Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Mantan Plt Bupati Syah Afandin, Didesak Aksi Massa Kapolri Ambil Alih Kasus Penerimaan PPK Langkat.

Mantan Plt Bupati Syah Afandin, Didesak Aksi Massa Kapolri Ambil Alih Kasus Penerimaan PPK Langkat.

Loading

Multi Proaktif. Com – Jakarta – Ratusan massa yang menamakan Gerakan rakyat berantas korupsi (Gebrak), meminta agar Kapolri segera mengambil alih penanganan kasus PPPK Langkat dan segera lakukan pemeriksaan Mantan Bupati Langkat H. Syah Affandin (Omdin) beserta Kepala Dinas Pendidikan Langkatdan dan oknum pejabat yang diduga terlibat kasus Kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, pada Kamis. (21/3/2024)

Kami meminta kepada Bapak Kapolri melalui Bapak Kepala Bareskrim Polri agar Segera Memeriksa Ondin dan menetapkan Kadis Pendidikan Langkat menjadi tersangka (TSK) yang diketahui melalui lembaga bantuan hukum (LBH) Medan Irvan Syahputra kasus Dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK di Langkat, sudah masuk tahaf penyidikan sejak 16 Februari 2024″, Kata Amri selaku koordinator ketika aksi damai di Mabes Polri, Jakarta.

BERITA LAINNYA:  Bangunan Liar di Lahan PTPN2 HGU 115 Kebun Bandar Kalifah Dirobohkan

Amri menegaskan lambannya kasus penanganan kecurangan penerimaan PPPK tahun 2023, di Kabupaten Langkat oleh pihak Ditkrimsus Polda Sumut menimbulkan aroma tak sedap sehingga seolah mantan Plt Bupati Syah Afandin dan Jajaran Dinas Pendidikan memandang enteng kasus ini, “Maka kami meminta agar Bapak Kapolri mengambil alih penanganan kasus PPPK 2023 di Kab. Langkat agar para guru yang menjadi korban PPPK dan masyarakat merasa puas hasilnya”, ungkapnya.

Untuk itu kami juga meminta agar Kadiv. Propam Mabes Polri dapat mengawasi proses pemeriksaan kasus yang menimpa para guru dan aparatur lain dari seleksi PPPK di Daerah Kab. Madina, Batu Bara dan Langkat, agar kasus ini jelas adanya oleh pihak Jajaran Ditkrimsus Polda Sumut, karena khusus kasus Dugaan kecurangan penerimaan PPPK di Langkat sangat lamban prosesnya”, katanya lagi.

BERITA LAINNYA:  Syah Afandin Terima Kunjungan Ka.Rutan dan Ka.Lapas di Langkat

Diketahui bahwa proses Penerimaan PPPK tahun 2023 telah tertuang dalam Peraturan Menpan RI No. 649 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK, tentang jabatan fungsional guru di daerah dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018,tentang Management PPPK.

Mengacu kepada dua peraturan tersebut maka proses seleksi PPPK, yang dilakukan oleh Dinas yang ditunjuk Plt Bupati selaku Kepala Daerah termasuk proses penerimaan hingga penetapan hasil juga kewenangan seorang Plt Bupati, karena tanpa ada perintah seorang Bupati seorang Kepala Dinas atau unsur Staf tidak mungkin berani melaksanakan kecurangan, termasuk pengutipan uang dari peserta atau orang yang tidak memenuhi syarat administrasi di nyatakan lulus.

BERITA LAINNYA:  Polsek Talunkenas Lidik Kematian Zhara Di Pemandian Goa

Tuntutan tertulis massa aksi diterima oleh Bripda Apni Rahwan Bagren Staf Divisi Humas Mabes Polri, Aksi lanjutan akan kita lakukan lagi pekan depan setelah menyampaikan pemberitahuan di Mabes Polri”, Tutup Amri.
( S. Purba)

Continue Reading

Previous: Program Beasiswa Magister Ilmu Kedokteran USU Berjalan Baik, PJ. Gubernur Hassanudin Harapkan Hasilnya Maksimal
Next: Pj Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Kaum Duafa Dan ART

Berita Terbaru

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Februari 5, 2025
Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Oktober 30, 2024

BERITA TERKINI

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.