
Multi Proaktif. Com – Medan – Ketua Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (Forum P3H),Rahmat Hidayat mendesak Kapolda Sumatera Utara agar secepatnya mengusut tuntas dugaan polusi udara yang mengancam kesehatan masyarakat Kab. Labuhanbatu Utara sekitaran pabrik PKS PTPN IV Berangir Labura.
Menurutnya selain mengancam kesehatan masyarakat, PKS PTPN IV Berangir ini juga terindikasi adanya pembuangan air limbah yang mencemari lingkungan ke parit/sungai yang mengganggu kehidupan biota air dan masyarakat yang menggunakan airnya.
Hal ini tidak bisa didiamkan, sebagai lembaga yang peduli terhadap pembangunan dan penegakan hukum, seyogyanya kita harus menyuarakan hal ini ke pejabat yang berwenang agar pembangunan tetap terarah dan penegakan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Jika salah maka harus dihukum sebagai upaya efek jera kepada yang lainnya”, tegas Rahmat.
Rahmat meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Utara harus memanggil dan memeriksa Manejer PKS PTPN IV Berangir Kab. Labura untuk mempertanggung jawabkan atas dugaan polusi udara yang mengancam kesehatan masyarakat dan dugaan pembuangan limbah yang mencemari lingkungan.
Kami juga meminta pimpinan PTPN IV agar mencopot jabatan manajer PKS PTPN IV Berangir Kab. Labura yang di nilai tidak becus bekerja atas dugaan terjadinya polusi udara yang mengancam kesehatan masyarakat dan dugaan pembuangan limbah yang mencemari lingkungan”, imbuhnya.
Disamping itu karena ini persoalan lingkungan, menurut Rahmat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Utara juga harus ikut berperan aktif dalam mengusut tuntas persoalan ini.
Diakhir statement ini kami juga meminta kepada pihak yang berwenang agar dilakukannya pemeriksaan terhadap mekanisme penerimaan dan pembayaran TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit PKS PTPN IV Berangir yang disinyalir adanya dugaan tindak pidana korupsi”, tutup Rahmat. (Irwansyah Putra))