Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • APH Harus Periksa Kades Suka Makmur Delitua Terkait Dugaan Uang Siltap Kaur Umum Ditilap

APH Harus Periksa Kades Suka Makmur Delitua Terkait Dugaan Uang Siltap Kaur Umum Ditilap

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Aparat penegak hukum (APH), Kepolisian dan Kejaksaan harus memeriksa Kades Suka Makmur, Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, Sah terkait dugaan penipuan penggelapan (tilap) uang penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan Kaur Umum Desa Suka Makmur, yang masih kosong dari Januari 2024.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Pusat Forum Masyarakat Indonesia (DPP FMI) Ichan Lubis didampingi Yuni Shara kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/5/2024) siang di Kecamatan Tanjungmorawa.

Dengan adanya indikasi penyelewengan tersebut,
Dewan Pengurus Pusat Forum Masyarakat Indonesia (DPP-FMI) telah melayangkan surat guna mempertanyakan Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, terkait dugaan penipuan penggelapan (tilap) uang penghasilan tetap (Siltap) Kaur Umum Desa Suka Makmur.

BERITA LAINNYA:  *Polres Batubara Dan Pemkab Batu Bara Deklarasi Dan Gebyar Batu Bara Bersih Narkoba*

Ketua DPP FMI, Ichan Lubis didampingi Yuni Shara kepada sejumlah wartawan mengatakan, adapun temuan yang dilakukan team investigasi adalah jabatan Din selaku Kaur Umum menjadi Bendahara Desa.

Walaupun Din tidak lagi sebagai Kaur Umum dan sekarang diangkat sebagai Bendahara, Siltap dan tunjangan untuk Kaur Umum desa diambil oleh kepala desa.

Sesuai laporan di lapangan, petugas Kaur Umum Desa Suka Makmur masih kosong tetapi penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangannya Kaur Umum, diduga diambil oknum Kepala Desa/Sekdes Suka Makmur Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang mulai dari Januari 2024, kata Ihsan.

Kemudian, laporan team mengatakan disinyalir dan diduga dana Bimtek perangkat desa beberapa waktu yang lalu Ke Berastagi menghabiskan dana sebesar Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) yang berasal dari anggaran dana desa 2023.

BERITA LAINNYA:  Polemik RSU MPI Dengan Mantan Karyawan Selesai Secara Kekeluargaan

Begitu juga salah seorang warga Desa Suka Makmur, Ibu Halimah (57) menyampaikan, “kepada para wartawan bahwa mereka awalnya berharap setelah dipimpin oleh kepala desa yang sekarang ini desa mereka dapat lebih baik. Tapi ternyata tambah amburadul. Apalagi setelah oknum Sekdes yang baru ini, segala pengurusan surat menyurat tambah dipersulit. Parahnya lagi untuk pengurusan surat miskin atau surat keterangan tidak mampu (SKTM) saja diwajibkan membuat surat pernyataan diatas materai 10 ribu, sedang untuk membeli beras saja kami susah, ini disuruh harus membeli materai bang,” tutupnya.

Sementara Kades Suka Makmur Delitua, Sah saat dihubungi melalui ponselnya menjelaskan, untuk siltab Kaur Umum dan tunjangannya yang petugasnya masih kosong telah diambil dan diberikan kepada pelaksana tugas (Plt) nya.

BERITA LAINNYA:  Maling Sepeda Motor, Satu Tewas, Satu Lari

Sementara Camat Delitua, M Taufan SSTP MSI lewat SMS WAnya mejelaskan, “tadi saya juga sudah konfirmasi dengan Pak Saril, terkait siltap tersebut. Dan penjelasan Pak Kades, yang diambil hanya tunjangannya saja, tidak dengan siltapnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Camat Delitua M Taufan mengatakan, selanjutnya Kades Suka Makmur Sah akan dikonfirmasi ulang terkait perangkat Kaur Umum yang kosong, tapi bisa juga ada tunjangan dan diambil oleh oknum kepala Desa. (Tom)

Continue Reading

Previous: Panggilan Hati Dan Bawa Tiga Konsep Besar Perubahan, Barry Simorangkir Siap Melayani Sumut
Next: Panggilan Hati Dan Bawa Tiga Konsep Besar Perubahan, Barry Simorangkir Siap Melayani Sumut

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Sibolangit Gelar Volley Ball Cup I Antar Desa

Sibolangit Gelar Volley Ball Cup I Antar Desa

Agustus 2, 2025
Pelajar SD Tewas Di Irigasi Pagar Marbau

Pelajar SD Tewas Di Irigasi Pagar Marbau

Agustus 2, 2025
Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Bupati Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal Dan Serahkan Bantuan

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Berjemur Di Sunggal, Bupati: KDMP Hapus Sistem Rentenir

Agustus 2, 2025
Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Pekerjaan Jalan Sudah Dimulai, Sekelompok Warga Masih Blokir Jalan, Dipertanyakan Motivasinya

Agustus 1, 2025
Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional

Juli 31, 2025
Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Saat Ini, Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat Sudah Berbasis Digital

Juli 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.