Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Petugas keamanan PTPN2 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau (TGPM) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menangkap 9 warga asal Kabupaten Langkat, Senin (1/5/23) subuh.

Mereka ditangkap karena kedapatan mencuri Tandan Buah Segar (TBS) janjangan kelapa sawit milik kebun pemerintah tersebut menggunakan truk Toyota Dyna BK 8081 PI.

Selain mengamankan kesembilan pelaku yang dikomandoi HS, petugas juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam BK 1611 PG.

Akibat kejadian tersebut PTPN2 mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta. Untuk kepentingan penyidikan di kepolisian, truk Toyota Dyna muatan 6,5 ton sawit berikut mobil Mitsubishi Pajero Sport serta kesembilan orang yang diduga pelaku pencurian.

BERITA LAINNYA:  Praperadilan Asmah: Hakim Putuskan Penetapan Tersangka Tidak Sah

Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan terhadap HS bersama 8 anak buahnya bermula saat security Afdeling I dan II Kebun TGPM PTPN2 yang berlokasi di Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang berhasil memergoki aksi pelaku yang sedang memuat sawit ke truk Toyota Dyna.

Selanjutnya petugas security melapor ke posko. Tanpa buang waktu, security dibantu personil BKO dari TNI AD, karyawan kebun melakukan pengejaran.

Sembilan pelaku berhasil ditangkap sedangkan 3 orang lagi lolos dari kejaran salah seorang berinisial Yo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya 9 pelaku berikut mobil truk Dyna muatan sawit dan mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam diserahkan ke Polresta Deliserdang

Manager Kebun TGPM, H Manurung ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan 9 pelaku pencuri sawit yang seluruhnya warga Kabupaten Langkat telah diserahkan ke Polresta Deliserdang.

BERITA LAINNYA:  Polrestabes Medan Panggil Pelaku Irw Kasus 378 Tilep

Dijelaskannya, para pelaku memuat TBS sawit ke truk dengan cara memikul. Dia pun menduga ada keterlibatan “orang dalam” dan oknum yang dicurigainya itu akan segera “dibersihkan”. Ditanya kerugian yang dialami PTPN2, Manurung menjelaskan harga sawit saat ini Rp 2.600 per kilogram, sedangkan sawit yang dicuri itu berkisar 6 hingga 6,5 ton dengan kerugian berkisar Rp 17 juta.

Para pelaku diduga pemain “geng” besar. Truk Dyna yang mengangkut sawit curian dan Mitsubishi Pajero Sport hitam diduga milik pelaku HS,” sebut H Manurung.

Terpisah Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan SSos mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengamanan asset secara optimal.

Rahmat juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk tetap menindaklanjuti kasus pencurian sawit ini hingga tuntas sekaligus mengusut otak pelakunya. (Tom

Post navigation

Previous Diduga Maling Sepedamotor Babak Belur Dihajar Massa
Next Diduga Maling Sepedamotor Babak Belur Dihajar Massa

Berita Terbaru

Dituding Curi Emas, Remaja 17 Tahun Ditahan Polsek Medan Sunggal, Kuasa Hukum Tuding Ada Pelanggaran Prosedur dan Dugaan Kriminalisasi

Dituding Curi Emas, Remaja 17 Tahun Ditahan Polsek Medan Sunggal, Kuasa Hukum Tuding Ada Pelanggaran Prosedur dan Dugaan Kriminalisasi

Juni 11, 2026
Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.