Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Mengundurkan Diri Dari Rumah Sakit Gaji Ditahan

Mengundurkan Diri Dari Rumah Sakit Gaji Ditahan

Loading

MultI Proaktif. Com – Medan,- Rumah Sakit Umum MPI yang berada di wilayah Sampali Kota Medan Sumatera Utara diduga sengaja menahan gaji karyawan mereka yang mengundurkan diri, menurut penuturan salah satu mantan karyawan Rumah Sakit tersebut yang berinisial RP, 22 tahun kepada awak media via panggilan whatsaap (Sabtu, 2/3/2024).

RP menuturkan bahwa dia bekerja sebagai staff ahli gizi di RSU. MPI sejak 3 November 2023 hingga tertanggal 29 Februari 2024, dengan gaji sebesar Rp.1.800.00,-/bulan yang di bagikan setiap tanggal 1 bulan depamnya. Pada tanggal 1 Maret 2024, RP mengundurkan diri dengan alasan pribadi.

Tanggal 29 Februari di akhir jam kerja saya menyelesaikan pekerjaan saya dan menemui Ibu Owner untuk berpamitan langsung bahwa besok saya tidak bekerja lagi, namun karena beliau mengaku sibuk jadi saya merencanakan pamit dan memohon maaf lewat telpon saja” ujar RP.

BERITA LAINNYA:  Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Di Sunggal

Dan pada tanggal 1 Maret, RP melihat bahwa gajinya di bulan Februari tidak masuk dan langsung menghubungi Owner RSU. MPI, Yusneli dan mendapat jawaban bahwa gajinya tidak bisa keluar karena etika pengunduran diri. Lalu dia menghubungi HRD Rumah Sakit, Nur Azizah untuk menanyakan perihal gaji dan RP diminta menemui Direktur Rumah Sakit, dr.Rudy.

Tanggal 4 Maret saya ke sana dan membawa surat pengunduran diri sejak tanggal 1 Maret menemui Direktur. Direktur mengatakan aturan rumah sakit saya harus bekerja dua minggu lagi sampai dapat pengganti lalu gaji saya dikeluarkan bersama tambahan dua minggu”jelas RP

Saya berkeberatan dan menolak lalu mereka (pihak Rumah Sakit.red) merekam pernyataan saya lewat video lalu bertanya pada saya mau ikuti aturan perusahaan apa tidak untuk bekerja dua minggu lagi yang saya jawab tidak. Lalu Direktur mengatakan ya sudah saya tidak bisa dibantu, artinya gaji saya tidak keluar”tambahnya.

BERITA LAINNYA:  Aliansi Mahasiswa Demo Kantor Bupati, Dinas Anjg Karya Dan Kejari

Hal yang sama terjadi pada TL, 24 tahun yang juga mengundurkan diri secara baik – baik pada akhir Januari 2024 dan dengan alasan yang sama, juga tidak mendapatkan gajinya di bulan terakhir dia bekerja. RP dan TL, keduanya mengakui pada awak media, sejak awal bekerja tidak menandatangani kesepakatan apapun secara tertulis akan kontrak dan aturan kerja dan bahkan tidak pernah mendengar secara lisan. (9/3/24)

Awak media juga mencoba mengkonfirmasi pihak rumah sakit melalui komunikasi whatsaap (4/3/24). Owner RSU.MPI,Yusneli saat dihubungi menjawab hanya Direktur dan HRD yang menjawab persoalan ini. Sementara itu Nur Azizah dari pihak HRD bungkam dan tidak membalas apapun pertanyaan di pesan whatsaap.

BERITA LAINNYA:  Timses PDI Perjuangan Menjadi Korban Penganiayaan Dii Langkat, Djarot : Kejar Aktor Intelektualnya !

Direktur Rumah Sakit, dr.Rudy dapat dihubungi, berjanji akan kembali menghubungi awak media disebabkan sedang ada tamu, namun hingga berita ini dikeluarkan tidak ada konfirmasi balasan dari yang bersangkutan (dr.Rudy.red).
(irwansyah putra)

Post navigation

Previous HUT Satpol PP, Linmas, Dan Damkar Diwarnai Sejumlah Atraksi, *Pj Gubernur Sumut Sampaikan Tiga Pesan Mendagri
Next Kemacetan Terparah Di Simpang Tol Belmera Tanjungmorawa

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Sutarto Dorong Kawal Program MBG Di Sumut Cegah Siswa Dari Keracunan.

Sutarto Dorong Kawal Program MBG Di Sumut Cegah Siswa Dari Keracunan.

November 3, 2025
Robi Barus : Jangan Ada Upaya Mereduksi Jasa Bung Karno Untuk Bangsa Ini!

Robi Barus : Jangan Ada Upaya Mereduksi Jasa Bung Karno Untuk Bangsa Ini!

November 3, 2025
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

November 1, 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

November 1, 2025
Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

November 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.