Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Terdaftar Tapi Tak Menerima Bansos, Polresta Deliserdang Periksa Saksi

Terdaftar Tapi Tak Menerima Bansos, Polresta Deliserdang Periksa Saksi

Loading

Multi Proakti.Com – Deliserdang – Pasca warga mengirimkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polresta Deliserdang pada Senin (1/7/2024) lalu, Satreskrim Polresta Deliserdang merespon pengaduan masyarakat yang terdaftar penerima bantuan sosial (bansos) tapi tak pernah menerima bansos itu.

Sejumlah pertanyaan diajukan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Deliserdang kepada pelapor. Pada intinya, pelapor menjawab jika dia tak pernah menerima bansos dalam bentuk apapun. “Trimakasih kepada Satreskrim Polresta Deliserdang karena telah merespon dumas. Kami berharap Satreskrim dapat membuat persoalan ini terang, dan jika memang ada kesalahan oknum aparat desa atau kecamatan agar diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tegas Dapotraja Situmorang.

BERITA LAINNYA:  Gita: Secepatnya Bansos Dan BLT DD Buntu Bedimbar Diperiksa

Sementara itu, menurut keterangan Dapotraja Situmorang dan Eka Kartika kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Deliserdang, bahwa Dapotraja Situmorang dan Dadang Rumansa yang merupakan suami dari Eka Kartika, mereka terdaftar penerima bantuan sosial (bansos) berupa bantuan pangan cadangan beras pemerintah RI sejak tahun 2014 lalu. Namun sampai sekarang sebutir beras pun tak pernah diterimanya.

Untuk mengecek kebenarannya, warga datang ke Kantor Pos di Jalan Medan-Lubukpakam KM 22 Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (29/6/2024). Saat dicheck disana, Dapotraja Situmorang dan Dadang Rumansa serta puluhan warga lainnya terdaftar penerima bansos. Namun ketika mereka mempertanyakan mana beras bantuan pemerintah itu, pihak kantor pos menjawab jika beras itu sudah disalurkan ke pihak desa karena tidak diambil-ambil.

BERITA LAINNYA:  Galian C Di Areal Kebun Limau Mungkur PTPN I Region 1 Dilengkapi CCTV

Mendapat jawaban demikian dari pihak kantor pos, warga kembali mempertanyakan darimana mereka tahu jika dapat bantuan jika tak ada pemberitahuan dari pihak desa? Pihak kantor pos pun tak bisa menjawabnya. “Kami bingung nama kami terdaftar penerima bansos, tapi sebutir beras maupun goni kosong saja tidak pernah kami lihat dan terima,” sebut warga.

Karena curiga adanya kejanggalan maka warga membuat dumas secara tertulis ke Kapolresta Deliserdang, yang tembusannya disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kapolda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Deliserdang, Kantor Pos, Kantor Desa Buntu Bedimbar. “Kami berharap Dumas kami secepatnya ditindak lanjuti kepolisian atau kejaksaan, agar masyarakat penerima bansos benar-banar yang membutuhkan. Kami khawatir jika beras yang tidak diambil oleh penerima diduga dijual oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas warga. (Tom)

Continue Reading

Previous: Target Pecahkan Rekor MURI, Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Gabung Volunteer PON XXI
Next: Ilham Munthe Dipercaya Jadi Ketua PD GPA Binjai Diharap Bisa Gercep

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Jadi Pembicara Di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deliserdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden

Jadi Pembicara Di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deliserdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden

Agustus 21, 2025
RSU Mitra Guray Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan USG Dan Kesehatan Gratis

RSU Mitra Guray Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan USG Dan Kesehatan Gratis

Agustus 21, 2025
Polresta Deliserdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025

Polresta Deliserdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025

Agustus 21, 2025
Tampilkan Produk Dan Program Unggulan PIISU 2025, Gubsu Kunjungi Stan Deliserdang 

Tampilkan Produk Dan Program Unggulan PIISU 2025, Gubsu Kunjungi Stan Deliserdang 

Agustus 21, 2025
Asri Ludin Tambunan: Akses Jalan dan Jembatan di Desa Maha Karuna Buddhist Centre Simbol Toleransi

Asri Ludin Tambunan: Akses Jalan dan Jembatan di Desa Maha Karuna Buddhist Centre Simbol Toleransi

Agustus 21, 2025
Ny Jelita Asri Ludin Tambunan Hadiri Pengajian Akbar Kaum Ibu se-Kecamatan Tanjungmorawa

Ny Jelita Asri Ludin Tambunan Hadiri Pengajian Akbar Kaum Ibu se-Kecamatan Tanjungmorawa

Agustus 20, 2025
dr H Asri Ludin Tambunan: Jangan Keluar Dari Asta Cita, Visi Misi Gubernur Dan Bupati!

dr H Asri Ludin Tambunan: Jangan Keluar Dari Asta Cita, Visi Misi Gubernur Dan Bupati!

Agustus 20, 2025
P-APBD Pastikan Keberlanjutan Pembangunan Dan Pelayanan Publik

P-APBD Pastikan Keberlanjutan Pembangunan Dan Pelayanan Publik

Agustus 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.