Multi Proaktif.Com. -Langkat-
Pada saat korban Gianto warga desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu Kabupaten sedang bekerja disawah, sepeda motor korban Honda Supra X BK. 2902-PAP dicuri oleh komplotan pelaku saat sepeda motor diparkir di benteng sawah, hari Jumat (01/12/2023)
– Kronologis kejadian hasil pemeriksaan pelaku oleh Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy, SH. MH melalui Kasi Humas Iptu Rajendra Kusuma, Komplotan pelaku sebanyak 3 orang diantaranya WSG warga Kuala Musam Batang Serangan sudah ditangkap dan dua temannya berinisial IP warga Jentera Kec. Wampu belum tertangkap serta JK warga Stabat Lama Kecamatan Wampu belum tertangkap.
– Sebelumnya ketiga pelaku berbonceng tiga mencari-cari sasaran akan mencuri sepeda motor dan setelah mendapat sasaran sepeda motor korban, pelaku WSG mengambil kunci *T* dari saku celananya dan membuka kunci kontak sepeda motor korban, setelah hidup kontak pelaku membawa sepeda motor korban.
– Saat pelaku mengendarai sepeda motor curian tsb diketahui oleh korban dan diteriaki “maling,,maling” yang mengundang perhatian warga lainnya dan dilakukan pengejaran oleh warga.
– Pada waktu dikejar warga pelaku berinisial WSG mengendarai sepada motor hasil curian terjatuh dan oleh warga dilakukan penangkapan dan mengamankan pelaku berinisial WSG beserta barang bukti sepeda motor korban, sedangkan kedua pelaku lainnya berinisial IP dan JK lolos dari kejaran.
– Setelah dihubungi warga Polsek Stabat, dengan bergerak cepat Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy, SH.MH bersama Kanit Reskrim Iptu Eko B. Pranoto, SH menuju ke TKP mengamankan tersangka berserta barang bukti untuk menghindari amuk massa dari warga terhadap pelaku.
– Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara.
(Dariono)