuda Tonggak Penting Dalam Perjalanan Hidup

Januari 24, 2026
Rayakan Ultah Ibu Mega Robi Barus Potong Tumpeng Dan Tanam Pohon Di Bantaran Sungai

Rayakan Ultah Ibu Mega Robi Barus Potong Tumpeng Dan Tanam Pohon Di Bantaran Sungai

Januari 23, 2026
Rayakan Ultah Ibu Mega Robi Barus Potong Tumpeng Dan Tanam Pohon Di Bantaran Sungai

Rayakan Ultah Ibu Mega Robi Barus Potong Tumpeng Dan Tanam Pohon Di Bantaran Sungai

Januari 23, 2026
Pemkab Deliserdang Dukung Percepatan Pelaksanaan Sistem Penyediaan Air Baku

Pemkab Deliserdang Dukung Percepatan Pelaksanaan Sistem Penyediaan Air Baku

Januari 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.