Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Ibnu Hajar Pimpin Penertiban PKL Di Pasar Sabtuan Jalan Arteri Kualanamu

Ibnu Hajar Pimpin Penertiban PKL Di Pasar Sabtuan Jalan Arteri Kualanamu

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Camat Tanjungmorawa, H Ibnu Hajar SSos memimpin langsung penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Sabtuan, Jalan Batangkuis, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa atau sering disebut Jalan Arteri Bandara KNIA, Sabtu (27/4/2024) mulai Pukul 10:00 Wib.

Penertiban PKL tersebut didukung oleh Tim penertiban terpadu terdiri dari Muspika Kecamatan Tanjungmorawa, Satpol PP dan Dishub Deliserdang, Satlantas Polres Deliserdang.

Sebelum penertiban PKL dilaksanakan, seluruh tim terlebih dahulu gelar pasukan (apel pasukan) terhadap seluruh personel tim penertiban terpadu.

Masih Ibnu Hajar, penertiban kepada para pedagang akan dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Karena Jalan Arteri (Dulu: Jalan Batangkuis) menuju Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) tidak boleh ada kemacetan semua arus lalu lintas harus lancar.

BERITA LAINNYA:  Pemerintah Desa Buntu Maraja Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Ibnu Hajar yang didampingi Sekcam Dedi Batubara SIP menambahkan, “kami sudah berulang kali memberitahukan kepada para pedagang pasar sabtuan agar tidak berjualan/menggelar dagangannya diatas badan/bahu jalan dan diatas parit serta trotoar.
Himbauan secara lisan dan tulisan pun akan tetap disampaikan kepada seluruh pedagang dan setiap hari Sabtu akan dilakukan penertiban, namun tetap dilanggar.”

Kemudian, penertiban PKL sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang nomor 7 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum harus dipatuhi sebagaimana mestinya oleh para pedagang di Pasar Sabtuan.

Pelaksanaan penertiban PKL sesuai dengan hasil rapat bersama Muspika Tanjungmorawa, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disperindag Deliserdang serta Satlantas Polres Deliserdang dan tokoh masyarakat, bahwa dilarang berjualan dibadan jalan, trotoar dan diatas parit.

BERITA LAINNYA:  Kejari Ciduk Dan Tetapkan 'AD' Bendahara RSUP H.Adam Malik Sebagai Tersangka

Kemudian dilarang mendirikan bangunan dibadan jalan, dilarang menutup seluruh permukaan got/selokan secara permanen, dilarang membuang sampah ke badan jalan, selokan dan tempat – tempat lainnya yang merusak keindahan dan kebersihan lingkungan, agar mengembalikan fungsi jalan sesuai dengan peruntukannya sebagai jalan, kata Ibnu.

Sementara itu, pantauan dilapangan Pasar Sabtuan, tidak satupun pedagang yang berani menggelar dagangannya diatas bahu jalan dan trotoar. Hal itu disebabkan tim penertiban terpadu tetap berjaga-jaga dikawasan pasar tersebut sampai Pukul 17:30 Wib. (Tom)

Post navigation

Previous Walikota Medan, Kepala Sekolah, Para Guru Dan Ratusan Alumni Akan Hadiri Reuni Akbar SMP Negeri 12 dh 10
Next Pj Gubernur Sumut: Gathering Dan Outbond Salah Satu Cara Ciptakan SDM Berkualitas

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.