Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • LANGKAT
  • Sedang Bekerja di Sawah, Sepeda Motor Korban Dicuri di Benteng Sawah

Sedang Bekerja di Sawah, Sepeda Motor Korban Dicuri di Benteng Sawah

Loading

Multi Proaktif.Com. -Langkat-
Pada saat korban Gianto warga desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu Kabupaten sedang bekerja disawah, sepeda motor korban Honda Supra X BK. 2902-PAP dicuri oleh komplotan pelaku saat sepeda motor diparkir di benteng sawah, hari Jumat (01/12/2023)

– Kronologis kejadian hasil pemeriksaan pelaku oleh Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy, SH. MH melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma, Komplotan pelaku sebanyak 3 orang diantaranya WSG warga Kuala Musam Batang Serangan sudah ditangkap dan dua temannya berinisial IP warga Jentera Kec. Wampu belum tertangkap serta JK warga Stabat Lama Kecamatan Wampu belum tertangkap.

– Sebelumnya ketiga pelaku berbonceng tiga mencari-cari sasaran akan mencuri sepeda motor dan setelah mendapat sasaran sepeda motor korban, pelaku WSG mengambil kunci *T* dari saku celananya dan membuka kunci kontak sepeda motor korban, setelah hidup kontak pelaku membawa sepeda motor korban.
– Saat pelaku mengendarai sepeda motor curian tsb diketahui oleh korban dan diteriaki “maling,,maling” yang mengundang perhatian warga lainnya dan dilakukan pengejaran oleh warga.

BERITA LAINNYA:  Sat Lantas Polres Langkat Amankan Kegiatan Tausiyah Dan Doa Bersama Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-276

– Pada waktu dikejar warga pelaku berinisial WSG mengendarai sepada motor hasil curian terjatuh dan oleh warga dilakukan penangkapan dan mengamankan pelaku berinisial WSG beserta barang bukti sepeda motor korban, sedangkan kedua pelaku lainnya berinisial IP dan JK lolos dari kejaran.

– Setelah dihubungi warga Polsek Stabat, dengan bergerak cepat Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy, SH.MH bersama Kanit Reskrim Iptu Eko B. Pranoto, SH menuju ke TKP mengamankan tersangka berserta barang bukti untuk menghindari amuk massa dari warga terhadap pelaku.
– Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara.
(Dariono)

Post navigation

Previous Kapolsek Kuala Berikan Bansos/Jumat Berkah Kepada Warga Kurang Mampu
Next MENKUMHAM, YASONNA SERAHKAN BANTUAN DANA PENDIDIKAN PIP BAGI PESERTA DIDIK DI SUMATERA UTARA

Berita Terbaru

Kepala Sekolah SD N 050662 Perdamaian Stabat Gelar Perpisahan Siswa kls VI .

Kepala Sekolah SD N 050662 Perdamaian Stabat Gelar Perpisahan Siswa kls VI .

Mei 30, 2026
Kepala Sekolah SD N 050662 Perdamaian Stabat Gelar Perpisahan Siswa kls VI .

Kepala Sekolah SD N 050662 Perdamaian Stabat Gelar Perpisahan Siswa kls VI .

Mei 30, 2026
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu Di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,06 Gram

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu Di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,06 Gram

Mei 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.