
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Boimin (67) warga Dusun XI, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara diwawancarai sejumlah wartawan di Tanjungmorawa, disebut sebut selama ini sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Menurut Boimin, selama ini dapat Bansos, namun semenjak di bulan ramadhan (bulan puasa) atau mulai April 2024 tidak dapat beras lagi dan tidak dikasih oleh perangkat Desa Buntu Bedimbar, Selasa (2/7/2024) siang.
Di Bulan April 2024, petugas Desa menyuruh saya (Boimin) ke kantor pos untuk mengambil beras. Namun begitu sampai di kantor pos di Jalan Medan-Lubuk Pakam KM 22 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Boimin disuruh pulang dan tidak mendapatkan beras.
Jadi, April 2024 sampai sekarang, Boimin tidak mendapatkan Bansos beras lagi dan sudah melaporkan ke kantor Desa Buntu Bedimbar, kantor kecamatan dan dinas sosial, namun tidak ada respon,” kata Boimin yang didampingi anaknya Sri Anzraini (47).
Sementara ditempat terpisah, Eka Kartika kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa suaminya Dadang Rumansa terdaftar penerima bantuan sosial (bansos) berupa bantuan pangan cadangan beras pemerintah RI sejak tahun 2019 lalu. Namun sampai sekarang sebutir beras pun tak pernah diterimanya.
Untuk mengecek kebenarannya, warga datang ke Kantor Pos di Jalan Medan-Lubuk Pakam KM 22 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjungmorawa pada Sabtu (29/6/2024). Saat dicheck disana, Dapotraja Situmorang dan Dadang Rumansa terdaftar penerima bansos. Namun ketika mereka mempertanyakan mana beras bantuan pemerintah itu, pihak kantor pos menjawab jika beras itu sudah disalurkan ke desa.
Kami bingung nama kami terdaftar penerima bansos, tapi sebutir beras maupun goni kosong saja tidak pernah kami lihat dan terima,” sebut Eka Kartika.
Karena curiga adanya penyelewengan, maka warga membuat Dumas secara tertulis ke Kapolresta Deliserdang, yang tembusannya disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kapolda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Deliserdang, Kantor Pos, Kantor Desa Buntu Bedimbar. “Kami berharap Dumas kami secepatnya ditindak lanjuti kepolisian atau kejaksaan, agar masyarakat penerima bansos benar-benar yang membutuhkan. Kami khawatir jika beras yang tidak diambil oleh penerima diduga dijual oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Eka Kartika.
Secepatnya pihak-pihak yang terlibat tentang penyelewengan Bansos tersebut dapat diperiksa oleh kepolisian. (Tom)