
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Gerakan Mahasiswa Pemuda Perubahan Deliserdang (GEMPUR DS) akan melakukan unjuk rasa ke PT Kurnia Aneka Gemilang Tanjungmorawa, Jalan Kebun Sayur, Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, Jumat (5/4/2024) Pukul 09:00 Wib.
Hal itu disampaikan Ketua GEMPUR DS, Muhammad Irfan Munthe bersama Sekretarisnya Muhammad Fahrizal Fadli kepada sejumlah wartawan di Tanjungmorawa, Selasa (2/4/2024) siang yang dikuatkan dengan suratnya bernomor: 031.GEMPUR-DS.04.2024 tertanggal 1 April 2024.
Adanya rencana unjuk rasa tersebut disebabkan adanya informasi dari masyarakat, karena disamping Perusahaan PT Kurnia Aneka Gemilang Tanjungmora ditemukan berupa kandang babi yang mana kotoran babi dari peternakan babi tersebut dapat mencemari lingkungan sekitar, sesuai aturan jarak kandang babi 25 meter dengan perusahaan. Akan tetapi dari informasi dan masyarakat jarak Perusahaan dengan kandang babi berdampingan.
Kemudian, hasil pendapat beberapa pihak disinyalir keabsahan label halal maupun BPOM produk dari PT Kurnia Aneka Gemilang Tanjungmorawa diragukan kemurmian air untuk bahan baku membuat produk syrup kumia.
Selanjutnya, gerakan mahasiswa pemuda perubahan Deliserdang itu menduga bahwa berbagai pihak menilai wama merah yang terkandung hasil produksi perusahan tersebut disinyalir dan diduga merupakan zat pewarna Rhodamin B (Zat Pewarna Merah) yang dapat menyebabkan gejala pembesaran hati dan ginjal, gangguan fungsi hati dan juga kerusakan hati, kata Muhammad Irfan Munthe.
Sementara Sekretaris GEMPUR-DS, Muhammad Fahrizal Fadli menambahkan bahwa Muspida Kabupaten Deliserdang agar menindak lanjuti tuntutan GEMPUR-DS dan menutup segera semua kegiatan PT Kurnia Aneka Gemilang Tanjungmorawa.
Owner (pemilik) PT Kurnia Aneka Gemilang, Januar Hudaya ketika dihubungi melalui ponselnya menyampaikan belum mengetahui adanya rencana unjuk rasa dari pihak GEMPUR DS tersebut. (Tom)